 
    
     
    
     
    
     
    
     
    
    - Nikmati Hangatnya Senja dan Aroma BBQ di Harris Hotel & Suites Nagoya Batam
- Mini Workshop Voice Over, Upaya BP Batam Cetak SDM Kreatif
- Kehangatan Sejuta Senyum Telkom Indonesia Bersepeda Berkah di Batam
- Pengurus Dokumen dan Penginapan 4 PMI Ilegal ke Kamboja di Bengkong Batam Diupah Rp120 Ribu Per Kepala
- Disbudpar Pimpin Klasemen Sementara Perolehan Mendali pada HUT Korpri ke-54 Pemkot Batam
- Batam Sea Eagle Boat Race 2025: Pertandingankan 2 Katagori Umum dan Instansi
- Batam-Singapura Bahas Kelanjutan Kerja Sama Kawasan Industri Berkelanjutan
- PermanaNET Siap Dorong Inovasi Digital, Konektivitas Pintar dan Kolaborasi Strategis menuju Batam Smart City 2026
- Macan Bengkong Gagalkan Pengiriman 4 Calon PMI Ilegal di Batam, 1 Pengurus Ditangkap
- Tingkatkan Tata Kelola Kelembagaan, BP Batam Susun Strategi Pencapaian Maturity Rating dan Operasionalisasi BIOS
DPD Seknas Jokowi Anambas Temukan Dugaan Kapal Inka Mina Jadi Alat Transaksi BBM Solar Ilegal 
  
                        		
	                        
Keterangan Gambar : Ketua DPD Seknas Jokowi Kepulauan Anambas, saat melakukan penelusuran kapal Inka Mina yang diduga menampung BBM solar secara ilegal. /1st/Seknas Jokowi Anambas
KORANBATAM.COM - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sekretaris Nasional (Seknas) Jaringan Organisasi Komunitas Warganegara Indonesia (Jokowi) Kabupaten Kepulauan Anambas, Ulun Komarudin menemukan kapal Inka Mina diduga menjadi alat transportasi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ilegal yang beroperasi diperairan Kepulauan Anambas.
Ulun menyebutkan, jika temuan tersebut merupakan laporan dari masyarakat sehingga pihaknya melakukan penelusuran dan menemukan ada empat kapal Inka Mina yang diduga dipergunakan sebagai alat transportasi bahan bakar BBM ilegal.
“2 kapal sepertinya dijadikan sebagai tangki penampungan. Sementara 2 kapal untuk antar jemput dan transaksi BBM solar yang dilakukan oleh kapal-kapal motor (KM) Inka Mina tersebut terhadap kapal-kapal pukat mayang dan mengambil BBM kencingan dari kapal-kapal yang melintasi di Perairan Anambas," ujar Ulun kepada KORANBATAM.COM, Kamis (20/10/2022).
Ulun juga menambahkan, DPD Seknas Jokowi Kabupaten Kepulauan Anambas telah melaporkan temuan tersebut kepada dewan pimpinan nasional (DPN) Seknas Jokowi Pusat.
Hal ini dilakukan untuk memberikan masukan kepada pusat bahwa, di daerah Kabupaten Kepulauan Anambas nelayan itu sangat membutuhkan bahan bakar minyak solar. Sementara ada oknum yang tidak bertanggungjawab memanfaatkan solar sebagai pencaharian pribadinya.
“Menurut laporan masyarakat kapal Inka Mina menampung BBM secara ilegal kemudian menjual kepada kapal pukat mayang yang melakukan pencarian ikan di wilayah perairan Anambas dengan harga bervariasi, dari Rp10 dan Rp11 ribu per liternya. Ini laporan yang kita terima dan kepada nelayan tidak pernah berani menjual, karena harga minyak terlalu tinggi diatas minyak subsidi,” katanya.
Ketua DPD Seknas Jokowi Anambas berharap, adanya perhatian pemerintah terhadap pemenuhan BBM solar untuk para nelayan. Bahkan, pihaknya juga berharap, jika ada yang bermain dengan BBM solar tersebut agar ditindak sehingga menimbulkan efek jera.
Sebab menggunakan kapal bantuan untuk nelayan dan disalahgunakan itu sudah merupakan pelanggaran besar.
“Inka Mina itu kapal bantuan pemerintah pusat untuk para nelayan, namun faktanya diduga disalahgunakan oknum tertentu untuk meraih keuntungan pribadi, sementara nelayan selalu kena dampaknya,” tandasnya.
(red)
 
			
					 ▴-▴
                                					  ▴-▴ ▴-▴
                                					  ▴-▴
				
				
				 

 
                        			























































































