- Walau Sidang Masih Berjalan, Eksekusi Rumah di Rosedale Batam Tetap Dilakukan
- Guru TK se-Batam Pererat Hubungan lewat Outbound Penutup Tahun 2025
- Embat Kalung Emas 2,5 Gram di Leher Seorang Bocah Demi Gaya Hidup
- Banyak Promo, Rayakan Natal dan Pergantian Tahun dengan Nuansa Baru di Swiss-Belhotel Batam
- RSUD Embung Fatimah Babak Belur, Dihajar Disbudpar Batam 0-4
- Jaga Alam dan Investasi di KPBPB
- Aksi Bersih Gulma di Waduk Duriangkang, BP Batam Ajak Warga Jaga Sumber Air Kota
- Beri Kemudahan Layanan Perizinan, BP Batam Raih Penghargaan Bhumandala Ariti 2025
- Menhan Koleb Bareng TNI AL dan PT Noahtu Shipyard Buat Kapal OPV ke-3 di Batam
- Resmi Dilantik Wali Kota, SWARA Batam Siap Menjadi Mitra Strategis Pemerintah
Waspada, Pasien Covid-19 Bertambah 2 Orang di Anambas

Keterangan Gambar : Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas memberikan keterangan pers.
KORANBATAM.COM, - Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas kembali merilis penambahan dua terkonfirmasi Covid-19 dengan nomor kasus 108 dan 109.
Dua penambahan kasus baru itu yakni DM (31) warga Kampung Baru dan MLS (35) warga Tarempa Barat merupakan hasil temuan kasus baru sebagai mana hasil pemeriksaan Swab laboratorium Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarempa dengan metode Real Time Polymerase Chain Reaction (RT PCR) dinyatakan positif.
DM adalah seorang wiraswasta. Ia tidak ada riwayat perjalanan dari luar daerah selama 14 hari terakhir, yang bersangkutan merupakan kasus tracing dari kasus 105. Dimana DM merasakan gejala yang mengarah ke indikasi Covid-19 yakni, batuk, pilek, hilang indera penciuman.
“Yang bersangkutan mengalami gejala Covid-19, setelah kita lakukan pengecekan swab di laboratorium RSUD Tarempa hasilnya positif Covid-19,”ujar Kepala Bidang Pecegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Anambas, Baban Subhan, kepada wartawan, Rabu (14/4/2021).
Baban menambahkan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kepulauan Anambas terus melaksanakan tracing (penelusuran) kepada orang-orang yang kontak dengan pasien serta tempat beraktivitas lainnya. Apabila memenuhi kriteria kontak erat maka akan dilakukan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan metode RT-PCR di RSUD Tarempa.
“Kita akan terus melakukan tracing terhadap pasien yang kontak erat. Kami juga mengimbau agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari demi mencegah terjadinya penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Anambas ini,” katanya.
(jhon)
▴-▴
▴-▴

























































































