 
    
     
    
     
    
     
    
     
    
    - Nikmati Hangatnya Senja dan Aroma BBQ di Harris Hotel & Suites Nagoya Batam
- Mini Workshop Voice Over, Upaya BP Batam Cetak SDM Kreatif
- Kehangatan Sejuta Senyum Telkom Indonesia Bersepeda Berkah di Batam
- Pengurus Dokumen dan Penginapan 4 PMI Ilegal ke Kamboja di Bengkong Batam Diupah Rp120 Ribu Per Kepala
- Disbudpar Pimpin Klasemen Sementara Perolehan Mendali pada HUT Korpri ke-54 Pemkot Batam
- Batam Sea Eagle Boat Race 2025: Pertandingankan 2 Katagori Umum dan Instansi
- Batam-Singapura Bahas Kelanjutan Kerja Sama Kawasan Industri Berkelanjutan
- PermanaNET Siap Dorong Inovasi Digital, Konektivitas Pintar dan Kolaborasi Strategis menuju Batam Smart City 2026
- Macan Bengkong Gagalkan Pengiriman 4 Calon PMI Ilegal di Batam, 1 Pengurus Ditangkap
- Tingkatkan Tata Kelola Kelembagaan, BP Batam Susun Strategi Pencapaian Maturity Rating dan Operasionalisasi BIOS
Tim Siwas Polresta Barelang Sidak Sel Tahanan hingga Izin Penggunaan Senpi Anggota Polsek Batuampar 
  
                        		
	                        
Keterangan Gambar : Tim Siwas Polresta Barelang sidak mendadak di Mapolsek Batuampar, Kamis (2/2/2023) pagi. /Polsek Batuampar
KORANBATAM.COM - Semua senjata api (senpi) yang dipegang dan digunakan anggota Kepolisian Sektor Batuampar, Kota Batam diperiksa tim Seksi Pengawasan (Siwas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang, Kamis (2/2/2023) pagi.
Adapun pemeriksaan meliputi kondisi senpi, jumlah peluru dan masa berlaku kartu pemegang senpi yang belum diperbarui.
Kapolsek Batuampar, Kompol Salahuddin mengatakan, pemeriksaan senpi milik anggota polisi dilakukan secara rutin, per sebulan sekali.
“Pemeriksaan ini sekaligus untuk menginventarisir jumlah senpi yang dipinjam pakaikan ke anggota dan sekaligus sebagai verifikasi ke Polsek Jajaran dalam rangka mutasi Kapolsek,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolsek Salahudin menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan secara terus menerus dan rutin terhadap penggunaan senpi oleh seluruh anggota Polsek Batuampar.
“Tujuannya agar senpi tersebut tidak disalahgunakan oleh anggota dan menyalahi SOP (Standard Operating Procedure) penggunaan senpi,” jelasnya.
Salahuddin juga mengingatkan, anggota polisi yang masih muda jangan bermain-main dengan senpi yang dipegangnya. Selain itu, anggota polisi tidak boleh menyewakan senpi yang dipegangnya kepada orang lain.
Dari hasil pemeriksaan itu, semua senpi masih layak digunakan terkait dengan kesiapan untuk mengantisipasi bila menghadapi kondisi darurat, seperti ancaman aksi teroris.
Informasi yang diterima, pengecekan dilanjutkan dengan melakukan penggeledahan di ruang sel tahanan narapidana.
Setiap tempat diperiksa dengan teliti oleh petugas, mulai dari kamar mandi pun tidak luput dari pemeriksaan.
Petugas mencari barang-barang terlarang, seperti senjata tajam, sendok, garpu, gergaji, tali, korek api dan lainnya. Selain itu untuk mengantisipasi kaburnya para tahanan.
Hasilnya, petugas tidak menemukan barang terlarang yang dihuni 13 orang tahanan dari 3 ruang sel tahanan tersebut.
“Selain pengecekan senpi anggota, petugas Siwas Polresta Barelang juga melakukan penggeledahan 3 ruang sel tahanan yang diisi 13 orang napi laki-laki (8 tahanan Polsek, 4 titipan jaksa dan Bea Cukai 1). Alhamdulillah tidak ada ditemukan barang-barang terlarang dan napi dalam keadaan sehat semua,” imbuhnya.
Kegiatan diakhiri dengan pemeriksaan kendaraan dinas baik roda dua (R2) maupun empat (R4) di Polsek Batuampar.
(iam)
 
			
					 ▴-▴
                                					  ▴-▴ ▴-▴
                                					  ▴-▴
				
				
				 

 
                        			























































































