 
    
     
    
     
    
     
    
     
    
    - Polisi Ditlantas Polda Kepri Bagi-bagi Sembako ke Ojol hingga Petugas Kebersihan di Batam
- Nikmati Hangatnya Senja dan Aroma BBQ di Harris Hotel & Suites Nagoya Batam
- Mini Workshop Voice Over, Upaya BP Batam Cetak SDM Kreatif
- Kehangatan Sejuta Senyum Telkom Indonesia Bersepeda Berkah di Batam
- Pengurus Dokumen dan Penginapan 4 PMI Ilegal ke Kamboja di Bengkong Batam Diupah Rp120 Ribu Per Kepala
- Disbudpar Pimpin Klasemen Sementara Perolehan Mendali pada HUT Korpri ke-54 Pemkot Batam
- Batam Sea Eagle Boat Race 2025: Pertandingankan 2 Katagori Umum dan Instansi
- Batam-Singapura Bahas Kelanjutan Kerja Sama Kawasan Industri Berkelanjutan
- PermanaNET Siap Dorong Inovasi Digital, Konektivitas Pintar dan Kolaborasi Strategis menuju Batam Smart City 2026
- Macan Bengkong Gagalkan Pengiriman 4 Calon PMI Ilegal di Batam, 1 Pengurus Ditangkap
101 Pengendara Kena Tilang Depan Mapolresta Barelang 
  
                        		
	                        
Keterangan Gambar : Petugas Satlantas Polresta Barelang memeriksa surat kendaraan saat razia di depan Mapolresta Barelang, Kamis (9/6/2022). /Satlantas Polresta Barelang
KORANBATAM.COM - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar operasi gabungan, Kamis, 9 Juni 2022.
Kegiatan dipusatkan di Jalan Sudirman depan Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Barelang.
Operasi gabungan ini untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah dan ketertiban berlalu lintas.

Keterangan gambar: Petugas Satlantas Polresta Barelang melakukan penilangan terhadap pengendara sepeda motor saat razia di depan Mapolresta Barelang, Kamis (9/6/2022). /Satlantas Polresta Barelang
Dari operasi gabungan itu, petugas menilang ratusan pengendara yang melanggar lalu lintas maupun belum membayar pajak kendaraan.
“Ada 101 kendaraan (motor dan mobil) yang kita tilang dan untuk pelanggaran mati pajak langsung ditangani oleh Bapenda (54 pelanggar),” kata Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas (Lantas) Polresta Barelang, Komisaris Polisi (Kompol) Ricky Firmansyah, kepada media ini.
Ricky mengimbau masyarakat agar senantiasa taat peraturan lalu lintas dan juga taat membayar pajak tepat waktu.
“Demi keselamatan bersama, bagi pengendara roda dua, diharapkan agar selalu menggunakan helm standar (SNI) baik pengemudi dan juga penumpang. Tetap membawa surat-surat kendaraan seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) saat mengendarai kendaraan,” tutupnya.
(red)
 
			
					 ▴-▴
                                					  ▴-▴ ▴-▴
                                					  ▴-▴
				
				
				 

 
                        			
























































































