 
    
     
    
     
    
     
    
     
    
    - Polisi Ditlantas Polda Kepri Bagi-bagi Sembako ke Ojol hingga Petugas Kebersihan di Batam
- Nikmati Hangatnya Senja dan Aroma BBQ di Harris Hotel & Suites Nagoya Batam
- Mini Workshop Voice Over, Upaya BP Batam Cetak SDM Kreatif
- Kehangatan Sejuta Senyum Telkom Indonesia Bersepeda Berkah di Batam
- Pengurus Dokumen dan Penginapan 4 PMI Ilegal ke Kamboja di Bengkong Batam Diupah Rp120 Ribu Per Kepala
- Disbudpar Pimpin Klasemen Sementara Perolehan Mendali pada HUT Korpri ke-54 Pemkot Batam
- Batam Sea Eagle Boat Race 2025: Pertandingankan 2 Katagori Umum dan Instansi
- Batam-Singapura Bahas Kelanjutan Kerja Sama Kawasan Industri Berkelanjutan
- PermanaNET Siap Dorong Inovasi Digital, Konektivitas Pintar dan Kolaborasi Strategis menuju Batam Smart City 2026
- Macan Bengkong Gagalkan Pengiriman 4 Calon PMI Ilegal di Batam, 1 Pengurus Ditangkap
Kepala BP Rudi Buka FGD Sinergi Penguatan Pengawasan Peredaran Barang di KPBPB Batam 
  
                        		
	                        
Keterangan Gambar : FGD di Aston Pelita Hotel, Selasa (19/12/2023). /BP Batam
KORANBATAM.COM - Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Batam, Muhammad Rudi dengan resmi membuka Forum Group Discussion (FGD) bertema sinergi penguatan pengawasan peredaran barang konsumsi dan barang dilarang impor asal Lintas Daerah Pabean (LDP) di wilayah Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam.
Acara berlangsung pada Selasa (19/12/2023) di Aston Pelita Hotel ini melibatkan kerjasama Kementerian Perindustrian RI, Kementerian Perdagangan RI, Bea dan Cukai (BC) Batam serta Aparat Penegak Hukum (APH).
FGD diperuntukkan bagi pelaku usaha impor yang berada di Batam dan dihadiri oleh instansi terkait.
Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Rudi menegaskan bahwa, penguatan pengawasan bukanlah tugas pemerintah saja, melainkan perlu keterlibatan semua pemangku kepentingan.
“Dengan sinergi yang baik, kita dapat menciptakan lingkungan perdagangan yang aman dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Muhammad Rudi.
Orang nomor satu di Batam itu, juga berharap dukungan kuat dari para stakeholder agar Batam dapat menjadi kawasan yang kompetitif, khususnya melalui implementasi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 41 tahun 2021 tentang penyelenggaraan KPBPB.
“Saya membangun Batam secara utuh, baik infrastruktur, perizinan dan SDM-nya, oleh karena itu butuh sinergi yang baik untuk mewujudkan Batam Kota Baru,” imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal BP Batam, Surya Kurniawan Suhairi menjelaskan bahwa, tujuan dari FGD ini adalah untuk menyatukan persepsi dan membangun sinergi dalam penguatan pengawasan peredaran barang di KPBPB Batam.
“Mengingat peran Batam sebagai gerbang utama Kepulauan Riau, upaya ini penting dan krusial untuk mencegah berbagai bentuk penyelundupan barang,” ungkap Surya.
Surya juga menyoroti beberapa pelanggaran yang terjadi selama tahun 2023, termasuk impor barang seken dan pelanggaran aturan mengenai larangan impor barang bekas, terutama pakaian bekas.
“Terhadap pelaku usaha yang melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku, baik secara administratif maupun pidana,” ungkap Surya.
Ia juga menyebutkan, BP Batam terus berupaya untuk komitmen dalam menjalin komunikasi, koordinasi, dan kerjasama yang sinergis dengan instansi pemerintah dan kementerian terkait.
Hal ini bertujuan guna menciptakan kebijakan dan peraturan yang tepat sasaran, menjaga keamanan, dan ketertiban perdagangan di wilayah KPBPB Batam.
Untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada pelaku usaha impor di Batam, FGD ini menghadirkan empat narasumber.
Hadir dari Kementerian Perindustrian RI, Kepala Pusat Pengawasan Standarisasi Industri Sopar Halomoan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Moga Simatupang, Kantor Pelayanan Utama (KPU) BC Tipe B Batam, Kepala Bidang Pelayanan dan Fasilitas Pabean dan Cukai II P. Dwi Jogyastara, Kanit 2 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Kepri Bagja Ahmad Muharam.
Salah satu perwakilan narasumber dari Kanit 2 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Kepri, Bagja Ahmad Muharam menekankan perlunya menyosialisasikan mekanisme early warning system terbaik kepada institusi maupun pelaku usaha terkait demi terbangunnya kesadaran bersama dalam mengantisipasi penyelundupan di wilayah KPBPB Batam. (***)
 
			
					 ▴-▴
                                					  ▴-▴ ▴-▴
                                					  ▴-▴
				
				
				 

 
                        			
























































































