- Film Sejauh Doa Cahaya Batam Catat Capaian Baru Industri Kreatif
- RSBP Fun Run 2026 Sukses Digelar, Perkuat Silaturahmi dan Budaya Hidup Sehat di Kawasan Sekupang Batam
- Polsek Bengkong Gelar Aksi Sosial Bersihkan Masjid dan Sekolah
- Kantor Cabang Syariah Pertama Berkonsep Bisnis Hybrid Resmi Diluncurkan CIMB Niaga di Aceh
- Perkuat Kolaborasi dalam Perang Media, Kadispen Kodaeral IV Ikuti Rakornispen di Mabes TNI
- BP Batam Dukung Pengembangan Pendidikan Vokasi, Dorong Peningkatan Kualitas SDM
- Sosialisasi Coretax Perkuat Kepatuhan Pajak Pegawai RSBP
- Sambut Bulan K3 2026, Pertamina Sumbagut Perkuat Budaya HSSE dan Zero Accident
- Barang Bukti 56,51 Gram Sabu Diblender Polres Anambas, Ringkus 2 Pria
- Polisi Sahabat Anak di Batam Kenalkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini
7 Bangunan Sarang Judi dan Narkoba di Kampung Aceh Batam Diratakan, Petugas Terjunkan Alat Berat

Keterangan Gambar : Alat berat tengah meruntuhkan bangunan sarang judi di wilayah Simpang Dam, Mukakuning, Seibeduk, Batam, Jumat (31/3/2023). /Polresta Barelang
KORANBATAM.COM - Kepolisian bersama tim gabungan dari TNI, Satpol-PP dan Forkompimda Batam membongkar bangunan sarang judi di Simpang Dam, Kelurahan Mukakuning, Kecamatan Seibeduk, Batam, Jumat (31/3/2023).
Dalam pembongkaran itu, petugas menerjunkan satu alat berat untuk meratakan sedikitnya tujuh tempat perjudian di wilayah tersebut.
Data yang diterima, satu kawasan yang mirip gelanggang yang dipagar keliling oleh seng tak luput dirobohkan petugas.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, pembongkaran dilakukan pasca penegakan hukum yang dilakukan tanggal 21 Maret 2023 lalu.
“Hari ini kita gelar apel bersama, kemudian tim membongkar 4 lokasi shelter transaksi narkotika dan 3 lokasi perjudian, semuanya kita robohkan,” ujarnya.
Dalam hal ini, kata Kapolresta Barelang, negara harus hadir dan tidak boleh kalah dengan adanya pelaku kejahatan narkoba maupun perjudian di Simpang Dam tersebut.
“Untuk tindaklanjutnya kita lakukan secara bertahap, dengan mengadakan rapat untuk pendirian posko. Lalu pemasangan CCTv serta penerangan untuk memonitor kegiatan warga di sini, termasuk mengantisipasi adanya pendatang baru yang akan menggerakkan perjudian dan narkotika,” tungkasnya.
(iam)
▴-▴



















































































