 
    
     
    
     
    
     
    
     
    
    - Polisi Ditlantas Polda Kepri Bagi-bagi Sembako ke Ojol hingga Petugas Kebersihan di Batam
- Nikmati Hangatnya Senja dan Aroma BBQ di Harris Hotel & Suites Nagoya Batam
- Mini Workshop Voice Over, Upaya BP Batam Cetak SDM Kreatif
- Kehangatan Sejuta Senyum Telkom Indonesia Bersepeda Berkah di Batam
- Pengurus Dokumen dan Penginapan 4 PMI Ilegal ke Kamboja di Bengkong Batam Diupah Rp120 Ribu Per Kepala
- Disbudpar Pimpin Klasemen Sementara Perolehan Mendali pada HUT Korpri ke-54 Pemkot Batam
- Batam Sea Eagle Boat Race 2025: Pertandingankan 2 Katagori Umum dan Instansi
- Batam-Singapura Bahas Kelanjutan Kerja Sama Kawasan Industri Berkelanjutan
- PermanaNET Siap Dorong Inovasi Digital, Konektivitas Pintar dan Kolaborasi Strategis menuju Batam Smart City 2026
- Macan Bengkong Gagalkan Pengiriman 4 Calon PMI Ilegal di Batam, 1 Pengurus Ditangkap
BP Batam Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Aset TPS Punggur 
  
                        		
	                        
Keterangan Gambar : Penandatanganan kerja sama antara BP Batam dan PT Persero Batam, Selasa (18/2/2025). /BP Batam
KORANBATAM.COM - Badan Pengusahaan (BP) Batam dan PT Persero Batam menandatangani perjanjian kerja sama terkait pengelolaan aset dalam rangka penyediaan infrastruktur pengembangan dan pengoperasian Tempat Penimbunan Sementara (TPS) Area Pelabuhan Telaga Punggur, Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (18/2/2025).
BP Batam melalui Anggota Bidang Pengusahaan, Wan Darussalam menjelaskan bahwa, kerja sama ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam melakukan perbaikan tata kelola pelabuhan dan mendukung proses kepabeanan.
Wan berharap, penyediaan infrastruktur TPS ini nantinya juga dapat meningkatkan penerimaan negara dan mampu memberikan kontribusi untuk kemajuan sektor pelabuhan.
“BP Batam sebagai pengelola KPBPB bertugas agar penataan pelabuhan bisa menjadi lebih baik. Melalui kerjasama ini, kami berharap penerimaan negara dari sektor pelabuhan pun bisa ikut meningkat,” ujarnya saat memimpin agenda penandatanganan.
Di samping itu, lanjutnya, kerjasama ini juga bertujuan untuk menyediakan fasilitas pemeriksaan fisik terhadap arus lalu lintas barang yang keluar dari Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam.
Hal tersebut sekaligus menindaklanjuti arahan Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) terkait reformasi tata kelola pelabuhan.
“Harapannya tentu agar barang yang keluar-masuk bisa lebih tertib. Semoga ini bisa sukses karena telah mendapat dukungan penuh dari seluruh stakeholder,” katanya.
Turut hadir dalam kegiatan Direktur Badan Usaha Pelabuhan Dendi Gustinandar, Direktur Restrukturisasi Hadjad Widagdo, Kepala Biro Hukum dan Organisasi Alex Sumarna, Direktur Peningkatan Kinerja dan Manajemen Risiko Konstantin Siboro, Direktur Evaluasi dan Pengendalian Asep Lili Holilullah dan perwakilan PT Persero Batam. (*)
 
			
					 ▴-▴
                                					  ▴-▴ ▴-▴
                                					  ▴-▴
				
				
				 

 
                        			
























































































