



- Buka PKKMB Uniba, Amsakar: Pendidikan Faktor Pendukung Daya Saing SDM
- Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam Tinjau Distribusi Air di Kawasan Baloi Center
- Bukti Komitmen Hijau, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Borong 14 Penghargaan Ensia 2025
- Wanita Penghuni Kos di Batuampar Batam Diintip lewat Kamera Tersembunyi, Tak Lama Diamankan Polisi
- Pengurus Pikori BP Batam periode 2025-2029 Resmi Dilantik
- Tutup Pelaksanaan Porkot Batam VI, Amsakar Dorong Pembinaan Atlet Berkelanjutan
- Polisi Selidiki Temuan Tengkorak dan Tulang Manusia usai Cari Cumi di Pulau Noran Anambas
- Tokoh Masyarakat di Bengkong Ajak Seluruh Komponen Jaga Kerukunan-Stabilitas Wilayah
- Tak Usah Khawatir, Mental Health Dijamin BPJS Kesehatan
- Listrik di Tanjung Piayu Padam, PLN Batam Jelaskan Penyebabnya
Pedagang Pasar Jodoh Ngaku Tak Terima Surat Peringatan

Keterangan Gambar : foto batamtoday.com
KORANBATAM.COM, Batam - Penertiban Pasar Induk Jodoh, yang dinilai asal main gusur aja tanpa adanya surat peringatan terlebih dahulu, Rabu (30/10/2019), dikeluhkan oleh pedagang yang menjadi korban penggusuran.
Kabid Trantib Satpol PP Kota Batam, Imam Tohari, yang turun ke lokasi langsung dikerumuni para pedagang yang tidak terima lokasinya digusur. Hal tersebut dikarenakan surat peringatan pertama hingga surat peringatan kedua diakui mereka tidak diberikan pihak Pemko Batam.
Namun, hal tersebut langsung ditepis oleh Imam Tohari. Dirinya mengatakan bahwa selama ini surat peringatan dan pemberitahuan telah diberikan kepada Joker. "Sudah saya berikan kuasa itu kepada Joker," kata Imam, Rabu (30/10/2019).
Pernyataan tersebut langsung menjadi tanda tanya besar ratusan pedagang yang lokasi dagangnya telah rata dengan tanah.
"Siapa Joker? Yang kami tahu Joker itu cuma jualan nasi jauh di sana, dan dia tidak masuk ke asosiasi pedagang. Dia pun tidak ada beri tahu kepada kami," kata Jonson Sembiring, salah seorang pedagang, kepada Imam Tohari.
Selain itu, mereka juga keberatannya karena iuran yang dipungut pihak swasta di lokasi yang baru terlalu besar, meski diberikan sewa gratis selama 6 bulan.
Diketahui, penertiban pasar berkonsep kolonial yang dibangun sejak tahun 2004 ini, karena saat ini kondisi Pasar Induk Jodoh semakin memperihatinkan. Mengingat, selama ini tak terawat dan tidak dimanfaatkan maksimal.
Bahkan kerusakan di beberapa bagian terlihat jelas, seperti atap-atap gedungnya yang sudah ambruk, dinding dan lantai yang sudah rusak parah.(batamtoday.com/red)


