



- Tak Usah Khawatir, Mental Health Dijamin BPJS Kesehatan
- Listrik di Tanjung Piayu Padam, PLN Batam Jelaskan Penyebabnya
- Siswa Dikreg Seskoal Angkatan ke-65 Laksanakan Audiensi ke Kodaeral IV, Ini yang Dibahas
- Kepala BP Batam Tegaskan Anggaran 2026 untuk Pembangunan Infrastruktur, Ekonomi dan Kesehatan
- Polsek Bengkong Berbagi dengan Anak Yatim di Pondok Pesantren Al Fatah
- Ardiwinata: Pelaksanan Perwako HPI Berjalan Baik dan Aman
- Pertumbuhan Ekonomi Positif 6,66 Persen, Batam Rantai Pasok Ekonomi dan Investasi yang Inklusif
- Minggu Kasih, Polsek Bengkong Berkunjung ke Gereja Katolik Santo Damean
- Direktur Keuangan Pertamina Patra Niaga Tinjau Fuel Terminal Batam dan AFT Hang Nadim
- Kick Off Meeting Pendampingan dan Konsultasi ISO di IGD RSBP Batam
2 Aparat dan 1 Warga Terluka Akibat Ambruknya Bangunan Ruko saat Penggusuran di Sei Nayon Bengkong

Keterangan Gambar : Proses eksekusi bangunan ruko di Sei Nayon, Bengkong Sadai, Bengkong, Batam, Provinsi Kepri, Rabu (28/12/2022). /KORANBATAM.COM
KORANBATAM.COM - Penggusuran 22 bangunan ruko di Sei Nayon, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengakibatkan 3 orang harus dilarikan ke rumah sakit. Pasalnya, salah satu bangunan ruko ambruk dan menimpa sekumpulan warga serta petugas penggusuran, Rabu (28/12/2022) pagi.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, 3 orang yang terluka itu di antaranya dari anggota polisi, Ditpam BP Batam, dan warga.
Ketiga dibawa menggunakan mobil ambulance guna mendapat penanganan, karena mengalami luka sobek di bagian kepala dan juga tangan.
Pantauan di lapangan, ratusan aparat gabungan dari TNI-Polri, Satpol-PP dan Ditpam BP Batam disiagakan di sekitar lokasi penggusuran sejak pukul 08.50 WIB.
Warga sempat terlihat saling dorong-mendorong dengan Tim Terpadu Kota Batam, karena protes atas pengusuran saat mulai proses eksekusi.
Terlihat juga tiga unit alat berat didatangkan Tim Terpadu Kota Batam untuk mengeksekusi bangunan tersebut.
Sekretaris Satpol-PP Kota Batam, Imam Tohari menyampaikan, pengusuran yang dilakukan Tim Terpadu Batam hari ini hanya ruko-ruko saja.
“Penggusuran sekarang hanya ruko, untuk rumah tidak ada,” ucapnya.
Perlu diketahui, ruko warga yang dihancurkan itu berdiri di atas lahan milik PT Harmoni Mas dan rencananya akan dibangun komplek perumahan.
“Bayarkan hak kami, sesuai perjanjian yang telah disepakti sebelumya terkait ganti rugi. kami siap untuk digusur,” teriak warga di lokasi.
(red)


