



- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk Komisaris Utama Taspen
- Kepala BP Batam Lantik dr Tanto sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
Tekan Angka Kebocoran, BP Batam Tindak Tegas Sambungan Air Ilegal di Jodoh

Keterangan Gambar : Penindakan petugas terhadap sambungan air ilegal di kawasan Jodoh, Kota Batam, Selasa (21/3/2023). /BP Batam
KORANBATAM.COM - Badan Pengusahaan (BP) Batam menindak tegas sambungan air ilegal (illegal connection) di kawasan Jodoh, Kota Batam, Selasa (21/3/2023).
Tak main-main, BP Batam melalui Badan Usaha (BU) Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) ikut menggandeng aparat penegak hukum dalam penindakan hari pertama ini.
Direktur BU SPAM BP Batam, Denny Tondano mengatakan bahwa, tindakan ini menjadi salah satu komitmen BP Batam untuk menekan angka kebocoran atau tingkat kehilangan air di Jodoh yang cukup tinggi.
Tidak hanya itu, lanjut Denny, langkah yang dilakukan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan BU SPAM BP Batam bersama seluruh stakeholder beberapa hari lalu.
“Tiga hari terakhir tim sudah menelusuri sejumlah titik. Penindakan kali ini merupakan operasi gabungan dan ditemukan sejumlah sambungan ilegal. Sambungan ini sudah pernah beberapa kali diputus, tapi disambung lagi oleh oknum yang tak bertanggungjawab,” tegas Denny.
Ia menegaskan, penindakan terhadap sambungan-sambungan ilegal tersebut juga selaras dengan arahan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi terkait ketersediaan air di Batam.
Pasalnya, kata Denny, Kepala BP Batam menaruh atensi serius terhadap polemik yang mengakibatkan kurangnya suplai air ke masyarakat.
Sehingga, pihaknya pun akan terus berupaya untuk menekan angka kebocoran atau kehilangan air dengan penindakan lanjutan di seluruh titik yang telah dipetakan.
Untuk tahap awal, SPAM Batam bersama aparat penegak hukum akan melakukan langkah persuasif ke masyarakat yang menggunakan sambungan ilegal.
“Minggu depan, kita bakal mengambil langkah hukum jika masih ditemukan illegal connection. Ini sebagai efek jera, mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini, air yang dialirkan ke masyarakat bisa kembali normal dan mengalir kencang,” ujar dia.
Dalam pemetaan yang dilakukan SPAM Batam terkait kebocoran atau tingkat kehilangan air, Kawasan Nagoya dan Jodoh menjadi areal paling rawan.
Hal ini pun mendatangkan kerugian yang cukup signifikan. Meski sebetulnya, tingkat kehilangan air hampir merata di tiap kecamatan.
Oleh sebab itu, Denny mengimbau agar masyarakat dapat mengerti aturan hukum yang berlaku sehingga aliran air bisa maksimal ke depannya.
“Tingkat kehilangan air di tiap kecamatan angkanya hampir merata. Biasanya tergantung elevasi atau ketinggian suatu tempat dan jalur pipa yang ada. Semoga denga adanya penindakan ini bisa menambah flow [aliran] air ke masyarakat. Jadi secara bertahap bisa diatasi kebocoran yang ada,” imbuhnya.
Perlu diketahui, dari catatan yang ada, angka kehilangan air di wilayah kerja SPAM Batam sekitar 18 persen dengan total kehilangan hampir 500 lt/dt.
Untuk kawasan Jodoh, tingkat kehilangan air pun mencapai 26 persen dan menjadi titik paling rawan dibandingkan daerah lain.
“Di Jodoh ini persentase kehilangannya cukup signifikan,” ujar Manager Komersial Unit Usaha SPAM Hilir, Misyar Yunanto di lokasi penindakan.
Sementara, salah seorang pedagang di lokasi penindakan mengaku tak mengetahui detail terkait aturan sambungan air yang digunakan. Pedagang tersebut mengaku, dirinya tak tahu menahu tindakan yang dilakukannya dapat merugikan banyak orang.
“Kami juga baru nyambung. Ada orang nawarkan, jadi kami ikut saja,” ujarnya. (***)


