



- Erlita Amsakar Kalungkan Medali dan Serahkan Hadiah Lomba Lari Batam 10K 2025
- Ada 2 Paket Terbaru di Harris Resort Waterfront Batam
- Kepala BP Batam Pimpin Upacara Hari Koperasi Nasional ke-78
- Harlah PKSS ke-1 Tahun, Momentum Sumpah Setia Melayu-Bugis dan Pengangkatan Tokoh Nasional
- Amsakar Achmad Lepas Ribuan Peserta Batam 10K Diikuti Pelari dari Dalam dan Luar Negeri
- Terus Ingatkan Warga, Kapolsek Bengkong Sebar Banner WhatsApp Waspada Curanmor-Sambang di Titik Rawan
- Kepala BP Batam Lepas Batam 10K 2025
- Kunjungan Sembang Petang Kapolri ke Pesantren UAS, Sinergi Ulama dan Negara
- Dorong Optimalisasi Aset, BP Batam Gelar Konsinyering Penataan dan Pengembangan Agribisnis
- DinSum Tjap Nyonya Gratis untuk Peserta Daftar Ulang Lari Batam 10K
Pedagang Pasar Jodoh Ngaku Tak Terima Surat Peringatan

Keterangan Gambar : foto batamtoday.com
KORANBATAM.COM, Batam - Penertiban Pasar Induk Jodoh, yang dinilai asal main gusur aja tanpa adanya surat peringatan terlebih dahulu, Rabu (30/10/2019), dikeluhkan oleh pedagang yang menjadi korban penggusuran.
Kabid Trantib Satpol PP Kota Batam, Imam Tohari, yang turun ke lokasi langsung dikerumuni para pedagang yang tidak terima lokasinya digusur. Hal tersebut dikarenakan surat peringatan pertama hingga surat peringatan kedua diakui mereka tidak diberikan pihak Pemko Batam.
Namun, hal tersebut langsung ditepis oleh Imam Tohari. Dirinya mengatakan bahwa selama ini surat peringatan dan pemberitahuan telah diberikan kepada Joker. "Sudah saya berikan kuasa itu kepada Joker," kata Imam, Rabu (30/10/2019).
Pernyataan tersebut langsung menjadi tanda tanya besar ratusan pedagang yang lokasi dagangnya telah rata dengan tanah.
"Siapa Joker? Yang kami tahu Joker itu cuma jualan nasi jauh di sana, dan dia tidak masuk ke asosiasi pedagang. Dia pun tidak ada beri tahu kepada kami," kata Jonson Sembiring, salah seorang pedagang, kepada Imam Tohari.
Selain itu, mereka juga keberatannya karena iuran yang dipungut pihak swasta di lokasi yang baru terlalu besar, meski diberikan sewa gratis selama 6 bulan.
Diketahui, penertiban pasar berkonsep kolonial yang dibangun sejak tahun 2004 ini, karena saat ini kondisi Pasar Induk Jodoh semakin memperihatinkan. Mengingat, selama ini tak terawat dan tidak dimanfaatkan maksimal.
Bahkan kerusakan di beberapa bagian terlihat jelas, seperti atap-atap gedungnya yang sudah ambruk, dinding dan lantai yang sudah rusak parah.(batamtoday.com/red)


