



- Kredit Macet, Kooperatif, Pengeroyokan dan Damai: Debitur di Batam Ini Malah Digugat Leasing Adira Finance ke Pengadilan
- Setelah Dubes Australia, Saatnya Uni Emirat Arab Kunjungi Batam
- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk Komisaris Utama Taspen
- Kepala BP Batam Lantik dr Tanto sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
101 Pengendara Kena Tilang Depan Mapolresta Barelang

Keterangan Gambar : Petugas Satlantas Polresta Barelang memeriksa surat kendaraan saat razia di depan Mapolresta Barelang, Kamis (9/6/2022). /Satlantas Polresta Barelang
KORANBATAM.COM - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar operasi gabungan, Kamis, 9 Juni 2022.
Kegiatan dipusatkan di Jalan Sudirman depan Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Barelang.
Operasi gabungan ini untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah dan ketertiban berlalu lintas.
Keterangan gambar: Petugas Satlantas Polresta Barelang melakukan penilangan terhadap pengendara sepeda motor saat razia di depan Mapolresta Barelang, Kamis (9/6/2022). /Satlantas Polresta Barelang
Dari operasi gabungan itu, petugas menilang ratusan pengendara yang melanggar lalu lintas maupun belum membayar pajak kendaraan.
“Ada 101 kendaraan (motor dan mobil) yang kita tilang dan untuk pelanggaran mati pajak langsung ditangani oleh Bapenda (54 pelanggar),” kata Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas (Lantas) Polresta Barelang, Komisaris Polisi (Kompol) Ricky Firmansyah, kepada media ini.
Ricky mengimbau masyarakat agar senantiasa taat peraturan lalu lintas dan juga taat membayar pajak tepat waktu.
“Demi keselamatan bersama, bagi pengendara roda dua, diharapkan agar selalu menggunakan helm standar (SNI) baik pengemudi dan juga penumpang. Tetap membawa surat-surat kendaraan seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) saat mengendarai kendaraan,” tutupnya.
(red)


