



- Satu Maling Motor Karyawan Swasta di Sagulung Batam Ditangkap, Eksekutor Masih DPO
- Suami Istri Ditemukan Meninggal dalam Kamar Kos di Melcem Batam, Polisi Selidiki Kasus Ini
- Sales Counter JNE di IKN Diresmikan, Tanam 1.000 Pohon Dukung Kota Hutan Berkelanjutan
- Serap Aspirasi Satukan Sinergi Jaga Kamtibmas, Polsek Sagulung Ajak Ngopi Tokoh Warga Nias
- Warga Sakit Pencernaan di Lambung dan Empedu, Kapolsek Batuampar-Kanit Reskrim hingga Kepala Puskesmas Turun Membesuk
- BP Batam-Mayapada Resmikan Peletakan Batu Pertama RS Internasional Mabih di Sekupang
- Zest Hotel Harbour Bay Tawarkan Paket Spesial
- Ardiwinata Apresiasi Grand Wedding Expo Edisi 4 Kembali Digelar
- Perluasan Wilayah KPBPB Batam, BP Batam Gelar Konsultasi Publik Rancangan Perubahan PP 46 Tahun 2007
- BP Batam Dukung Upaya Perkuat Peran Insinyur Lokal
BP Batam Gesa Pengerjaan Rumah Baru Warga Terdampak Pembangunan Rempang Eco-City

Keterangan Gambar : Kepala Bagian Humas BP Batam, Sazani meninjau lokasi pengerjaan rumah baru untuk warga yang terdampak pembangunan Rempang Eco-City, Kamis (12/9/2024). /BP Batam
KORANBATAM.COM - Badan Pengusahaan (BP) Batam terus menggesa pengerjaan rumah baru untuk warga yang terdampak pembangunan Rempang Eco-City.
Berdasarkan tinjauan tim di Tanjung Banon, pengerjaan bangunan yang memiliki tipe 45 dengan luas tanah 500 meter persegi itu pun hingga saat ini masih terus berlangsung.
“Alhamdulillah, pengerjaan beberapa unit rumah sudah selesai. Sebagian lainnya ada yang masih dalam tahap penyelesaian dan proses pematangan lahan,” ujar Kepala Bagian Humas BP Batam, Sazani saat meninjau lokasi, Kamis (12/9/2024).
Sazani mengatakan, pihaknya pun berkomitmen untuk menuntaskan pembangunan 350 unit rumah baru warga Rempang hingga akhir tahun 2024 nanti.
Hal tersebut tidak terlepas dari tanggung jawab BP Batam dalam mendukung realisasi Rempang Eco-City sebagai Program Strategis Nasional (PSN).
“Arahan Presiden, BP Batam memiliki tugas untuk menyediakan rumah baru bagi dan menyelesaikan hak-hak warga terdampak. Alhamdulillah, keduanya berjalan sebagaimana mestinya. Semoga tidak ada kendala berarti dalam prosesnya ke depan,” kata Sazani.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat agar tidak terprovokasi dengan kabar yang berhembus terkait rencana investasi di Rempang.
Di samping itu, Sazani juga mengingatkan seluruh komponen daerah untuk dapat mendukung pengembangan Rempang sebagai proyek strategis sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian RI Nomor 6 tahun 2024.
“Sesuai arahan Kepala BP Batam, Bapak Muhammad Rudi, kami juga selalu mengedepankan pendekatan persuasif dalam menyelesaikan investasi ini,” pungkasnya. (*)

