 
    
     
    
     
    
     
    
     
    
    - Nikmati Hangatnya Senja dan Aroma BBQ di Harris Hotel & Suites Nagoya Batam
- Mini Workshop Voice Over, Upaya BP Batam Cetak SDM Kreatif
- Kehangatan Sejuta Senyum Telkom Indonesia Bersepeda Berkah di Batam
- Pengurus Dokumen dan Penginapan 4 PMI Ilegal ke Kamboja di Bengkong Batam Diupah Rp120 Ribu Per Kepala
- Disbudpar Pimpin Klasemen Sementara Perolehan Mendali pada HUT Korpri ke-54 Pemkot Batam
- Batam Sea Eagle Boat Race 2025: Pertandingankan 2 Katagori Umum dan Instansi
- Batam-Singapura Bahas Kelanjutan Kerja Sama Kawasan Industri Berkelanjutan
- PermanaNET Siap Dorong Inovasi Digital, Konektivitas Pintar dan Kolaborasi Strategis menuju Batam Smart City 2026
- Macan Bengkong Gagalkan Pengiriman 4 Calon PMI Ilegal di Batam, 1 Pengurus Ditangkap
- Tingkatkan Tata Kelola Kelembagaan, BP Batam Susun Strategi Pencapaian Maturity Rating dan Operasionalisasi BIOS
Lima OPD Pemprov Kepri Raih Nilai Tertinggi Pada Monev Penyajian Informasi Publik 
  
                        		
	                        
Keterangan Gambar : Penyerahan penghargaan kepada 5 OPD Pemprov Kepri, Sabtu (24/9/2022). /1st
KORANBATAM.COM - Peringatan Hari Jadi ke-20 Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) juga menjadi momentum keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri yang merupakan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Usai upacara peringatan, lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kepri mendapat penghargaan nilai tertinggi pada Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepatuhan Penyajian Informasi Publik di gedung daerah Tanjungpinang, Sabtu (24/9/2022) lalu.
Gubernur Provinsi Kepri, Ansar Ahmad dan Wakil Gubernur (Wagub), Marlin Agustina menyerahkan langsung penghargaan tersebut kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfotik), Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan, Dinas Kesehatan (Dinkes) serta Biro Perekonomian dan pembangunan sebagai lima besar OPD dengan nilai tertinggi dari 43 OPD di lingkungan Pemprov Kepri.
Kelima OPD tersebut berdasarkan monev yang dilaksanakan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Provinsi Kepri memenuhi lima indikator penilaian yakni tanggap, kecepatan, kualitas informasi, respon OPD serta fasilitas PPID yang dimiliki oleh OPD.
Kelima indikator tersebut dijabarkan menjadi tanggap dalam pemberian informasi yang diminta oleh PPID Utama, kecepatan dalam melakukan upload data pada website PPID, kualitas informasi mencakup informasi publik secara spesifik tentang OPD dan Standard Operating Procedure (SOP), informasi publik yang diupload sesuai dengan UU Nomor 14 tahun 2008, dan Daftar Informasi Dikecualikan secara spesifik tentang OPD.
Kemudian indikator respon dari OPD dalam memberikan data, terakhir fasilitas PPID yang mencakup banner dan meja layanan PPID di kantor PPID pelaksana serta banner PPID di laman website PPID Pelaksana.
Gubernur Ansar pada kesempatan itu mengatakan, penghargaan tersebut merupakan apresiasi dari Pemprov Kepri kepada OPD yang mampu membuka kran informasi selebar-lebarnya.
“Penghargaan ini diberikan atas jerih payah masing-masing OPD dalam mendukung dan mendorong keterbukaan informasi publik yang dimulai dari menyediakan data atau informasi publik yang ada pada OPD untuk dibuka dan diketahui oleh masyarakat luas,” ujar Gubernur Ansar.
Gubernur Ansar juga ingin kelima OPD penerima penghargaan ini untuk terus mempertahankan capaian ini serta dapat menjadi contoh bagi OPD lain dalam penyajian informasi publik.
“Semoga penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi OPD lain agar dapat berlomba-lomba menyajikan informasi publik yang baik, cepat, tepat dan berkualitas sesuai dengan Undang-undang KIP," ujarnya.
(rls/PR)
 
			
					 ▴-▴
                                					  ▴-▴ ▴-▴
                                					  ▴-▴
				
				
				 

 
                        			























































































