- Memperkuat Garda Laut di Usia ke-81: Dankodaeral IV Tekankan Profesionalisme dan Kesiapsiagaan Prajurit
- Tindaki Aksi Tawuran Pelajar di Sekupang, Polisi Panggil Orang Tua dan Pihak Sekolah
- Genap 26 Tahun, PIKORI BP Batam Diperkuat untuk Menebar Manfaat di Kota Batam
- Angin Puting Beliung Menerjang Legenda Malaka Batam, Tenda Roboh dan Beterbangan
- Polda Kepri Peringati Haornas ke-43: Fisik Bugar, Pelayanan Masyarakat Maksimal
- Tikam Teman Hingga Kritis, Buronan Penganiayaan di Bengkong Ditangkap di Belakang Padang
- Wakapolresta Barelang Wanti-wanti Personel Polsek Batu Ampar: Bebas Narkoba, Judol hingga Respons Cepat WA Warga
- Respons Cepat Kebakaran Lahan di Batam, Polda Kepri Padamkan 2 Titik Api dalam Dua Hari
- Peringati HUT ke-78, Irjen Asep Safrudin Minta Polwan Polda Kepri Beri Extraordinary Impact
- Satgas Yonif 136/Tuah Sakti Gelar Yankes Gratis di Puncak Jaya, Warga Tinggi Nambut Terbantu
Cegah Penyebaran Corona, Propam Polres Tanjungpinang Terapkan Disiplin Prokes

Keterangan Gambar : Personel Sipropam Polres Tanjungpinang terlihat sedang melakukan pengecekan suhu tubuh terhadap personel dan ASN dalam melaksanakan pendisiplinan penerapan Protokol Kesehatan di lingkungan Polres Tanjungpinang. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, TANJUNGPINANG - Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 dilingkungan Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang, Sie Propam (Seksi Profesi dan Pengamanan) atau Sipropam Polres Tanjungpinang melaksanakan pendisiplinan penerapan Protokol Kesehatan bagi personel dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polres Tanjungpinang, Rabu (26/8/2020).
Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasipropam) Polres Tanjungpinang, Ipda Syamsuriya S.Sos.,M.Si mengatakan, kegiatan ini menindaklanjuti perintah dari Bapak Wakapolri terkait penegakan Protokol Kesehatan di lingkungan kerja, kantor maupun pelayanan publik.
“Kegiatan ini juga menindaklanjuti intruksi dari Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019,” ujar Ipda Syamsuriya.
Sementara Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal SH.S.IK.,M.Si menjelaskan bahwa untuk kedepannya peningkatan pendisiplinan terhadap Protokol Kesehatan terutama pada penggunaan masker akan dilakukan secara masif dan persuasif.
“Kasipropam bersama anggota melaksanakan pengawasan dan pengendalian dengan mengunjungi Polsek-polsek dan memberi arahan pada personel untuk konsisten memberikan imbauan dan sosialisasi, agar masyarakat membiasakan diri untuk hidup bersih serta selalu mematuhi Protokol Kesehatan,” kata AKBP Muhammad Iqbal.
(winter)
▴-▴
▴JNE BATAM▴
▴-▴





















































































