



- Polisi Bersihkan Pohon Tumbang Halangi Jalan di Batuampar-Batam
- Pesan Penting saat Kapolsek Bengkong Jadi Pembina Upacara di Sekolah SMAN 8 Batam
- Kejuaraan Amsih HHRMA DPD Kepri Badminton Championship 2025: Harper Premier Nagoya Batam Raih Juara 1 dan 3
- Polsek Bengkong Gelar Dialog dengan Seluruh Elemen Masyarakat
- Tanpa Persiapan Matang, Disbudpar Raih Prestasi di Lomba Gerak Jalan HUT RI se-Batam
- Bentuk Empati Kondisi Nasional, BP dan Pemkot Batam Batalkan Penyelenggaraan Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan ke-80
- BP Batam Pastikan Pekerjaan Drainase Rampung Bertahap Tahun Ini
- Ciptakan Protokol Profesional dan Berwawasan, BP Batam Selenggarakan Workshop Keprotokolan
- Amsakar Raih Penghargaan Baznas Award 2025, Komitmen Dukung Gerakan Zakat Nasional
- Satu Maling Motor Karyawan Swasta di Sagulung Batam Ditangkap, Eksekutor Masih DPO
Berikut Kiat Kapolsek Bengkong Hindari Penipuan Belanja Online

Keterangan Gambar : Warga membuat laporan polisi di Unit SPKT Polsek Bengkong, Jumat (18/7/2025). /iam/KoranBatam
KORANBATAM.COM - Perkembangan dunia digital tak hanya memberikan banyak kemudahan, tetapi juga memberi peluang terhadap aksi kejahatan seperti penipuan. Salah satunya yang marak misalnya penipuan online shop dalam transaksi keuangan.
Saat ini, aksi penipuan daring kerap menyerang para pengguna internet. Banyak faktor hal itu bisa terjadi, salah satunya karena kesalahan dari korban itu sendiri.
Untuk itu, ada sejumlah langkah yang bisa dilakukan untuk terhindar dari aktivitas belanja daring.
Berikut ada beberapa hal simpel dari Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bengkong, Iptu Yuli Endra, S.K.K.K yang bisa membuat para pengguna internet terhindar dari penipuan daring atau transaksi jual beli secara online.
Langkah pertama, kata dia, untuk mencegahnya ialah stop berbagi informasi seputar data pribadi. Kemudian perbanyak literasi digital, dan kenali customer service palsu.
Kapolsek Endra mengatakan, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan dengan memahami jenis-jenis penipuan online agar terhindar dari kejahatan tersebut.
“Harus utamakan hati-hati, dan waspada dalam setiap transaksi digital dengan modus penipuan online. Jangan terlalu tergiur dengan bayaran atau untung tinggi dengan pekerjaan yang mudah,” pesan Endra, Jumat (18/7/2025) sore.
Endra turut mengimbau masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Bengkong untuk segera melapor apabila mengalami penipuan dan sebagainya. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk bijak dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
“Jangan ragu untuk melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang atau platform terkait, agar dapat segera ditindaklanjuti,” ucap Mantan Wakil Kepala Kepolisian Sektor (Wakapolsek) di Sekupang ini.
Selain itu, lanjut Kapolsek, biar makin aman, tips-tips ini bisa dilakukan:
• Perhatikan harga barang yang dijual, dan jangan mudah tergiur dengan harga murah yang dibanderol oleh pembeli.
• Jangan asal klik link, iklan atau isi form dari pihak tidak jelas yang mengatasnamakan aplikasi khususnya platform keuangan seperti bank, e-commerce hingga dompet digital.
• Jangan download & install aplikasi dari link yang dibagikan di grup pesan instan, seperti WhatsApp, Telegram dan lainnya.
• Selalu rahasiakan PIN & Kode OTP kamu, jangan pernah dibagikan ke siapa pun.
• Segera report dan block nomor WhatsApp yang mengatasnamakan aplikasi dan lainnya.
• Periksa reputasi penjual.
Sebelumnya, jajaran Polsek Bengkong rutin melakukan upaya pencegahan melalui banner brosur WhatsApp dan menyambangi masyarakat di tempat-tempat wisata, perumahan hingga pusat perbelanjaan.
Petugas berdialog langsung dengan warga untuk memberikan imbauan dan sosialisasi terkait pencegahan curanmor.
Mereka juga memberikan edukasi tentang pentingnya menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak Kepolisian.
Selain itu, pihaknya juga terus melakukan patroli rutin dan razia ke tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya kriminalitas.
Upaya ini merupakan tindakan preemtif dari Polsek Bengkong Polresta Barelang yang secara tidak langsung mengajak masyarakat untuk menjadi polisi bagi dirinya sendiri, yaitu dengan lebih waspada dan hati-hati dalam menjaga barang bawaannya.
Dia menyatakan, semata-mata hal itu bertujuan agar masyarakat perlu hati-hati dan antisipasi terhadap segala bentuk kejahatan.
(iam)

