



- Begini Pesan Mendalam Pangkogabwilhan I ke Prajurit Lanal Tarempa
- Pangkogabwilhan I Apresiasi Lanal Tarempa yang Lestarikan Sejarah
- Bupati Anambas Tekankan Pentingnya Pramuka Hadir Ditengah Masyarakat
- Polres Bersinergi dengan Pemkab dan Bulog Salurkan Beras Murah Bermutu
- Bupati Anambas Pimpin Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat
- Meriah, Pentas Seni Kelurahan Tarempa Warnai Peringatan HUT ke-80 RI di Anambas
- Upacara HUT Kemerdekaan ke-80 RI Batam, Ada Penggagal dan Pemusnah Penyelundupan Narkoba 4 Ton di Barisan Tamu Kehormatan
- Detik-Detik Keberangkatan Pangkogabwilhan I, Bupati Anambas Lepas dengan Kesan Mendalam di Lanudal Matak
- Kukuhkan Paskibraka Anambas, Bupati Aneng Minta Pemuda Jadi Garda Depan Bangsa
- Pertamina Patra Niaga Sumbagut Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Promo dan Aktivasi Spesial Sepanjang Agustus
Pengedar Uang Palsu Dibekuk, Beraksi di Warung Kelontong Tanjung Uma

Keterangan Gambar : Uang palsu. /Sudedi Rasmadi/detikJabar
KORANBATAM.COM - Satu orang pengedar uang palsu (upal) di Lubukbaja, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) diringkus setelah membeli rokok. Dari tangan terduga tersangka, disita upal mencapai Rp1,6 juta.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto melalui Kapolsek Lubukbaja, Kompol Yudi Arvian menuturkan, terduga pelaku adalah inisial S, warga Tanjung Uma, Kecamatan Lubukbaja.
Yudi menambahkan, penangkapan berawal saat terduga tersangka berbelanja rokok di salah satu warung kelontong milik warga. Namun pembelian/pembayaran rokok tersebut menggunakan uang palsu.
“Modus kejahatan yang dilakukan oleh terduga tersangka S ialah membeli rokok bungkusan kepada korban, dan membayarnya dengan uang palsu pecahan seratus ribu rupiah (dalam transaksi tersebut) akan tetapi diketahui oleh pemilik warung tersebut,” ujar Yudi, Selasa (12/12/2023).
Hasil penangkapan yang terjadi pada Jumat, 3 November lalu, kata Kapolsek Yudi, pihaknya menyita barang bukti total Rp1,6 juta atau 16 lembar upal.
“Saat ini, S dikenakan Pasal 36 ayat 2 dan 3 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” sebut Yudi.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Lubukbaja, Ipda Jonathan Reinhart Pakpahan meminta agar para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk lebih teliti saat bertransaksi. Terutama lebih bisa mencermati keaslian uang. Jonathan juga memastikan akan terus berupaya mencegah peredaran uang palsu.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan waspada terhadap peredaran uang palsu,” tandas Jonathan.
(iam)

