-
Berita Terkini- Tukar Pengalaman dan Kembangkan Jaringan, Dua Museum Jalin Hubungan
- Apresiasi Kinerja Polri, Komisi III DPR-RI: Kapolri Tidak Menciderai Hati Nurani Masyarakat
- Tingkatkan Sumberdaya Perempuan di Anambas, Wagub Kepri Buka Pelatihan Tata Boga
- Summer Hills, Cluster Baru dari Central Group Ludes Terjual
- Ada Moderna dan Pfizer, Polsek Bengkong Buka Gerai Vaksin bagi Warga yang Belum Divaksinasi
- Hotel Artotel Diresmikan, Amenitas Bertambah dan Event Mulai Ramai
- Anjing Pelacak BC Batam Endus Sabu Dalam Kemasan Makanan
- Desa Tenggel dan Air Gelubi Listrik Menyala, Ini Sebagian Program Kepri Terang
- Kapolri Umumkan FS Tersangka Kasus Meninggalnya Brigadir J
- 3 Treatment Rambut bagi Pria Bikin Makin Ganteng Hanya di Sir Salon Premium Barbershop, Ada Model Gimbal dan Kepang Lho
Penipuan Kedok Anak Masuk Rumah Sakit, Polisi di Sektor Lubukbaja Ingatkan Warga Lebih Berhati-hati
Keterangan Gambar : Warga saat mendatangi Mapolsek Lubukbaja. (outsert kiri) Kepala Kepolisian di Sektor wilayah Lubukbaja, Kompol Budi Hartono. /KORANBATAM.COM
KORANBATAM.COM - Kepolisian di Sektor Lubukbaja, baru-baru ini mengimbau kepada masyarakat di Kota Batam umumnya dan wilayahnya agar berhati-hati terhadap maraknya kasus penipuan berkedok keluarga yang masuk rumah sakit, Jumat (5/8/2022).
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Lubukbaja, Komisaris Polisi (Kompol) Budi Hartono dalam keterangan tertulisnya, pada Kamis (4/8/2022) kemarin malam, sekitar pukul 19.30 WIB, via WhatsApp.
Budi mengatakan, diduga pelaku penipuan dengan modus anak korban di rumah sakit ini melakukan caranya dengan mengirim SMS (Short Message Service) dan via telepon kepada orang tua kalau anak penerima SMS atau telepon masuk rumah sakit. Bila direspon, pelaku langsung melaksanakan aksinya untuk menipu korban. Sindikatnya cukup rapi dan terorganisir.
“Mereka (diduga pelaku penipuan) mendatangi pihak sekolah mengatasnamakan Dinas Pendidikan (Disdik), untuk mendapatkan nama anak dan nomor telepon orang tua murid. Mungkin saja, saat menelepon atau SMS pelaku mengaku sebagai anak korban, sebagai dokter, guru, dan lainnya,” ujarnya.
Penipuan merupakan suatu kejahatan yang termasuk dalam golongan yang ditujukan terhadap hak milik.
Tindak kejahatan ini diatur dalam Pasal 378 sampai dengan Pasal 394 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana disingkat KUHP.
Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa, penipuan merupakan perbuatan dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum.
Hal ini dilakukan dengan memakai nama palsu, martabat palsu, tipu muslihat atau kebohongan yang dapat menyebabkan orang lain dengan mudah menyerahkan barang, uang atau kekayaan lainnya.
Kapolsek Lubukbaja menjelaskan, ada tiga jenis penipuan yang marak terjadi di Indonesia di antaranya yaitu Phising. Pertama, kata Budi, penipuan jenis Phising, merupakan upaya untuk menggali data-data pribadi yang biasanya digunakan untuk kejahatan berikutnya.
Pelaku biasanya mengaku dari lembaga resmi yang akan menanyakan data sensitif untuk mengakses akun penting yang mengakibatkan pencurian identitas hingga kerugian.
Selain itu, lanjut Budi, ada juga yang jenis Pharming, yakni penipuan dengan modus mengarahkan mangsanya kepada situs web palsu, di mana entri domain name system yang diklik korban tersimpan dalam bentuk cache. Sehingga, dapat memudahkan pelaku untuk mengakses perangkat korban secara ilegal.
Terakhir, masih kata Budi, yakni Social Engineering. Ini jenis penipuan memanipulasi psikologis korban hingga tidak sadar memberikan informasi penting dan sensitif yang kita miliki. Setelah itu nantinya pelaku penipuan akan mengambil kode One Time Password (OTP) atau password jika sudah memahami perilaku targetnya.
“Intinya kita harus waspada, jangan terlalu panik dulu ketika mendengar anak atau keluarga kita masuk rumah sakit. Nah kalau bisa, hubungi dulu pihak sekolah baik guru, sekuriti dan kepala sekolah untuk memastikan kebenaran hal tersebut. Seberapa pun paniknya kita, harus tetap menggunakan akal sehat,” tandas Budi.
(iam)
Komentar FacebookKomentar dengan account Facebook