 
    
     
    
     
    
     
    
     
    
    - Nikmati Hangatnya Senja dan Aroma BBQ di Harris Hotel & Suites Nagoya Batam
- Mini Workshop Voice Over, Upaya BP Batam Cetak SDM Kreatif
- Kehangatan Sejuta Senyum Telkom Indonesia Bersepeda Berkah di Batam
- Pengurus Dokumen dan Penginapan 4 PMI Ilegal ke Kamboja di Bengkong Batam Diupah Rp120 Ribu Per Kepala
- Disbudpar Pimpin Klasemen Sementara Perolehan Mendali pada HUT Korpri ke-54 Pemkot Batam
- Batam Sea Eagle Boat Race 2025: Pertandingankan 2 Katagori Umum dan Instansi
- Batam-Singapura Bahas Kelanjutan Kerja Sama Kawasan Industri Berkelanjutan
- PermanaNET Siap Dorong Inovasi Digital, Konektivitas Pintar dan Kolaborasi Strategis menuju Batam Smart City 2026
- Macan Bengkong Gagalkan Pengiriman 4 Calon PMI Ilegal di Batam, 1 Pengurus Ditangkap
- Tingkatkan Tata Kelola Kelembagaan, BP Batam Susun Strategi Pencapaian Maturity Rating dan Operasionalisasi BIOS
Polisi Berhasil Tangkap Penjambret di Batam yang Lakukan Aksi Kejahatan 2 Kali dalam Sehari 
  
                        		
	                        
Keterangan Gambar : So dan SS (duduk), saat diamankan di Mapolresta Barelang, Jumat (24/6/2022) malam. /Reskrim Polresta Barelang
KORANBATAM.COM - Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang tidak tinggal diam terkait dua aksi pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret yang terjadi pada Rabu (22/6/2022) dini hari, dengan rentang waktu hanya 1 jam dalam sehari.
Hanya berselang dua hari, dua pelaku berhasil diringkus. Terungkap juga, bahwa dua kejadian tersebut ternyata dilakukan oleh pelaku yang sama.
Keduanya berinisial So (22) dan SS (24). Mereka diamankan di lokasi berbeda. Kaki keduanya terpaksa dihadiahi timas panas polisi karena mencoba melawan petugas dan berusaha kabur saat akan menunjukkan mencari barang bukti hasil kejahatannya.
Meski sudah diberi tembakan peringatan sebanyak tiga kali, namun tidak mengindahkannya. Sehingga tim yang dikenal dengan sebutan Macan Barelang ini terpaksa melumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki keduanya.
Penangkapan terhadap pelaku dipimpin langsung Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polresta Barelang, Komisaris Polisi (Kompol) Abdul Rahman. Saat ini, keduanya sudah diamankan di Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Barelang guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Dua aksi jambret yang terjadi pada Rabu dini hari kemarin dilakukan oleh pelaku yang sama. Mereka sudah kami amankan,” ujar Rahman, Jumat (24/6/2022) malam.
Rahman menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi yang didapat dari masyarakat tentang keberadaan So di sekitaran depan Batam City Square (BCS) Mall, Kecamatan Lubukbaja, Batam.
Dari informasi tersebut, tim Jatanras Satreskrim Polresta Barelang langsung mendatangi lokasi dan berhasil menangkap So. Kemudian dilakukan pengembangan, sehingga SS juga berhasil diamankan di wilayah Batuaji.
“Keduanya masih menjalani pemeriksaan. Nanti akan kami informasikan perkembangan lebih lanjut,” sebutnya.
Dikabarkan sebelumnya, aksi Curas atau jambret kembali terjadi di Kota Batam. Parahnya, Polresta Barelang menerima 2 laporan kejadian di hari dan selang waktu berdekatan.
Informasi yang didapat, dua kejadian itu terjadi pada Rabu (22/6/2022) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB, di Jalan Fly Over Laluan Madani, dan pukul 01.25 WIB, di jalan depan Sekolah Harapan Utama, Batam Kota, Batam.
(red)
 
			
					 ▴-▴
                                					  ▴-▴ ▴-▴
                                					  ▴-▴
				
				
				 

 
                        			























































































