



- LAM Satukan Ormas-Paguyuban, Kompak Jaga Batam Tetap Aman dan Damai
- Polisi Bersihkan Pohon Tumbang Halangi Jalan di Batuampar-Batam
- Pesan Penting saat Kapolsek Bengkong Jadi Pembina Upacara di Sekolah SMAN 8 Batam
- Kejuaraan Amsih HHRMA DPD Kepri Badminton Championship 2025: Harper Premier Nagoya Batam Raih Juara 1 dan 3
- Polsek Bengkong Gelar Dialog dengan Seluruh Elemen Masyarakat
- Tanpa Persiapan Matang, Disbudpar Raih Prestasi di Lomba Gerak Jalan HUT RI se-Batam
- Bentuk Empati Kondisi Nasional, BP dan Pemkot Batam Batalkan Penyelenggaraan Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan ke-80
- BP Batam Pastikan Pekerjaan Drainase Rampung Bertahap Tahun Ini
- Ciptakan Protokol Profesional dan Berwawasan, BP Batam Selenggarakan Workshop Keprotokolan
- Amsakar Raih Penghargaan Baznas Award 2025, Komitmen Dukung Gerakan Zakat Nasional
Wujudkan Good and Clean Governance, Begini Strategi Ditjenpas di 2022

Keterangan Gambar : Rakernispas tahun 2022 di Ancol, Jakarta Utara, Rabu (19/1/2022). /Hum LPKA Klas II Batam
KORANBATAM.COM - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) siap menyongsong 2022 dengan berbagai resolusi demi perbaikan penyelenggaraan sistem Pemasyarakatan di Indonesia.
Pelaksanaan prinsip dasar Pemasyarakatan atau Back to Basics masih dipercaya sebagai senjata utama mewujudkan pelaksanaan clean and good governance.
Hal ini terungkap dalam pembukaan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan (Rakernispas) tahun 2022 bertema Evaluasi Kinerja Tahun 2021 Back to Basics, Rabu (19/1/2022).
Pada kegiatan yang digelar di Ancol, Jakarta Utara tersebut, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga, menyampaikan apresiasi terhadap capaian dan prestasi jajaran pemasyarakatan di tahun 2021.
Menurutnya, jajaran pemasyarakatan telah mampu menunjukkan dedikasi dan pengabdian terbaik meskipun dalam situasi pandemi Covid-19. Hal ini dibuktikan keberhasilan penggagalan berbagai upaya penyelundupan narkoba ke lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan), pemindahan bandar narkoba ke lapas maximum security di Nusakambangan, pelaksanaan rehabilitasi medis dan sosial bagi pengguna narkotika, ikrar setia NKRI narapidana terorisme, dan sederet prestasi membanggakan lainnya.
Namun ia berpendapat, hal tersebut tak boleh membuat pemasyarakatan berpuas diri, melainkan terus berbenah agar dapat memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat.
“Mari kita satukan tekad dan perbuatan untuk memberikan yang terbaik bagi pemasyarakatan melalui pemikiran-pemikiran yang cerdas, sebagai respon atas harapan dan tuntutan dari masyarakat,” ujarnya.
Ia pun berpesan agar jajaran pemasyarakatan di seluruh Indonesia menjaga profesionalisme, komitmen, dan integritas. Melaksanakan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya, baik di lapas, rutan, balai pemasyarakatan (bapas), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), maupun rumah penyimpanan barang sitaan negara (rupbasan).
“Kita kembali pada basics, penyelenggaraan pemasyarakatan yang aman dan tertib,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sekdirjenpas), Heni Yuwono, mengatakan, kegiatan Rakernispas ini dilaksanakan untuk mengevaluasi kinerja pemasyarakatan di 2021 sekaligus menetapkan strategi pencapaian target di tahun 2022.
Kegiatan dihadiri oleh jajaran Dirjenpas, 33 Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), 27 Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, serta mitra kerja pemasyarakatan.
Rakernispas yang akan berlangsung selama tiga hari, sejak tanggal 19-21 Januari 2021, dan diikuti UPT Pemasyarakatan se-Indonesia yang terhubung secara virtual.
“Semoga melalui Rakernispas ini dapat kita dapat mengakselerasi kinerja pemasyarakatan dan menyatukan sinergi untuk menjawab tantangan-tantangan Pemasyarakatan yang semakin kompleks,” tutupnya.
(iam/*)

