



- BP Batam-Mayapada Resmikan Peletakan Batu Pertama RS Internasional Mabih di Sekupang
- Zest Hotel Harbour Bay Tawarkan Paket Spesial
- Ardiwinata Apresiasi Grand Wedding Expo Edisi 4 Kembali Digelar
- Perluasan Wilayah KPBPB Batam, BP Batam Gelar Konsultasi Publik Rancangan Perubahan PP 46 Tahun 2007
- BP Batam Dukung Upaya Perkuat Peran Insinyur Lokal
- Akses ke Telaga Bidadari Ditutup, BP Batam: Bukan Tempat Wisata
- Regu Disbudpar Batam Pakai Tanjak Berkain Songket Ikuti Gerak Jalan Batam 2025
- Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, BP Batam Gelar FGD Monev Pengelolaan Pengaduan
- PLN Batam Ingatkan Bahaya Main Layang-layang di Sekitar Jaringan Listrik
- PLN Batam Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Teguhkan Semangat Persatuan dan Apresiasi untuk Masyarakat
PWI Kepri Nilai KPU Tunda Tahapan Pilkada

Keterangan Gambar : Ketua PWI Kepri, Candra Ibrahim. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, Batam - PWI Kepri menilai ada baiknya tahapan pilkada serentak 2020 ditunda sebagian. Artinya, tahapan yang belum dilakukan, dapat dievaluasi. Mencermati kondisi di Tanah Air akibat masih maraknya penyebaran wabah corona virus disease (Covid-19) atau virus korona, sehingga diperlukan konsentrasi penuh untuk mengatasinya.
"Contoh, misalnya ya, verifikasi untuk calon independen yang akan dimulai 26 Maret ini hingga penatapan 20 April dilanjutkan sesuai jadwal. Soalnya kan sudah berjalan sejak pengumpulan dukungan KTP. Pekerjaannya pun terkosentrasi di KPUD dan Bawaslu. Nah, yang ini diteruskan hingga penetapan lolos atau tidaknya pada 20 April itu," ujar Ketua PWI Kepri Candra Ibrahim, kepada media, di Batam, Sabtu (21/3/2020).
Namun demikian, untuk pencalonan jalur partai politik hingga pendaftaran mulai 16 Juni hingga 18 Juni, dapat dievaluasi dan ditunda. "Memang akan berdampak pada pemilihan yang sedianya akan dilakukan pada 23 September 2020," kata Candra.
"Bisa akhir 2020 pilkadanya. Tapi tak ada salahnya energi bangsa ini difokuskan dulu untuk mengatasi virus yang mematikan ini serta dampak turunannya terhadap ekonomi dan kehidupan sosial," tambahnya.
Kemudian, alasan lainnya, pemerintah pusat pun saat ini sedang melakukan berbagai improvisasi untuk mengatasi kebutuhan dana yang tidak sedikit untuk mengatasi wabah ini.
"Terakhir, Presiden Jokowi telah menyampaikan kemungkinan dana desa akan dialihkan untuk penanganan virus corona ini. Begitu juga kalau kita lihat lebih makro lagi. Akibat turunnya harga minyak dunia ke level di bawah 30 dolar perbarel, akan membuat asumsi APBN kita akan terkoreksi cukup tajam. Menkeu Sri Mulyani mengatakan bisa jadi pertumbuhan ekonomi kita tahun 2020 menjadi nol persen. Ini artinya pemerintah memerlukan dana cadangan yang tidak kecil," jelasnya.
Oleh sebab itu, ia menjelaskan, perlu segera dilakukan penyesuaian-penyesuaian peraturan oleh pemerintah maupun KPU RI sebagai payung hukum penundaan tahapan pilkada serentak ini.
"Termasuk mempersiapkan payung hukum untuk daerah-daerah tertentu di mana kepala daerahnya perlu di-PLT-kan menjelang pilkada serentak. Tidak apa-apa ditunda, untuk kepentingan yang lebih besar," tutupnya. ***

