- Ciptakan Wartawan yang Berkompeten, Puluhan Jurnalis Ikuti UKW ke-16 di Kepri
- Rapat Pleno Terbuka KPU Anambas Mencuat Calon Terpilih Wajib Sampaikan LHKPN
- Berikut 13 Pengarahan Pangkoopsud I ke Prajurit Lanud RHF dan Satrad 213
- UAS Isi Tausiyah di Masjid BJ Habibie BP Batam, Ajak Jemaah Laksanakan Ibadah Tepat Waktu
- Piala Asia U-23, BP dan Pemkot Batam Gelar Nobar Timnas Garuda vs Irak
- Sopir Truk di Tanjungpinang Kesulitan Dapat Solar, Antre hingga Berjam-jam di SPBU
- UKW PWI Gratis di Batam Digelar 3 Mei 2024 Mendatang
- Kinerja Bongkar Muat Peti Kemas Pelabuhan Batam Triwulan I 2024 Naik 8 Persen
- DPC PDIP Kepulauan Anambas akan Buka Pendaftaran Kepala dan Wakil Kepala Daerah, Catat Tanggalnya
- Puluhan Karyawan akan Demo di May Day Gegara Upah Lembur Tidak Dibayar
Pengedar Uang Palsu Dibekuk, Beraksi di Warung Kelontong Tanjung Uma
Keterangan Gambar : Uang palsu. /Sudedi Rasmadi/detikJabar
KORANBATAM.COM - Satu orang pengedar uang palsu (upal) di Lubukbaja, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) diringkus setelah membeli rokok. Dari tangan terduga tersangka, disita upal mencapai Rp1,6 juta.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto melalui Kapolsek Lubukbaja, Kompol Yudi Arvian menuturkan, terduga pelaku adalah inisial S, warga Tanjung Uma, Kecamatan Lubukbaja.
Yudi menambahkan, penangkapan berawal saat terduga tersangka berbelanja rokok di salah satu warung kelontong milik warga. Namun pembelian/pembayaran rokok tersebut menggunakan uang palsu.
“Modus kejahatan yang dilakukan oleh terduga tersangka S ialah membeli rokok bungkusan kepada korban, dan membayarnya dengan uang palsu pecahan seratus ribu rupiah (dalam transaksi tersebut) akan tetapi diketahui oleh pemilik warung tersebut,” ujar Yudi, Selasa (12/12/2023).
Hasil penangkapan yang terjadi pada Jumat, 3 November lalu, kata Kapolsek Yudi, pihaknya menyita barang bukti total Rp1,6 juta atau 16 lembar upal.
“Saat ini, S dikenakan Pasal 36 ayat 2 dan 3 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” sebut Yudi.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Lubukbaja, Ipda Jonathan Reinhart Pakpahan meminta agar para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk lebih teliti saat bertransaksi. Terutama lebih bisa mencermati keaslian uang. Jonathan juga memastikan akan terus berupaya mencegah peredaran uang palsu.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan waspada terhadap peredaran uang palsu,” tandas Jonathan.
(iam)
▴-▴