



- November Mendatang, The 3rd Batam Golf Tournament 2025 Siap Gaet Pegolf Dunia
- Hari Ini Swiss-Belhotel Batam Salurkan Bantuan dan Motivasi Pendidikan ke Panti Asuhan di Legenda Malaka
- Bea Cukai Batam Catat Sejumlah Kinerja Semester I 2025, Terbaru Gagalkan Penyelundupan 327 iPhone di Bandara
- Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Raih 7 Penghargaan ISRA 2025
- Tak Cuma Dansat Brimob, Ini Daftar Nama 3 Pejabat Utama Baru Dalam Mutasi Kapolda Kepri
- Kenakan Seragam Damkar, Hantarkan Sudirman Juara Favorit Batam 10K 2025
- Simak Segini Update Pergeseran Warga Rempang yang Tempati Rumah Baru di Tanjung Banon
- BP Batam Sambut Rencana Penanaman 1.000 Mahoni Juli Mendatang
- Erlita Amsakar Kalungkan Medali dan Serahkan Hadiah Lomba Lari Batam 10K 2025
- Ada 2 Paket Terbaru di Harris Resort Waterfront Batam
Pentingnya Keterbukaan Informasi Publik, BP Batam Gelar FGD bagi PPID

Keterangan Gambar : FGD bersama Komisi Informasi Pusat RI, Rabu (15 Maret 2023). /BP Batam
KORANBATAM.COM - Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema keterbukaan informasi publik untuk mewujudkan good governance dengan mengundang Komisi Informasi Pusat RI, Rabu (15 Maret 2023). Kegiatan ini diperuntukkan bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) BP Batam yang terdiri dari 23 unit kerja.
Anggota bidang Administrasi dan Keuangan, Wahjoe Triwidijo Koentjoro selaku Atasan PPID BP Batam membuka acara secara langsung dan berpesan agar FGD ini dapat menjadi media diskusi untuk memperkaya ilmu bagaimana tata kelola pelayanan dan informasi publik sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Sehingga pelaksanaan pelayanan informasi di lingkungan BP Batam, ia harapkan dapat semakin baik, efektif dan transparan.
“Ini merupakan media diskusi, learning sekaligus improvement untuk para unit kerja PPID BP Batam agar semakin memperbaiki pelayanan publik dan pelayanan informasi sehingga pelayanan yang ada dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Wahjoe.
Kegiatan yang diselenggarakan di Marketing Centre BP Batam ini, menghadirkan narasumber Komisioner Komisi Informasi Pusat Gede Narayana dan Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat Fathul Ulum.
Komisioner Komisi Informasi Pusat, Gede Narayana mengatakan bahwa, predikat informatif yang berhasil diraih Badan/Instansi, tujuan akhirnya dari penyelenggaraan keterbukaan informasi publik sehingga tercipta good governance.
“Ujung dari semuanya adalah informasi BP Batam dirasakan manfaatnya. Good governance yang tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Gede.
“Keterbukaan informasi publik adalah kesepakatan kita bersama untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik yakni good governance yang ujungnya adalah kesejahteraan masyarakat,” ujarnya lagi.
Turut hadir, Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait sebagai Ketua PPID.
“Pejabat PPID adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di badan publik, sehingga kegiatan seperti ini akan sangat penting. PPID harus memahami bagaimana kewajiban dan prinsip pelayanan publik yang baik,” sebut Tuty.
Ia juga berharap dengan dilaksanakannya grup diskusi, para PPID Unit Kerja dapat semakin memahami pentingnya keterbukaan informasi publik hingga prinsip-prinsip yang harus dijalankan mewujudkan pengelolaan Badan Publik yang baik, sesuai visi yang dicanangkan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi.
“Upaya ini sejalan dengan harapan Pak Kepala BP Batam, Bpk Muhammad Rudi, beliau yakin saat semua sinergi, maka komitmen dan pelayanan akan semakin baik untuk masyarakat,” pungkas Tuty. (***)


