



- Kredit Macet, Kooperatif, Pengeroyokan dan Damai: Debitur di Batam Ini Malah Digugat Leasing Adira Finance ke Pengadilan
- Setelah Dubes Australia, Saatnya Uni Emirat Arab Kunjungi Batam
- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk Komisaris Utama Taspen
- Kepala BP Batam Lantik dr Tanto sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
BP Batam Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Aset TPS Punggur

Keterangan Gambar : Penandatanganan kerja sama antara BP Batam dan PT Persero Batam, Selasa (18/2/2025). /BP Batam
KORANBATAM.COM - Badan Pengusahaan (BP) Batam dan PT Persero Batam menandatangani perjanjian kerja sama terkait pengelolaan aset dalam rangka penyediaan infrastruktur pengembangan dan pengoperasian Tempat Penimbunan Sementara (TPS) Area Pelabuhan Telaga Punggur, Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (18/2/2025).
BP Batam melalui Anggota Bidang Pengusahaan, Wan Darussalam menjelaskan bahwa, kerja sama ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam melakukan perbaikan tata kelola pelabuhan dan mendukung proses kepabeanan.
Wan berharap, penyediaan infrastruktur TPS ini nantinya juga dapat meningkatkan penerimaan negara dan mampu memberikan kontribusi untuk kemajuan sektor pelabuhan.
“BP Batam sebagai pengelola KPBPB bertugas agar penataan pelabuhan bisa menjadi lebih baik. Melalui kerjasama ini, kami berharap penerimaan negara dari sektor pelabuhan pun bisa ikut meningkat,” ujarnya saat memimpin agenda penandatanganan.
Di samping itu, lanjutnya, kerjasama ini juga bertujuan untuk menyediakan fasilitas pemeriksaan fisik terhadap arus lalu lintas barang yang keluar dari Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam.
Hal tersebut sekaligus menindaklanjuti arahan Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) terkait reformasi tata kelola pelabuhan.
“Harapannya tentu agar barang yang keluar-masuk bisa lebih tertib. Semoga ini bisa sukses karena telah mendapat dukungan penuh dari seluruh stakeholder,” katanya.
Turut hadir dalam kegiatan Direktur Badan Usaha Pelabuhan Dendi Gustinandar, Direktur Restrukturisasi Hadjad Widagdo, Kepala Biro Hukum dan Organisasi Alex Sumarna, Direktur Peningkatan Kinerja dan Manajemen Risiko Konstantin Siboro, Direktur Evaluasi dan Pengendalian Asep Lili Holilullah dan perwakilan PT Persero Batam. (*)


