



- Buka PKKMB Uniba, Amsakar: Pendidikan Faktor Pendukung Daya Saing SDM
- Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam Tinjau Distribusi Air di Kawasan Baloi Center
- Bukti Komitmen Hijau, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Borong 14 Penghargaan Ensia 2025
- Wanita Penghuni Kos di Batuampar Batam Diintip lewat Kamera Tersembunyi, Tak Lama Diamankan Polisi
- Pengurus Pikori BP Batam periode 2025-2029 Resmi Dilantik
- Tutup Pelaksanaan Porkot Batam VI, Amsakar Dorong Pembinaan Atlet Berkelanjutan
- Polisi Selidiki Temuan Tengkorak dan Tulang Manusia usai Cari Cumi di Pulau Noran Anambas
- Tokoh Masyarakat di Bengkong Ajak Seluruh Komponen Jaga Kerukunan-Stabilitas Wilayah
- Tak Usah Khawatir, Mental Health Dijamin BPJS Kesehatan
- Listrik di Tanjung Piayu Padam, PLN Batam Jelaskan Penyebabnya
Polres Anambas Amankan Proses Pelipatan Surat Suara Pilkada

Keterangan Gambar : Anggota Polwan Polres Kepulauan Anambas memeriksa petugas sebelum memasuki area pelipatan kertas suara Pilkada serentak 2024, Senin (4/11/2024). /Polres Anambas
KORANBATAM.COM - Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Anambas mengamankan proses sortir dan pelipatan surat suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024, di gudang penyimpanan logistik komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas, Senin (4/11/2024).
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat mengatakan, personel telah ditempatkan untuk mengawasi jalannya proses pelipatan surat suara di gudang logistik KPU.
“Kami telah menempatkan personel di lokasi untuk memantau jalannya proses pelipatan surat suara, memastikan keamanan serta kelancaran proses agar tidak ada kendala di lapangan,” ucap Ricky dalam keterangan persnya.
Kehadiran para petugas keamanan ini, kata dia, diharapkan dapat mencegah potensi gangguan dan menjamin agar surat suara sampai ke tangan pemilih dalam kondisi baik dan siap pakai.
Lebih lanjut, Kapolres Ricky mengatakan, pengawasan ketat juga dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Anambas, yang menginstruksikan agar petugas tidak diperkenankan membawa ponsel selama proses pelipatan berlangsung.
“Hal ini bertujuan meningkatkan fokus kerja petugas dan mencegah potensi gangguan,” ujarnya.
Selain pengawasan rutin, dilakukan pula pemeriksaan menyeluruh terhadap petugas sebelum memasuki area pelipatan.
Pemeriksaan mencakup barang bawaan dan kondisi fisik, termasuk panjang kuku, guna mencegah kerusakan pada surat suara selama proses pelipatan.
“Semua barang pribadi yang tidak diperlukan dikumpulkan terlebih dahulu untuk menjaga ketertiban di area kerja,” terangnya.
Ricky menegaskan, kepolisian khususnya Polres Anambas akan terus mengawal dan menjaga ketertiban selama proses pelipatan berlangsung.
“Pengamanan ini bukan hanya untuk memastikan kelancaran proses, namun juga untuk menjaga agar hasil pemilihan nanti dapat diterima masyarakat dengan rasa aman dan nyaman,” imbuhnya.
Dengan pengawasan dan keamanan yang ketat, diharapkan proses pelipatan surat suara ini selesai tepat waktu, sesuai standar KPU dan siap menyambut pesta demokrasi 2024 di Kabupaten Kepulauan Anambas.
(iam)


