Pendekatan Persuasif, Satpol-PP dan Damkar Anambas Berhasil Tutup 3 Tempat Hiburan Malam di Palmatak
KORANBATAM.COM 14 Okt 2022, 12:14:11 WIB
dibaca : 1088 Pembaca DAERAH
Pendekatan Persuasif, Satpol-PP dan Damkar Anambas Berhasil Tutup 3 Tempat Hiburan Malam di Palmatak

Keterangan Gambar : Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah dan Damkar Satpol-PP Kabupaten Kepulauan Anambas, Richart Sihombing (kanan), saat memberikan penjelasan kepada pelaku usaha. /1st


KORANBATAM.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kepulauan Anambas menutup 3 kafe yang beroperasi di daerah desa Candi Kecamatan Palmatak.

Hal ini dikarenakan adanya laporan dari masyarakat dan tokoh agama bahwa di desa Candi Kecamatan Palmatak itu ada tempat hiburan malam yang beroperasi tanpa izin.

Kepala Satpol-PP dan Damkar Kabupaten Kepulauan Anambas memerintahkan Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Produk Hukum Daerah, Ricart Sihombing untuk melakukan pendekatan secara persuasif kepada para pemilik cafe yang beroperasi di desa Candi Kecamatan Palmatak.

“Kita kita lakukan pendekatan secara persuasif kepada pemilik usaha yang ada di Palmatak bahwa, mereka harus menutup usaha karena tidak memiliki izin operasional. Para pemilik usaha tersebut setelah kita berikan penjelasan mereka bersedia menutup usaha mereka sebelum mendapat izin dari pemerintah daerah,” ujar Ricart kepada media, Kamis (13/10/2022).

Ricart menambahkan, dalam pendekatan persuasif tersebut para pelaku usaha juga disarankan untuk mengurus perizinan usaha untuk menjual minuman keras. Apabila kemudian hari mereka melakukan operasional tanpa seizin pemerintah daerah (Pemda), maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Para bekerja di tempat hiburan tersebut juga kita sarankan untuk mencari pekerjaan lain. Sebab tempat mereka bekerja itu tidak memiliki izin dan para pelaku usaha juga kita sarankan untuk mengurus izin usaha termasuk dalam menjual minuman beralkohol,” ungkapnya.

 

(Tony/Jhon)




- -- -
Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

;