Spesialis Pembobol Kotak Infak Dibekuk
KORANBATAM.COM 07 Jan 2020, 21:26:43 WIB
dibaca : 688 Pembaca BATAM
Spesialis Pembobol Kotak Infak Dibekuk

Keterangan Gambar : Kapolsek Nongsa AKP R Moch Dwi Ramadhanto didampingi Kanit Reskrim Ipda Yustinus Halawa, saat gelar Press Release di Mapolsek Nongsa. (Foto : Istimewa)


KORANBATAM.COM, Batam - Seorang spesialis pembobol Kotak infaq Mesjid dan juga merupakan Residivis bernama Muhammad Kamil (35), kembali diamankan Jajaran Satreskrim Polsek Nongsa, di Indomaret Jl Pramuka Kelurahan Kabil, Nongsa-Kota Batam, pada hari Sabtu (30/11/2019).

Kapolsek Nongsa, AKP Moch Dwi Ramadhanto mengatakan aksi pelaku ketahuan saat melancarkan aksinya di salah satu Masjid Darussalam, tepatnya di Jl Bumi Perkemahan Kabil, pada Selasa (26/11/2019) lalu.

"Pihak Masjid resah akan kejadian ini, karena sudah sering kehilangan kotak Infaq. Akhirnya pihak Mesjid memasang kamera pengawas (CCTv), untuk mengawasi siapa pelaku pencuri yang selama ini kerap terjadi kehilangan kotak Infaq di Masjid," ujar Kapolsek Nongsa, AKP Moch Dwi Ramadhanto saat gelar Press Release di Mapolsek Nongsa, Selasa (7/1/2020) pagi.

Ramadhanto menambahkan, dengan memasukkan uang ke dalam kotak Infaq sebesar Rp15.000 ribu oleh pihak Masjid, untuk memancing pencurinya. Kemudian tak lama berselang, pihak Masjid melihat ada seseorang yang memasuki area Masjid Darussalam dari kamera pengawas (CCTv) yang berada didalam Masjid tersebut.

"Terpantau dari CCTV pelaku yang mengambil uang tersebut, kemudian pelaku mengambil uang yang berada didalam kotak Infaq dengan mengunakan kunci yang sudah ia persiapkan. Setelah mengambil uangnya, pelaku kembali menguncinya," ungkap Ramadhanto didampingi Kanit Reskrim, Ipda Yustinus Halawa.

Atas kejadian tersebut, kemudian pihak Masjid melaporkannya ke Polsek Nongsa dengan membawa bukti rekaman dari kamera pengawas (CCTV).

"Pada Sabtu (30/11/2019) sekira pukul 12.00 Wib, unit Reskrim Polsek Nongsa bersama Kanit Reskrim Polsek Nongsa mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah diamankannya seorang laki-laki dewasa yang diduga melakukan pencurian kotak Infaq," tutur Ramadhanto.

Menanggapi laporan tersebut, Jajaran SatReskrim Polsek Nongsa yang dipimpin oleh Ipda Yustinus Halawa sebagai Kanit Reskrim, langsung mendatangi ke TKP guna mengamankan dan membawa orang yang diduga melakukan pencurian Kotak Infaq tersebut.

"Setelah diamankan, Kita bawa ke Polsek Nongsa, guna penyelidikan lebih lanjut," ucap Ramadhanto.

Sementara itu dari pengakuan tersangka, pelaku sudah berulang kali melakukan pencurian di beberapa Masjid yang berada di kawasan Kabil, Punggur-Kota Batam.

"Pelaku sudah enam kali melakukan Pencurian Kotak Infaq, bahkan ia seorang Residivis dengan kasus yang sama," tutup Kapolsek Nongsa, AKP Moch Dwi Ramadhanto.

Pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 1 KUHP jo pasal 64 KHUP pidana, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh. (Wika)




- -- -
Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

;