 
    
     
    
     
    
     
    
     
    
    - Polisi Ditlantas Polda Kepri Bagi-bagi Sembako ke Ojol hingga Petugas Kebersihan di Batam
- Nikmati Hangatnya Senja dan Aroma BBQ di Harris Hotel & Suites Nagoya Batam
- Mini Workshop Voice Over, Upaya BP Batam Cetak SDM Kreatif
- Kehangatan Sejuta Senyum Telkom Indonesia Bersepeda Berkah di Batam
- Pengurus Dokumen dan Penginapan 4 PMI Ilegal ke Kamboja di Bengkong Batam Diupah Rp120 Ribu Per Kepala
- Disbudpar Pimpin Klasemen Sementara Perolehan Mendali pada HUT Korpri ke-54 Pemkot Batam
- Batam Sea Eagle Boat Race 2025: Pertandingankan 2 Katagori Umum dan Instansi
- Batam-Singapura Bahas Kelanjutan Kerja Sama Kawasan Industri Berkelanjutan
- PermanaNET Siap Dorong Inovasi Digital, Konektivitas Pintar dan Kolaborasi Strategis menuju Batam Smart City 2026
- Macan Bengkong Gagalkan Pengiriman 4 Calon PMI Ilegal di Batam, 1 Pengurus Ditangkap
Cegah Penyebaran Corona, Propam Polres Tanjungpinang Terapkan Disiplin Prokes 
  
                        		
	                        
Keterangan Gambar : Personel Sipropam Polres Tanjungpinang terlihat sedang melakukan pengecekan suhu tubuh terhadap personel dan ASN dalam melaksanakan pendisiplinan penerapan Protokol Kesehatan di lingkungan Polres Tanjungpinang. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, TANJUNGPINANG - Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 dilingkungan Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang, Sie Propam (Seksi Profesi dan Pengamanan) atau Sipropam Polres Tanjungpinang melaksanakan pendisiplinan penerapan Protokol Kesehatan bagi personel dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polres Tanjungpinang, Rabu (26/8/2020).
Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasipropam) Polres Tanjungpinang, Ipda Syamsuriya S.Sos.,M.Si mengatakan, kegiatan ini menindaklanjuti perintah dari Bapak Wakapolri terkait penegakan Protokol Kesehatan di lingkungan kerja, kantor maupun pelayanan publik.
“Kegiatan ini juga menindaklanjuti intruksi dari Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019,” ujar Ipda Syamsuriya.
Sementara Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal SH.S.IK.,M.Si menjelaskan bahwa untuk kedepannya peningkatan pendisiplinan terhadap Protokol Kesehatan terutama pada penggunaan masker akan dilakukan secara masif dan persuasif.
“Kasipropam bersama anggota melaksanakan pengawasan dan pengendalian dengan mengunjungi Polsek-polsek dan memberi arahan pada personel untuk konsisten memberikan imbauan dan sosialisasi, agar masyarakat membiasakan diri untuk hidup bersih serta selalu mematuhi Protokol Kesehatan,” kata AKBP Muhammad Iqbal.
 
(winter)
 
			
					 ▴-▴
                                					  ▴-▴ ▴-▴
                                					  ▴-▴
				
				
				 

 
                        			
























































































