



- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
- CIMB Niaga Gelar Festival Musik Sunset 2 Hari di Kebun TMII Jakarta
- PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif dari Pemerintah Mulai 1 Juli 2025
- Penemuan Batu Bata Bersejarah di Dapur Arang Batam
IDI Kepri Dukung Larangan Mudik, Cegah Penyebaran Covid-19

Keterangan Gambar : Pelabuhan Sri Bintanpura (antaranews.com)
KORANBATAM.COM, BATAM - Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Kepulauan Riau Rusdani mendukung larangan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah lintas provinsi maupun antarapulau, karena berisiko tinggi menyebarkan COVID-19.
"IDI sudah lama mendukung larangan mudik demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19," kata Rusdani di Batam, Kamis (6/5/2021).
Rusdani menyampaikan ada beberapa faktor mudik dapat menyebarluaskan penularan COVID-19, antara lain orang mudik dalam perjalanan ke kampung halaman pasti kelelahan. Ini dapat memicu penurunan imun tubuh, sehingga mudah terserang penyakit seperti COVID-19.
Ia mengatakan yang namanya mudik Lebaran tentu akan diisi dengan kegiatan berkumpul bersama keluarga dan sanak saudara. Belum lagi acara salaman dan cium tangan, cipika-cipiki, hingga berpelukan.
Karena sesekali berjumpa keluarga, katanya, tidak mungkin menjaga jarak. Ini lebih potensial menularkan COVID-19 antara satu sama lain.
"Kasihan keluarga di kampung, kalau seseorang itu datang dari zona merah COVID-19, sangat rentan menyebarkan virus," ungkap Rusdani.
Oleh karenanya, Rusdani menyarankan masyarakat menahan diri untuk tidak mudik tahun ini, apalagi dalam beberapa pekan terakhir terjadi lonjakan kasus COVID-19.
Selain itu, warga diimbau tidak bersilaturahim tatap muka saat Lebaran, cukup merayakannya melalui virtual. "Sebaiknya jangan berkumpul dulu, patuhi protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak," tuturnya.
Lebih lanjut, dia meminta Satgas COVID-19 dan aparat keamanan TNI-Polri mengawasi ketat pintu kedatangan dan keberangkatan penumpang di pelabuhan maupun bandara untuk mengantisipasi warga yang nekat mudik selama larangan mudik berlaku mulai tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021.
Dia optimistis apabila larangan mudik diterapkan secara efektif dan konsisten, bakal dapat membantu menekan angka penyebaran COVID-19. "Pengawasan larangan mudik harus diperketat, supaya tak ada klaster COVID-19 baru di Kepri," kata Rusdani. (antaranews.com/PR)


