



- Proyek Aurum 24/7 Urban Hub Sudah 80 Persen
- BP Batam Dorong Peningkatan Kompetensi Pegawai, Ciptakan Birokrasi Adaptif dan Responsif
- Business Gathering BP Batam: Sosialisasikan Terobosan Regulasi untuk Kemudahan Investasi
- Libur Maulid Nabi, Pertamina Patra Sumbagut Tambah Pasokan Tabung Gas Melon di Kepri
- Polsek Bengkong Buka Lebar Komunikasi dengan Masyarakat lewat Jumat Curhat
- LAM Satukan Ormas-Paguyuban, Kompak Jaga Batam Tetap Aman dan Damai
- Polisi Bersihkan Pohon Tumbang Halangi Jalan di Batuampar-Batam
- Pesan Penting saat Kapolsek Bengkong Jadi Pembina Upacara di Sekolah SMAN 8 Batam
- Kejuaraan Amsih HHRMA DPD Kepri Badminton Championship 2025: Harper Premier Nagoya Batam Raih Juara 1 dan 3
- Polsek Bengkong Gelar Dialog dengan Seluruh Elemen Masyarakat
BP Batam Bantah Isu Sebut RSBP Tak Lagi Layani Pasien BPJS: Tanpa Terkecuali

Keterangan Gambar : Pelayanan di RSBP belum lama ini. /BP Batam
KORANBATAM.COM - Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait membantah kabar yang menyebutkan bahwa Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) tidak lagi melayani pasien berstatus Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Pihaknya memastikan bahwa RSBP Batam akan tetap memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pasien, termasuk pasien dengan status BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan.
“Kami sangat menyayangkan isu ini bisa berkembang. RSBP Batam sampai saat ini tetap bekerjasama dengan BPJS, dan masih menjadi rumah sakit rujukan,” ujar Ariastuty, Jumat (7/2/2025).
Ia mengungkapkan bahwa, pasien berstatus BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan masih mendominasi dari total keseluruhan kunjungan ke RSBP sepanjang tahun 2024.
Dengan rincian poliklinik rawat jalan 76,35 persen, rawat inap 85,39 persen dan Instalasi Gawat Darurat (IGD) 76,75 persen.
“Setiap orang, tanpa terkecuali, berhak untuk memperoleh layanan medis yang memadai. Ini yang menjadi komitmen BP Batam. Jadi tidak benar adanya jika transisi pengelola RSBP mengganggu pelayanan,” sebutnya.
Ariastuty juga menerangkan, BP Batam telah bekerjasama dengan Mayapada Healthcare dan Apollo Hospitals India untuk pengelolaan RSBP ke depannya.
Kerja sama ini pun tak terlepas dari keputusan pemerintah pusat sebagaimana yang tertuang dalam tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 39 tahun 2024 tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam dengan tujuan untuk mempercepat pembangunan ekonomi nasional, khususnya di wilayah Batam.
“Walaupun nantinya akan dioperasikan oleh Mayapada, tapi pelayanan tetap sama seperti sebelumnya. Sama halnya dengan bandara dan pelabuhan, kerja sama yang kami lakukan didasari dengan komitmen agar pelayanan untuk masyarakat semakin lebih baik,” tutupnya. (*)

