 
    
     
    
     
    
     
    
     
    
    - Polisi Ditlantas Polda Kepri Bagi-bagi Sembako ke Ojol hingga Petugas Kebersihan di Batam
- Nikmati Hangatnya Senja dan Aroma BBQ di Harris Hotel & Suites Nagoya Batam
- Mini Workshop Voice Over, Upaya BP Batam Cetak SDM Kreatif
- Kehangatan Sejuta Senyum Telkom Indonesia Bersepeda Berkah di Batam
- Pengurus Dokumen dan Penginapan 4 PMI Ilegal ke Kamboja di Bengkong Batam Diupah Rp120 Ribu Per Kepala
- Disbudpar Pimpin Klasemen Sementara Perolehan Mendali pada HUT Korpri ke-54 Pemkot Batam
- Batam Sea Eagle Boat Race 2025: Pertandingankan 2 Katagori Umum dan Instansi
- Batam-Singapura Bahas Kelanjutan Kerja Sama Kawasan Industri Berkelanjutan
- PermanaNET Siap Dorong Inovasi Digital, Konektivitas Pintar dan Kolaborasi Strategis menuju Batam Smart City 2026
- Macan Bengkong Gagalkan Pengiriman 4 Calon PMI Ilegal di Batam, 1 Pengurus Ditangkap
BPPRD Tanjunpinang Sosialisasikan SPPT PBB-P2 kepada Perangkat RT dan RW 
  
                        		
	                        
Keterangan Gambar : Sosialisasi SPPT Pajak Bumi dan PBB-P2 2022, Selasa (10/5/2022). /1st
KORANBATAM.COM - Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) melakukan sosialisasi penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tahun 2022 kepada Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).
Sosialisasi akan dilaksanakan mulai tanggal 10 hingga 17 Mei 2022 secara serentak di masing-masing kelurahan di empat kecamatan se-Kota Tanjungpinang.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Tanjungpinang, Said Alvie, mengatakan, tujuan dilaksanakan sosialisasi ini dalam rangka memberikan pemahaman kepada petugas yang dalam hal ini perangkat RT dan RW guna mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, terutama PBB-P2.
“Sosialisasi ini kita disejalankan juga dengan pendistribusian SPPT PBB-P2. Kegiatan ini dilakukan serentak di 4 kecamatan di masing-masing kelurahan dengan menghadirkan RT dan RW. Kegiatan dimulai dari tanggal 10-17 Mei 2022,” ujar Said, Selasa (10/5/208).
Dalam sosialisasi ini, lanjut Alvie, adapun materi yang disampaikan oleh tim BPPRD kepada lurah adalah terkait teknis penyampaian SPPT PBB P2. Selanjutnya diserahkan kepada RT dan RW, lalu RT mendistribusikan kepada warganya selaku wajib pajak.
“Tahun 2022, BPPRD telah mencetak SPPT PBB-P2 sebanyak 105.777 lembar yang akan diserahkan kepada masyarakat kota Tanjungpinang,” sebutnya.
Alvie menegaskan, kepada masyarakat atau wajib pajak bahwa tahun ini, jatuh tempo pembayaran PBB-P2 pada tanggal 31 Juli 2022. Jangka waktu ini berbeda dengan tahun sebelumnya yang jatuh temponya pada bulan September.
Dengan diberi jangka waktu minimal 31 Juli, masyarakat diharapkan dapat membayar pajak lebih awal, jadi tidak harus menunggu lama.
“Ini juga dalam rangka memperbaiki data yang tidak valid, jadi setelah jatuh tempo BPPRD akan melakukan perbaikan data untuk diterbitkan tahun berikutnya,” sebutnya.
Tentunya, hal ini perlu dukungan dan support data dari RT dan RW, begitu juga masyarakat selaku wajib pajak itu sendiri. Karena BPPRD tidak bisa merubah data apabila tidak ada usulan dari masyarakat.
“Sekali lagi kami mohon, bila ada data PBB yang tidak valid, segera sampaikan ke kami,” pinta Alvie.
Terkait tempat pembayaran PBB-P2, ia mengatakan, bisa dilakukan di kantor Cabang Bank Tabungan Negara (BTN) dan Bank Riau Kepri, loket Bank yang ada di BPPRD.
“Secara elektronik bisa melalui mobile banking, tokopedia, buka lapak, Otto banking Bank Riau Kepri serta bisa dengan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Bank Riau Kepri,” tambah dia.
Saat ini, BPPRD juga telah memilah SPPT PBB-P2 khusus untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan lainnya di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang. Dan dalam waktu dekat ini juga akan didistribusikan surat pemberitahuan tersebut ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Besar harapan kami, penyampaian SPPT PBB-P2 kepada masyarakat tahun ini lebih baik dari tahun sebelumnya, sehingga penerimaan PBB-P2 dapat tercapai dari target yang telah ditentukan,” ujarnya.
(rls/red)
 
			
					 ▴-▴
                                					  ▴-▴ ▴-▴
                                					  ▴-▴
				
				
				 

 
                        			
























































































