Jumlah Pasien Dirawat di RSKI Covid-19 Pulau Galang Naik, Danrem Brigjen Jimmy: Wajib Pakai Masker
KORANBATAM.COM 09 Feb 2022, 03:55:52 WIB
dibaca : 812 Pembaca COVID-19
Jumlah Pasien Dirawat di RSKI Covid-19 Pulau Galang Naik, Danrem Brigjen Jimmy: Wajib Pakai Masker

Keterangan Gambar : Tempat isolasi pasien Covid-19, RSKI Pulau Galang, Batam, Provinsi Kepri. /iam/KORANBATAM.COM


KORANBATAM.COM - Sebanyak 239 pasien masih dirawat di Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Covid-19 Pulau Galang, Batam, per Selasa (8/2/2022).

Penanganan kasus Covid-19, Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Perlintasan merincikan, ke 239 pasien Covid-19 itu terdiri dari 57 orang pasien Pekerja Migran Indonesia (PMI), 178 orang pasien warga Kota Batam dan empat orang pasien warga negara asing (WNA).

Komandan Resor Militer (Danrem) 033/Wira Pratama (WP), Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Jimmy Ramoz Manalu, selaku Komandan Satuan Tugas Khusus (Dansatgassus) Perlintasan Pekerja Migran Indonesia (PMI), menyampaikan, dari 200-an pasien PMI itu, sebanyak 17 orang di antaranya masuk kategori probable Omicron. Namun demikian, situasi di RSKI Covid-19 Galang aman terkendali.

“Semua pasien ditangani dengan baik,” ujar Brigjen TNI Jimmy.

Jimmy juga menyampaikan bahwa, 33 pasien yang baru masuk ke RSKI pada Selasa, terdiri 32 warga Batam dan satu orang WNA.

“Terjadi juga penambahan pasien penghuni. Yang dari Batam itu ada dua orang yang memiliki penanganan yang telah diizinkan untuk keluar dari RSKI,” katanya.

Berdasarkan rincian itu, terdiri dari 155 orang laki-laki dan 76 orang perempuan. Sementara kapasitas tempat tidur sebanyak 460 unit. Disimpulkan dari kapasitas tempat tidur sebanyak 460 unit yang dihuni 239 orang pasien bahwa, RSKI Covid-19 Pulau Galang mengalami okupansi atau kepadatan 51,96 persen.

Terus bertambahnya pasien Covid-19 ini hendaknya menjadi atensi dari semua pihak. Pihaknya mengajak kepada masyarakat agar diharapkan kembali dengan protokol kesehatan yang ada, dan petugas pengawasan lainnya diharapkan kembali menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengawas dan penindakan pelanggar prokes.

“Kita semua harus waspada terhadap gelombang omicron dengan mengutamakan percepatan vaksinasi dan kembali meningkatkan disiplin protokol kesehatan, terutama tentang penggunaan masker (wajib) di masyarakat dalam berkegiatan sehari-hari. Diharapkan hal tersebut dapat mencegah bahkan melawan penyebaran gelombang omicron,” tutupnya.


(iam)




- -- -
Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

;