



- Kenalan Yuk dengan Dewi Aulia, Perwakilan Kepri di Ajang Miss Grand Indonesia 2025
- Pertamina Patra Niaga Sumbagut Perkuat Tata Kelola, Keberlanjutan dan Kepatuhan Hukum Agen BBM Industri
- CitraLand Megah, Hunian Premium Standar Baru Punya Fasilitas Komplet Ada Luxury Club House di Jantung Batam
- Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-80, PLN Batam Beri Diskon Tambah Daya 80 Persen
- Blok Hunian Narapidana Rutan Batam Digeledah Tim Gabungan, Cari Barang Terlarang-Tes Urine
- ILucent Aesthetic Clinic Buka Cabang Kedua di Batam, Ada Treatment Terbaru hingga Promo Spesial
- Batam Bersholawat Bersama Az Zahir, Meriahkan Milad Majelis Dzikir Husnul Khotimah hingga HUT ke-80 RI
- Bajafash 2025 Hadirkan Vina Panduwinata dan Panggung Jazz Tema Peranakan di Batam
- Hotel Harper Premier Nagoya Batam Rayakan Satu Tahun Beroperasi Bertajuk One Year of Warmth & Excellence
- Kapolres Anambas Kunjungi Lanudal Palmatak, Perkuat Sinergitas TNI-Polri di Perbatasan Utara Kepri
Lanal Tarempa Amankan 221 Bal Rokok Tanpa Cukai di Anambas

Keterangan Gambar : Barang bukti rokok ilegal yang diamankan Lanal Tarempa, Rabu (5/3/2025). /1st
KORANBATAM.COM - Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Tarempa, Letkol Laut (P) Ari Sukmana mengamankan rokok tanpa cukai di pelabuhan roro yang baru berangkat dari Kota Tanjungpinang menuju Anambas tepatnya di pelabuhan Roro Palmatak.
Dalam penyelundupan rokok tanpa juga tersebut diperkirakan kerugian negara sebesar Rp1 miliar lebih. Dimana rokok-rokok tersebut diamankan dalam sebuah lori yang ada di dalam kapal tujuan Palmatak. Sesuai informasi dari masyarakat pihak TNI AL langsung bergegas untuk mengamankan rokok ilegal tersebut.
“Kalau dinilai dari cukai rokok yang seharusnya dibayar di atas Rp1 miliar lebih. Ini perkiraan kerugian negara karena tidak bayar cukai,” kata Danlanal Tarempa, Rabu (5/3/2025).
Danlanal juga menegaskan akan menindak tegas para pelaku-pelaku penyelundup yang merugikan keuangan negara apalagi mereka operasi di wilayah perairan Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Kita tindak tegas para pelaku-pelaku penyeludupan yang berada di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas. Kita tidak akan menolerir para pelaku penyelundup yang merugikan negara kita,” ujarnya.
(Rommel)

