



- Lari Batam 10K 2025 Gaet Pelari dari Berbagai Negara dan Daerah
- Peletakan Batu Pertama Masjid Jami Soeprapto Soeparno di Jakarta Timur
- Pejabat Tingkat III dan IV di BP Batam Dilantik, Formasi Memajukan Daerah
- Paparan PLN Batam soal Penyesuaian Tarif Listrik 1,43 persen untuk Rumah Tangga Mewah dan Pemerintah ke Masyarakat
- Hotel Harris ke-4 di Nagoya Thamrin Sudah Mulai Terima Tamu, Ada 240 Kamar
- Kredit Macet, Kooperatif, Pengeroyokan dan Damai: Debitur di Batam Ini Malah Digugat Leasing Adira Finance ke Pengadilan
- Setelah Dubes Australia, Saatnya Uni Emirat Arab Kunjungi Batam
- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk Komisaris Utama Taspen
- Kepala BP Batam Lantik dr Tanto sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
Dua Pencuri Mesin Jahit Dibekuk Polisi

Keterangan Gambar : Ilustrasi (Foto : 1st)
KORANBATAM.COM, Batam - Dua tersangka pencurian sepuluh mesin jahit babak belur di amuk masa di kawasan Dapur 12 Sagulung. Keduanya bernama Turiago dan Leo warga Batuaji, melakukan aksinya di Komplek Pertokoan Aviari Pratama, Blok E3 No 01, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batuaji, Kota Batam.
Kanit Reskrim Polsek Batuaji, Iptu Thetio mengatakan bahwa keduanya diamuk massa karena mencoba kabur saat digrebek oleh tim Buru Sergap (BUSER) Polsek Batuaji, pada Selasa (4/2) lalu.
"Warga resah dengan maraknya aksi pencurian akhir-akhir ini, turut mengejar kedua pelaku. Keduanya dibekuk warga sehingga sempat dimassai sebelum diamankan ke Mapolsek Batuaji," ujar Iptu Thetio, Kamis (06/02/2020).
"Kami sudah kasih peringatan, tak usah lari, tapi mereka lari. Situasi warga lagi ramai jadi sempat dimassai," tambah Thetio.
Dikatakannya, saat diamankan polisi, keduanya sudah babak belur. Keduanya ternyata komplotan pelaku pencurian dan pemberatan yang sudah sering beraksi.
"Hasil curian mereka, ditampung kedua pelaku lain di daerah Bengkong yang sampai saat ini masih diburu polisi," jelas Thetio.
Sementara itu, Kapolsek Batuaji, Kompol Syafruddin Dalimunthe menjelaskan bahwa aksi kedua pelaku terbilang nekad, sebab mereka beraksi di lokasi keramaian dan barang bukti (BB) berupa mesin jahit yang digondol sebanyak sepuluh unit.
"Aksi terakhir mereka, terekam kamera pengintai Closed Circuit Televisio (CCTv), sehingga memudahkan kita untuk menangkap para pelaku pencurian tersebut," kata Kompol Syafruddin Dalimunthe.
"Sudah sering rupanya orang ini. Ini masih kita kembangkan. Ada dua lagi yang masih kita buru dan kita tetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Diduga sebagai penadah tetap hasil barang curian dari kedua pelaku yang ditangkap ini," sambungnya.
Lanjut Kapolsek Batuaji, Kompol Syafruddin Dalimunthe menyampaikan bahwa kedua pelaku sudah mengakui perbuatannya dihadapan polisi.
"Mereka melakukan pencurian karena mereka tak bekerja lagi dan untuk bertahan hidup karena sudah tak kerja lagi kami," tutupnya. (W'ika)


