 
    
     
    
     
    
     
    
     
    
    - Nikmati Hangatnya Senja dan Aroma BBQ di Harris Hotel & Suites Nagoya Batam
- Mini Workshop Voice Over, Upaya BP Batam Cetak SDM Kreatif
- Kehangatan Sejuta Senyum Telkom Indonesia Bersepeda Berkah di Batam
- Pengurus Dokumen dan Penginapan 4 PMI Ilegal ke Kamboja di Bengkong Batam Diupah Rp120 Ribu Per Kepala
- Disbudpar Pimpin Klasemen Sementara Perolehan Mendali pada HUT Korpri ke-54 Pemkot Batam
- Batam Sea Eagle Boat Race 2025: Pertandingankan 2 Katagori Umum dan Instansi
- Batam-Singapura Bahas Kelanjutan Kerja Sama Kawasan Industri Berkelanjutan
- PermanaNET Siap Dorong Inovasi Digital, Konektivitas Pintar dan Kolaborasi Strategis menuju Batam Smart City 2026
- Macan Bengkong Gagalkan Pengiriman 4 Calon PMI Ilegal di Batam, 1 Pengurus Ditangkap
- Tingkatkan Tata Kelola Kelembagaan, BP Batam Susun Strategi Pencapaian Maturity Rating dan Operasionalisasi BIOS
Konsumsi Miras, Empat Pemuda di Bengkong Batam Terjaring Operasi Cipkon 
  
                        		
	                        
Keterangan Gambar : Botol miras ditemukan polisi saat gelar patroli cipkon di kawasan Golden King, Bengkong, Batam, Provinsi Kepri, Sabtu (3/12/2022) malam. /iam/KORANBATAM.COM
KORANBATAM.COM - Polisi Polsek Bengkong Batam menggelar patroli cipta kondisi (Cipkon) Sabtu (3/12/2022) malam. Patroli yang menyasar sejumlah warga yang nongkrong hingga larut malam ini dipimpin langsung Kapolsek Bengkong, Iptu Mardalis.
Tak hanya nongkrong, sejumlah pemuda warga Bengkong itu ditemukan minum-minuman alkohol (miras).
Akibatnya, sejumlah kelompok pemuda yang nongkrong tak kenal waktu itu pun dibubarkan polisi.
Aksi itu dilakukan Polsek Bengkong untuk menghindari terjadinya tindakan kriminalitas di tengah masyarakat.
Kapolsek Bengkong, Iptu Mardalis mengatakan, tindakan kriminal di tengah masyarakat banyak dipicu hal sepele.
“Misalnya nongkrong hingga tengah malam sambil minum minum alkohol, ujung-ujungnya nanti mengarah pada tindakan kriminal. Makanya patroli kita mendatangi sejumlah pemuda yang nongkrong tak kenal waktu,” ujar Kapolsek Mardalis, usai kegiatan.
Kata dia, saat membubarkan aktivitas para pemuda itu, polisi meminta agar pulang ke rumahnya masing-masing.
Selain mendatangi tempat tongkrongan, Mardalis menyebutkan bahwa, pihaknya juga melakukan penertiban di tempat hiburan malam supaya tidak terjadi tindakan kriminal.
“Ada sejumlah lokasi yang kami didatangi dalam patroli Cipkon malam ini, termasuk Kawasan Simpang Pasir Putih, Kawasan Golden Prawn, Golden City dan Golden King, Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Kami mendapati 4 pemuda lagi minum miras,” sebutnya.
Mardalis mengingatkan kepada pemuda-pemudi di Batam, khususnya di wilayah Kecamatan Bengkong, untuk tidak melakukan pelanggaran yang melawan hukum, seperti balapan liar, miras, tindak pidana pencurian curanmor dan lainnya.
“Saya selalu Kapolsek Bengkong menghimbau kepada anak-anak remaja khususnya di Bengkong, jangan melakukan kegiatan-kegiatan yang melanggar hukum. Kami sebagai anggota Polri di wilayah Bengkong senantiasa melaksanakan kegiatan cipta kondisi agar wilayah Bengkong selalu dalam keadaan aman serta kondusif,” tandasnya.
(iam)
 
			
					 ▴-▴
                                					  ▴-▴ ▴-▴
                                					  ▴-▴
				
				
				 

 
                        			























































































