



- Satu Maling Motor Karyawan Swasta di Sagulung Batam Ditangkap, Eksekutor Masih DPO
- Suami Istri Ditemukan Meninggal dalam Kamar Kos di Melcem Batam, Polisi Selidiki Kasus Ini
- Sales Counter JNE di IKN Diresmikan, Tanam 1.000 Pohon Dukung Kota Hutan Berkelanjutan
- Serap Aspirasi Satukan Sinergi Jaga Kamtibmas, Polsek Sagulung Ajak Ngopi Tokoh Warga Nias
- Warga Sakit Pencernaan di Lambung dan Empedu, Kapolsek Batuampar-Kanit Reskrim hingga Kepala Puskesmas Turun Membesuk
- BP Batam-Mayapada Resmikan Peletakan Batu Pertama RS Internasional Mabih di Sekupang
- Zest Hotel Harbour Bay Tawarkan Paket Spesial
- Ardiwinata Apresiasi Grand Wedding Expo Edisi 4 Kembali Digelar
- Perluasan Wilayah KPBPB Batam, BP Batam Gelar Konsultasi Publik Rancangan Perubahan PP 46 Tahun 2007
- BP Batam Dukung Upaya Perkuat Peran Insinyur Lokal
Tunaikan Ibadah Puasa, BP Batam Sesuaikan Jam Kerja
Selama Bulan Ramadan

Keterangan Gambar : Dendi Gustinandar Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol Badan Pengusahaan Batam. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, Batam - Bersempena menyambut bulan suci Ramadan 1441 H/2020 M, Badan Pengusahaan (BP) Batam melakukan penyesuaian jam kerja selama sebulan penuh.
Hal ini juga menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 51 Tahun 2020 perihal Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadhan 1441 H bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Instansi Pemerintah, sekaligus sebagai wujud toleransi umat beragama di lingkungan BP Batam.
Penyesuaian jam kerja pada bulan Ramadan 1440 H/2020 M tersebut tertuang di dalam Surat Edaran Nomor 32 Tahun 2020 yang ditandatangani oleh Kepala Biro SDM dan Organisasi BP Batam, di mana surat edaran penyesuaian jam kerja tersebut mencakup unit kerja yang memberlakukan lima hari kerja dan enam hari kerja.
Untuk unit kerja yang memberlakukan lima hari kerja, hari Senin hingga Kamis dijadwalkan mulai pukul 08.00-15.00, dan hari Jumat mulai pukul 08.00-15.30. Sedangkan bagi unit kerja yang memberlakukan enam hari kerja, hari Senin s.d. Kamis dan Sabtu mulai pukul 08.00-14.00, kemudian hari Jumat mulai pukul 08.00-14.30.
Sedangkan, khusus kepada unit-unit pelayanan, seperti RSBP Batam, Bandara Internasional Hang Nadim, Direktorat Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal, maupun Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan dapat menyesuaikan jadwal kerja masing-masing sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Informasi mengenai penyesuaian jam kerja di lingkungan BP Batam selama bulan Ramadan 1441 H/2020 M tersebut diharapkan dapat dimaklumi oleh masyarakat.
Badan Pengusahaan Batam mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadan kepada seluruh kaum muslimin dan muslimat di mana pun berada. (*/iam)
Sumber : Rilis Humas BP Batam

