



- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
- CIMB Niaga Gelar Festival Musik Sunset 2 Hari di Kebun TMII Jakarta
- PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif dari Pemerintah Mulai 1 Juli 2025
- Penemuan Batu Bata Bersejarah di Dapur Arang Batam
Konsumsi Miras, Empat Pemuda di Bengkong Batam Terjaring Operasi Cipkon

Keterangan Gambar : Botol miras ditemukan polisi saat gelar patroli cipkon di kawasan Golden King, Bengkong, Batam, Provinsi Kepri, Sabtu (3/12/2022) malam. /iam/KORANBATAM.COM
KORANBATAM.COM - Polisi Polsek Bengkong Batam menggelar patroli cipta kondisi (Cipkon) Sabtu (3/12/2022) malam. Patroli yang menyasar sejumlah warga yang nongkrong hingga larut malam ini dipimpin langsung Kapolsek Bengkong, Iptu Mardalis.
Tak hanya nongkrong, sejumlah pemuda warga Bengkong itu ditemukan minum-minuman alkohol (miras).
Akibatnya, sejumlah kelompok pemuda yang nongkrong tak kenal waktu itu pun dibubarkan polisi.
Aksi itu dilakukan Polsek Bengkong untuk menghindari terjadinya tindakan kriminalitas di tengah masyarakat.
Kapolsek Bengkong, Iptu Mardalis mengatakan, tindakan kriminal di tengah masyarakat banyak dipicu hal sepele.
“Misalnya nongkrong hingga tengah malam sambil minum minum alkohol, ujung-ujungnya nanti mengarah pada tindakan kriminal. Makanya patroli kita mendatangi sejumlah pemuda yang nongkrong tak kenal waktu,” ujar Kapolsek Mardalis, usai kegiatan.
Kata dia, saat membubarkan aktivitas para pemuda itu, polisi meminta agar pulang ke rumahnya masing-masing.
Selain mendatangi tempat tongkrongan, Mardalis menyebutkan bahwa, pihaknya juga melakukan penertiban di tempat hiburan malam supaya tidak terjadi tindakan kriminal.
“Ada sejumlah lokasi yang kami didatangi dalam patroli Cipkon malam ini, termasuk Kawasan Simpang Pasir Putih, Kawasan Golden Prawn, Golden City dan Golden King, Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Kami mendapati 4 pemuda lagi minum miras,” sebutnya.
Mardalis mengingatkan kepada pemuda-pemudi di Batam, khususnya di wilayah Kecamatan Bengkong, untuk tidak melakukan pelanggaran yang melawan hukum, seperti balapan liar, miras, tindak pidana pencurian curanmor dan lainnya.
“Saya selalu Kapolsek Bengkong menghimbau kepada anak-anak remaja khususnya di Bengkong, jangan melakukan kegiatan-kegiatan yang melanggar hukum. Kami sebagai anggota Polri di wilayah Bengkong senantiasa melaksanakan kegiatan cipta kondisi agar wilayah Bengkong selalu dalam keadaan aman serta kondusif,” tandasnya.
(iam)


