 
    
     
    
     
    
     
    
     
    
    - Polisi Ditlantas Polda Kepri Bagi-bagi Sembako ke Ojol hingga Petugas Kebersihan di Batam
- Nikmati Hangatnya Senja dan Aroma BBQ di Harris Hotel & Suites Nagoya Batam
- Mini Workshop Voice Over, Upaya BP Batam Cetak SDM Kreatif
- Kehangatan Sejuta Senyum Telkom Indonesia Bersepeda Berkah di Batam
- Pengurus Dokumen dan Penginapan 4 PMI Ilegal ke Kamboja di Bengkong Batam Diupah Rp120 Ribu Per Kepala
- Disbudpar Pimpin Klasemen Sementara Perolehan Mendali pada HUT Korpri ke-54 Pemkot Batam
- Batam Sea Eagle Boat Race 2025: Pertandingankan 2 Katagori Umum dan Instansi
- Batam-Singapura Bahas Kelanjutan Kerja Sama Kawasan Industri Berkelanjutan
- PermanaNET Siap Dorong Inovasi Digital, Konektivitas Pintar dan Kolaborasi Strategis menuju Batam Smart City 2026
- Macan Bengkong Gagalkan Pengiriman 4 Calon PMI Ilegal di Batam, 1 Pengurus Ditangkap
Cipkon Malam Minggu, Tiga Polsek di Batam Sisir 12 Lokasi Tekan Kriminalitas 
  
                        		
	                        
Keterangan Gambar : Polisi melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor sekumpulan remaja tengah asyik nongkrong saat Cipkon gabungan wilayah Zona I, Sabtu (28/5/2022) malam. /Polsek Bengkong
KORANBATAM.COM - Polisi gabungan di Batam yang berada wilayah zona I, melakukan operasi Cipta Kondusif (Cipkon) skala besar di sejumlah tempat, pada malam Minggu, (16/7/2022). Gabungan itu di antaranya Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong, Polsek Lubukbaja, dan Polsek Batuampar.
Operasi ini untuk mengantisipasi adanya potensi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) dengan sasaran pelanggar protokol kesehatan Covid-19, pencurian dengan kekerasan atau curas, pencurian dengan pemberatan atau curat, pencurian kendaraan bermotor atau curanmor, senjata tajam (Sajam), Narkoba, minuman keras (Mikol), aksi premanisme dan balap liar.
Dalam operasi ini, polisi membubarkan kerumunan remaja nongkrong dan ngumpul-ngumpul di pinggir jalan hingga larut malam diduga akan melaksanakan balapan liar.
Pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan badan, barang bawaan dan surat-surat kendaraan bermotor serta identitas diri.
Selain itu, polisi juga memberikan arahan kepada warga yang ditemui dalam pelaksanaan kegiatan tersebut agar lebih berhati-hati dan selalu waspada, apabila menemukan tindak pidana untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian terdekat.
“Tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah sebagai upaya untuk mencegah serta menekan terjadinya angka kriminalitas dan penyakit masyarakat. Selain itu juga sebagai wujud pelayanan prima Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bengkong Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bob Ferizal.
Adapun dalam operasi itu, sebanyak 19 anggota personel dari tiga Polsek wilayah zona I dilibatkan.
Sementara, Cipkon dilaksanakan di 12 lokasi di antaranya wilayah Nagoya, Pasar Induk, Terowongan Pelita, Jodoh, Maritim Square, Kampung Bule, Seraya, Harbour Bay, Simpang Pasir Putih, Kawasan Golden Prawn, Jalan Sei Nayon Sadai, dan Kawasan Golden King Bengkong, Batam.
(red)
 
			
					 ▴-▴
                                					  ▴-▴ ▴-▴
                                					  ▴-▴
				
				
				 

 
                        			
























































































