Polisi Bubarkan Remaja Nongkrong di Pinggir Jalan Lubukbaja, Bengkong dan Batuampar hingga Larut Malam
KORANBATAM.COM 05 Jun 2022, 02:27:32 WIB
dibaca : 1482 Pembaca BATAM
Polisi Bubarkan Remaja Nongkrong di Pinggir Jalan Lubukbaja, Bengkong dan Batuampar hingga Larut Malam

Keterangan Gambar : Petugas melakukan razia dan pemeriksaan kendaraan sekumpulan remaja tengah nongkrong di pinggir jalan wilayah Lubukbaja, pada malam Minggu, (4/6/2022). /Polsek Bengkong


KORANBATAM.COM - Sejumlah remaja yang asik nongkrong di pinggir jalan wilayah Lubukbaja, Bengkong dan Batuampar, hingga larut malam, dibubarkan polisi dari gabungan tiga Kepolisian Sektor (Polsek) di wilayah zona I.

Hal ini didapat saat petugas melakukan giat cipkon (cipta kondisi) malam Minggu, (4/6/2022).

Cipkon yang dipimpin oleh Kepala Unit (Kanit) Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polsek Batuampar Inspektur Polisi Dua (Ipda) Heriyanra, Kanit Samapta Polsek Lubukbaja Inspektur Polisi Satu (Iptu) Marshaid, dan Kanit Samapta Polsek Bengkong Ipda Charles Bronson Simanjuntak, itu untuk menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban.

Kegiatan Cipkon tersebut berlangsung mulai pukul 21.30 WIB, di depan Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Batuampar. Sebanyak belasan personel dilibatkan dalam Cipkon skala besar tersebut.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bengkong, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bob Ferizal, menerangkan bahwa, kegiatan itu merupakan salah satu kegiatan rutin Kepolisian yang bertujuan untuk menjaga stabilitas kemanan dan ketertiban di wilayah zona I yakni Bengkong, Batuampar, dan Lubukbaja.

“Cipkon ini kegiatan rutin kita, yang tujuannya untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban dengan menghadirkan personel Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di lapangan. Umumnya, cipkon ini kita laksanakan di malam Minggu, mengingat meningkatnya kegiatan masyarakat terutama para muda-mudi saat malam Minggu,” ungkap Bob, kepada media ini.

Bob juga menerangkan bahwa, dalam kegiatan cipkon tersebut, petugas lebih mengutamakan cara preventif (tindak pencegahan agar tidak terjadi hal yang buruk) dalam pelaksanaannya, dengan sasaran utama senjata tajam (Sajam), Pencurian dengan Kekerasan (Curas), Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), Narkoba, minuman beralkohol (Mikol), premanisme maupun balap liar.

“Kita tetap mengutamakan cara bertindak preventif, dengan sasaran utama para pengguna jalan yang membawa senjata tajam dan C3 maupun balap liar,” sebutnya.

Informasi yang diterima, kegiatan cipkon tersebut dimulai dari patroli di wilayah Simpang PT. Cladtek terlebih dahulu dan kemudian Batu Merah, Melcem, Tanjungsengkuang, Bukit Senyum, Kompleks Maritim Square Jodoh, Nagoya Newton, Pasar Angkasa, Terowongan Pelita, Windsor, Simpang Pasir Putih, Kawasan Golden Prawn, Jalan Sei Nayon Sadai, dan berakhir di Kawasan Golden King, Bengkong.

“Tentunya sebelum melakukan penindakan di lapangan, kami (personel yang bertugas) melaksanakan patroli terlebih dahulu sembari mengingatkan warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dan menjaga keamanan dan ketertiban. Selanjutnya melaksanakan 2-1 (razia) terhadap pengguna jalan,” tutupnya.

 

(red)




- -- -
Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

;