- Kala Cangkir Kopi Meruntuhkan Canggung Antara Pimpinan Polisi dan Warga Kampung Tua
- Kado Kemerdekaan: Pertamina Tebar Promo Potongan Harga Bright Gas via Klik Indomaret
- Rapor Hijau Semester I 2026: Investasi Batam Tembus Rp38,97 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja
- Berkas P-21, Polsek Bengkong Pelimpahan Tahap II Tersangka Yehezkiel ke Kejari Batam
- Sambut HUT ke-81 RI, Pertamina Sumbagut Tebar Hadiah Spesial lewat MyPertamina
- Legenda Timnas Turun Gunung di Batam International Football Series 2026, Bangkitkan Gelora Sepak Bola Usia Dini
- Dorong Transparansi Lahan, BP Batam Apresiasi Puluhan Penerima Alokasi Lapor Mandiri via LMS
- Sinergi BP Batam dan Ombudsman RI: Perkuat Pelayanan Publik demi Dongkrak Daya Saing Investasi
- Lestarikan Tradisi Perantauan, Punokawan Batam Sajikan Lemper Raksasa 1,5 Meter di Ritual Rebo Wekasan
- Sinergi Tripartit di Kepri: Media, Jaksa, dan BPD Kolaborasi Wujudkan Desa Akuntabel
Polisi Gulung Pencuri 9 Slop Rokok di Minimarket Bengkong

Keterangan Gambar : Anggota Penyidik Polsek Bengkong tengah memeriksa terduga pelaku pencurian, Rabu (10/7/2024). /iam/KoranBatam
KORANBATAM.COM - Video rekaman Closed-Circuit Television (CCTV) memperlihatkan maling mengenakan sweater berlogo naruto mencuri di sebuah minimarket, Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Kota Batam viral di media sosial. Pelaku mencuri 9 slop rokok.
Dari video yang dilihat KoranBatam, Rabu (10/7/2024) terlihat pria tengah berdiri di dekat meja kasir. Pria tersebut berpura-pura berbelanja dan terlihat mengawasi situasi.
Pria itu pun terlihat berlari ke arah keluar toko membawa 1 kantong plastik barang belanjaan dari meja kasir. Sejurus kemudian ia kabur menggunakan motor matic merek Honda Genio Bundel bersama seorang perempuan yang sudah menunggunya.
Kepala Polsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir melalui Kepala Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan yang memimpin pengungkapan kasus ini mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin (8/7) pukul 15.18 WIB di sebuah minimarket, Jalan Ranai, RT 003/RW 011, Bengkong Polisi. Pakpahan mengatakan, pelaku mencuri saat karyawan toko lengah.
“Kronologisnya ketika pelaku berbelanja rokok, lalu saat akan membayar pelaku beralasan dompetnya tertinggal di motor. Kemudian pelaku keluar dan kabur bersama pacarnya yang menunggu di atas motor dengan posisi sepeda motor menyala,” beber Pakpahan di kantornya.
Pelaku yang ditangkap itu, kata Pakpahan, yakni anak di bawah umur berusia 17 tahun. Mereka ditangkap di kawasan Ruli Simpang DAM. Sementara atas kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp2,6 juta.
“Pelaku yang diamankan kedua anak yang masih berusia 17 tahun. Keduanya kami amankan Rabu dinihari,” ujarnya.
Sampai saat ini, kata Pakpahan, pelaku sudah ditahan di Mapolsek Bengkong. Ia dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun.
(iam)
▴-▴
▴JNE BATAM▴
▴-▴




















































































