 
    
     
    
     
    
     
    
     
    
    - Nikmati Hangatnya Senja dan Aroma BBQ di Harris Hotel & Suites Nagoya Batam
- Mini Workshop Voice Over, Upaya BP Batam Cetak SDM Kreatif
- Kehangatan Sejuta Senyum Telkom Indonesia Bersepeda Berkah di Batam
- Pengurus Dokumen dan Penginapan 4 PMI Ilegal ke Kamboja di Bengkong Batam Diupah Rp120 Ribu Per Kepala
- Disbudpar Pimpin Klasemen Sementara Perolehan Mendali pada HUT Korpri ke-54 Pemkot Batam
- Batam Sea Eagle Boat Race 2025: Pertandingankan 2 Katagori Umum dan Instansi
- Batam-Singapura Bahas Kelanjutan Kerja Sama Kawasan Industri Berkelanjutan
- PermanaNET Siap Dorong Inovasi Digital, Konektivitas Pintar dan Kolaborasi Strategis menuju Batam Smart City 2026
- Macan Bengkong Gagalkan Pengiriman 4 Calon PMI Ilegal di Batam, 1 Pengurus Ditangkap
- Tingkatkan Tata Kelola Kelembagaan, BP Batam Susun Strategi Pencapaian Maturity Rating dan Operasionalisasi BIOS
Motornya Ditemukan, Korban Curanmor Ini Ucapkan Terima Kasih ke Polisi 
  
                        		
	                        
Keterangan Gambar : Redy Abdi Septian, korban pencurian. (Outside kiri) sepeda motor jenis Yamaha RX-King warna biru yang dicuri. /iam/KORANBATAM.COM
KORANBATAM.COM - Redy Abdi Septian, warga Bengkong Kolam Mas, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tampak sumringah saat melihat sepeda motornya yang hilang dicuri sepekan lalu berhasil ditemukan.
Meski plat nomornya sudah diubah dan kunci kontak telah diganti, pria muda ini mengaku sangat senang motor jenis Yamaha RX-King warna biru telah kembali lagi.
“Alhamdulillah, iya itu motor saya Pak,” ujar Redy, Minggu (2/10/2022).
Pria berumur 22 tahun ini pun terus mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menemukan sepeda motornya dan menangkap pelakunya.
“Terima kasih Pak Kapolsek (Iptu Mardalis), Pak Kanit Reskrim (Iptu Rio Ardian) dan terima kasih Polsek Bengkong, saya sangat bahagia motor ini bisa ditemukan lagi. Semoga bapak-bapak polisi di Polsek Bengkong semakin sukses serta sehat selalu,” ucap syukurnya di hadapan KORANBATAM.COM, ketika diwawancarai di ruang Penyidik Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Bengkong, Jumat (30/9/2022) malam.
Redy menceritakan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Jumat, 16 September 2022. Saat itu pukul 06.00 WIB, dia bangun dan keluar rumah untuk mencari angin segar pagi hari.
Ketika keluar, ia kaget melihat sepeda motor Yamaha RX-King warna biru tahun 2005, BP 5363 KM yang diparkirkan di samping rumah pada Sabtu malam, 17 September 2022 sepulang dari jalan-jalan sudah hilang.
Pria muda ini pun mengalami kerugian sebesar Rp25.000.000 dan melaporkan ke Polsek Bengkong.
Mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan kemudian didapatkan petunjuk yang mengarah ke terduga pelaku WR (17 tahun), ADM alias A (16).
“Terduga pelaku kita amankan pada Minggu (25/9/2022) kemarin, di rumahnya. Yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya, namun saat ini kami masih melakukan pemeriksaan untuk mencari tahu apakah masih ada TKP (tempat kejadian perkara) dan barang bukti lainnya,” kata Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bengkong, Iptu Rio Ardian.
Terduga pelaku saat ini telah di tahan dan dikenakan Pasal 363 ayat ke-1, ke-4 dan ke-5 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan dan terancam hukuman 7 tahun penjara. Sedangkan dua Penadah dijerat Pasal 480 KUHP dan terancam hukuman 4 tahun penjara.
(iam)
 
			
					 ▴-▴
                                					  ▴-▴ ▴-▴
                                					  ▴-▴
				
				
				 

 
                        			























































































