Samakan Persepsi, Bawaslu Anambas Gelar Sosialisasi Penanganan Pelanggaran Pidana Pemilu
KORANBATAM.COM 24 Nov 2022, 11:50:30 WIB
dibaca : 1271 Pembaca POLITIK
Samakan Persepsi, Bawaslu Anambas Gelar Sosialisasi Penanganan Pelanggaran Pidana Pemilu

Keterangan Gambar : Bawaslu Anambas saat melakukan sosialisasi di salahsatu hotel di Tarempa, Kamis(24/11/2022).


KORANBATAM.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar kegiatan sosialisasi dan implementasi peraturan dan non peraturan Bawaslu di aula lantai 3 hotel Anambas Inn, Tarempa, Kamis (24/11/2022).

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Anambas, Yopi Susanto menjelaskan bahwa, kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi pola penanganan pelanggaran pidana pemilu serta memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada jajaran pengawas kecamatan terkait perannya dalam proses penanganan pelanggaran pidana pemilu.

“Kita melaksanakan kegiatan ini dengan tujuan meningkatkan kapasitas anggota sentra gakkumdu bersama Panwas kecamatan dalam pelayanan penanganan pelanggaran pidana pemilu 2024, serta menyatukan pemahaman pola penanganan pelanggaran pidana pemilu,” kata Yopi.

Sementara itu, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Natuna di Tarempa, Roy Huffington Harahap mengatakan, dari aparat penegak hukum tentu saja akan melakukan pengawasan dalam proses berjalannya Pemilu tahun 2024 nanti.

“Kami dari kejaksaan khususnya akan bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam mengawasi berjalannya proses pemilu sesuai dengan hukum yang berlaku di negara kita, akan tetapi panwascam harus tetap melaksanakan pengawasan dengan harus tetap menegakkan sifat profesional,” katanya.

 

(Tony /Jhon)




- -- -
Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

;