-
Berita Terkini- Wali Kota Rudi Tinjau KMP Bahtera Nusantara 03 bersama Menhub Budi
- Ini Layanan Booter Kedua di Batam bagi Masyarakat yang Belum Divaksinasi
- Begini Peran Serta Warga Desa Antang Dalam Menyukseskan STQ Tingkat Kecamatan
- Danlanal Tarempa Buka Latihan Gladi Tugas Tempur
- BP Batam Peringatkan Pengembang Perumahan Palm Spring
- Wakil Bupati Kepulauan Anambas Imbau Warga Buat Tapal Batas Tanah dan Urus Sertifikat
- HUT ke-77 Polisi Militer, TNI Angkatan Laut Tarempa Gelar Bakti Sosial
- Jumat Curhat Kembali di Gelar Wujud Polri Hadir, Kini Kapolsek Iptu Muhammad Rizqy Sasar Masyarakat Bengkong Kolam
- Tingkatkan Pelayanan, BP Batam Akan Lakukan Penyesuaian Tarif Pass Penumpang Internasional
- Kepala BKKBN RI Resmikan Gedung Pelayanan KB di Klinik Pratama Lanud RHF Tanjungpinang
2 Aparat dan 1 Warga Terluka Akibat Ambruknya Bangunan Ruko saat Penggusuran di Sei Nayon Bengkong
Keterangan Gambar : Proses eksekusi bangunan ruko di Sei Nayon, Bengkong Sadai, Bengkong, Batam, Provinsi Kepri, Rabu (28/12/2022). /KORANBATAM.COM
KORANBATAM.COM - Penggusuran 22 bangunan ruko di Sei Nayon, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengakibatkan 3 orang harus dilarikan ke rumah sakit. Pasalnya, salah satu bangunan ruko ambruk dan menimpa sekumpulan warga serta petugas penggusuran, Rabu (28/12/2022) pagi.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, 3 orang yang terluka itu di antaranya dari anggota polisi, Ditpam BP Batam, dan warga.
Ketiga dibawa menggunakan mobil ambulance guna mendapat penanganan, karena mengalami luka sobek di bagian kepala dan juga tangan.
Pantauan di lapangan, ratusan aparat gabungan dari TNI-Polri, Satpol-PP dan Ditpam BP Batam disiagakan di sekitar lokasi penggusuran sejak pukul 08.50 WIB.
Warga sempat terlihat saling dorong-mendorong dengan Tim Terpadu Kota Batam, karena protes atas pengusuran saat mulai proses eksekusi.
Terlihat juga tiga unit alat berat didatangkan Tim Terpadu Kota Batam untuk mengeksekusi bangunan tersebut.
Sekretaris Satpol-PP Kota Batam, Imam Tohari menyampaikan, pengusuran yang dilakukan Tim Terpadu Batam hari ini hanya ruko-ruko saja.
“Penggusuran sekarang hanya ruko, untuk rumah tidak ada,” ucapnya.
Perlu diketahui, ruko warga yang dihancurkan itu berdiri di atas lahan milik PT Harmoni Mas dan rencananya akan dibangun komplek perumahan.
“Bayarkan hak kami, sesuai perjanjian yang telah disepakti sebelumya terkait ganti rugi. kami siap untuk digusur,” teriak warga di lokasi.
(red)
Komentar FacebookKomentar dengan account Facebook