Bentrok terkait Sengketa Lahan di Nongsa, Polisi Redam Amarah Kedua Pihak yang Bertikai
Jenguk Korban dan Datangi Lokasi Kejadian
KORANBATAM.COM 21 Apr 2025, 10:22:56 WIB
dibaca : 390 Pembaca BATAM
Bentrok terkait Sengketa Lahan di Nongsa, Polisi Redam Amarah Kedua Pihak yang Bertikai

Keterangan Gambar : Wakapolsek Nongsa, AKP Mardalis (kaos sipil merah), memberikan arahan dan penjelasan kepada kedua belah pihak yang bertikai di Kampung Teluk Bakau, Batu Besar, Nongsa, Minggu (20/4/2025) siang. /Polsek Nongsa


KORANBATAM.COM - Dua kelompok massa di Kampung Teluk Bakau, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, terlibat bentrokan pada Minggu (20/4/2025) siang, sekitar pukul 15.00 WIB.

Informasi yang beredar, menyebutkan bentrokan itu diduga dipicu terkait sengketa lahan dan bangunan yang belum terselesaikan.

Dimana warga Teluk Bakau menuntut ganti rugi yang disebut-sebut belum dibayarkan oleh pihak perusahaan PT Citra Tritunas Prakarsa, yang memiliki Penetapan Lokasi (PL) lahan. Namun, berdasarkan data yang diterima, ganti rugi sudah dilakukan pihak perusahaan tersebut.

Ketegangan bermula ketika pihak perusahaan akan melakukan penimbunan lahan kolam. Para pekerja mendapat hadangan dari sebagian masyarakat sekitar lokasi, yang belum menerima ganti rugi.

Bentrokan ini mengakibatkan beberapa karyawan perusahaan terluka serta cidera. Satu pekerja mengalami luka bacok, dan patah di bagian kaki lantaran dipukul dengan benda tajam sehingga harus dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Soedarsono Darmosoewito Nongsa.

Beruntung, Kepolisian Sektor di Kecamatan Nongsa yang dipimpin oleh Wakil Kepala Kepolisian (Wakapolsek) Nongsa, AKP Mardalis didampingi Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim) Iptu Jecson dan beberapa anggotanya sigap menerima laporan, kemudian meredam amarah kedua belah pihak yang bertikai.

“Terima kasih kepada pihak kepolisian (Polsek Nongsa, red), atas respon cepatnya untuk menetralisir situasi yang terjadi,” ucap perwakilan pihak perusahaan, yang enggan disebutkan namanya.

Saat ini situasi sudah berhasil dikendalikan, dan kasusnya dalam penanganan pihak kepolisian.


(red)




- -- -
Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

;