101 Pengendara Kena Tilang Depan Mapolresta Barelang
KORANBATAM.COM 09 Jun 2022, 18:44:12 WIB
dibaca : 1081 Pembaca KRIMINAL 24 JAM
101 Pengendara Kena Tilang Depan Mapolresta Barelang

Keterangan Gambar : Petugas Satlantas Polresta Barelang memeriksa surat kendaraan saat razia di depan Mapolresta Barelang, Kamis (9/6/2022). /Satlantas Polresta Barelang


KORANBATAM.COM - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar operasi gabungan, Kamis, 9 Juni 2022.

Kegiatan dipusatkan di Jalan Sudirman depan Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Barelang.

Operasi gabungan ini untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah dan ketertiban berlalu lintas.

Keterangan gambar: Petugas Satlantas Polresta Barelang melakukan penilangan terhadap pengendara sepeda motor saat razia di depan Mapolresta Barelang, Kamis (9/6/2022). /Satlantas Polresta Barelang

Dari operasi gabungan itu, petugas menilang ratusan pengendara yang melanggar lalu lintas maupun belum membayar pajak kendaraan.

“Ada 101 kendaraan (motor dan mobil) yang kita tilang dan untuk pelanggaran mati pajak langsung ditangani oleh Bapenda (54 pelanggar),” kata Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas (Lantas) Polresta Barelang, Komisaris Polisi (Kompol) Ricky Firmansyah, kepada media ini.

Ricky mengimbau masyarakat agar senantiasa taat peraturan lalu lintas dan juga taat membayar pajak tepat waktu.

“Demi keselamatan bersama, bagi pengendara roda dua, diharapkan agar selalu menggunakan helm standar (SNI) baik pengemudi dan juga penumpang. Tetap membawa surat-surat kendaraan seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) saat mengendarai kendaraan,” tutupnya.


(red)




- -- -
Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

;