



- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
- CIMB Niaga Gelar Festival Musik Sunset 2 Hari di Kebun TMII Jakarta
- PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif dari Pemerintah Mulai 1 Juli 2025
- Penemuan Batu Bata Bersejarah di Dapur Arang Batam
- Istri di Bengkong Polisikan Suami gegara Cabuli Putri Pertamanya Sendiri
- 106 KK Terdampak Rempang Eco-City Telah Tempati Rumah Baru di Tanjung Banon
- Jaga Kualitas Air Baku, BP Batam Tertibkan Bangunan Disekitar DTA Tembesi
- BP Batam Kampanyekan Kesadaran Keamanan Informasi
Akibat Banyak Anggota DPRD Anambas yang Tidak Hadir Rapat Paripurna Batal Digelar

Keterangan Gambar : Paripurna batal di laksanakan karena kehadiran anggota dewan tidak quorum, Jumat (21/6/2024).
KORANBATAM.COM - Akibat banyak yang tidak hadir, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas tentang Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD dan Jawaban/Tanggapan Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD mengenai Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 dan Ranperda RPJPD 2025-2045 gagal dilaksanakan, Jumat (21/06/2024).
Bertempat di Ruang Rapat Paripurna Lantai I DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, permulaan rapat ini hanya dihadiri oleh 7 dari 19 orang anggota DPRD.
Dengan rincian, 3 dari 5 orang anggota fraksi PPP Plus, 1 dari 4 orang anggota fraksi PDI Perjuangan, 0 dari 3 orang anggota fraksi PAN, 1 dari 4 orang anggota fraksi BNI, 2 dari 3 orang anggota fraksi KIR.
Sangat disayangkan, sudah 6 bulan setiap DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar rapat paripurna, tidak pernah dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Hj. Hasnidar.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Syamsil Umri, yang kesempatan itu sebagai pimpinan rapat mengatakan, rapat paripurna ini belum memenuhi quorum karena anggota DPRD yang hadir tidak melebihi separuh dari anggota yang ada.
"Oleh karena itu, rapat paripurna pada hari ini saya skor selama 5 menit," ucapnya.
Namun hingga masa skor 5 menit tersebut berakhir, tak kunjung ada penambahan anggota DPRD yang hadir.
Sampai akhirnya, Syamsil Umri, memberikan skor untuk yang kedua kalinya selama 3 menit.
"Dengan kondisi skor pertama juga kehadiran anggota belum memenuhi quorum, oleh karena itu sesuai dengan ketentuan maka skor kedua saya lakukan. Untuk itu, rapat paripurna pada hari ini saya lakukan skor selama 3 menit lagi," sebutnya.
Setelah terjadinya skor yang kedua kali, jumlah anggota DPRD yang hadir hanya bertambah 1 orang saja sehingga anggota DPRD yang hadir dalam rapat ini menjadi 8 orang.
Anggota DPRD yang hadir setelah skor yang kedua kali ini adalah anggota DPRD dari fraksi PPP Plus.
"Dikarenakan rapat paripurna pada hari ini belum juga memenuhi quorum dan dinyatakan tidak quorum, maka rapat ditunda paling lama 3 hari atau sampai waktu yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD," ujarnya.
Sebelum rapat tersebut ditutup, salah seorang anggota DPRD dari fraksi BNI, Fahri Hidayat, memberikan masukan kepada pimpinan rapat agar para ketua partai dan ketua fraksi untuk mengingatkan hal ini kepada anggotanya.
"Instruksi pimpinan, sekedar masukan, karena kita DPRD ini punya tanggungjawab. Saya berpesan pada para ketua partai dan ketua fraksi, karena ada rentang waktu 3 hari agar mengingatkan kepada anggotanya," imbuhnya.
(Rommel)


