 
    
     
    
     
    
     
    
     
    
    - Polisi Ditlantas Polda Kepri Bagi-bagi Sembako ke Ojol hingga Petugas Kebersihan di Batam
- Nikmati Hangatnya Senja dan Aroma BBQ di Harris Hotel & Suites Nagoya Batam
- Mini Workshop Voice Over, Upaya BP Batam Cetak SDM Kreatif
- Kehangatan Sejuta Senyum Telkom Indonesia Bersepeda Berkah di Batam
- Pengurus Dokumen dan Penginapan 4 PMI Ilegal ke Kamboja di Bengkong Batam Diupah Rp120 Ribu Per Kepala
- Disbudpar Pimpin Klasemen Sementara Perolehan Mendali pada HUT Korpri ke-54 Pemkot Batam
- Batam Sea Eagle Boat Race 2025: Pertandingankan 2 Katagori Umum dan Instansi
- Batam-Singapura Bahas Kelanjutan Kerja Sama Kawasan Industri Berkelanjutan
- PermanaNET Siap Dorong Inovasi Digital, Konektivitas Pintar dan Kolaborasi Strategis menuju Batam Smart City 2026
- Macan Bengkong Gagalkan Pengiriman 4 Calon PMI Ilegal di Batam, 1 Pengurus Ditangkap
Kembali Bertambah, 94 KK asal Rempang Telah Menempati Hunian Sementara 
  
                        		
	                        
Keterangan Gambar : Salah seorang warga Rempang yang menempati hunian sementara terlihat sedang menggendong anaknya, Rabu (27/12/2023). /BP Batam
KORANBATAM.COM - Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali memfasilitasi perpindahan warga Rempang yang terdampak Pengembangan Rempang Eco City. Sebanyak 4 Kepala Keluarga (KK) asal Sembulang Camping dan 4 KK asal Sembulang Pasir Merah mulai menempati hunian sementara, Rabu (27/12/2023). Dengan bertambahnya 8 KK tersebut, saat ini sudah 94 KK yang telah menempati hunian sementara.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengatakan, saat ini Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 tahun 2023 tentang penanganan dampak sosial kemasyarakatan dalam rangka penyediaan tanah untuk pembangunan nasional.
Dengan terbitnya aturan tersebut, sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk memberi jaminan terhadap hak-hak warga yang terdampak pengembangan Pulau Rempang.
Untuk itu, Muhammad Rudi menegaskan, jika kunci utama kesuksesan dalam Pengembangan Rempang Eco City ini adalah partisipasi dari seluruh masyarakat secara umum dan partisipasi masyarakat Rempang secara khusus.
“Saya mengajak kita semua untuk saling bersinergi demi mewujudkan Batam yang maju dan modern. Ini penting untuk kemajuan Batam ke depannya,” ujar Muhammad Rudi.
Warga Sembulang Pasir Merah, Marianis Samad mengatakan, perpindahannya ke hunian sementara ini merupakan bentuk dukungannya dalam pengembangan Rempang Eco City. Sebab ia meyakini, pengembangan Rempang Eco City ini akan berdampak pada kehidupannya ke depan, terutama untuk anak dan cucunya.
“Saya sangat mendukung program pemerintah di kampung kami ini. Karena program ini nantinya yang akan menikmati juga kami warga Rempang. Terutama untuk anak dan cucu kami,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh warga Sembulang Camping, Sufiah. Kepindahannya ke hunian sementara sebagai bentuk dukungan dari keluarganya dalam Pengembangan Rempang Eco City.
Ia berharap, Pengembangan Rempang Eco City ini bisa segera diselesaikan sehingga bisa membuka lapangan pekerjaan bagi keluarganya ke depan.
“Kami pindah atas kemauan sendiri. Saya berharap bisa lebih maju dan hunian kami yang baru bisa segera disiapkan dan program ini berjalan lancar. Karena saya juga ingin untuk pindah ke tempat yang baru kami,” katanya. (***)
 
			
					 ▴-▴
                                					  ▴-▴ ▴-▴
                                					  ▴-▴
				
				
				 

 
                        			
























































































