-
Berita Terkini- Curi Alat Tukang dan Mesin Kompresor dari Ruko Sedang Renovasi, Pria di Batam Ditangkap
- Ardiwinata Paparkan soal Bahasa ke MGMP Guru Studi Bahasa Indonesia
- Polisi Tangkap 2 Perampas Ponsel Ibu-ibu di Batam, Barang Curian Digunakan Bergantian
- BP Batam dan PT JSKG Teken Perjanjian Sewa Penyediaan Infrastruktur Terminal Curah Cair Kabil
- Berkas Perkara Dinyatakan P21, 2 Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa akan Dilimpahkan ke Kejaksaan
- 100 Persen Tuntas Tepat Waktu, Program TMMD 116 di Batam Resmi Ditutup
- Polisi Tangkap 2 Pelaku Ganjal ATM Pakai Tusuk Gigi di Batam
- Dipakai untuk Buat Pagar, Senior Superintendent McDermott Batam Curi Besi di Tempat Kerja
- Tingkat Pelecehan Anak di Batam Meningkat hingga Juni 2023, Polisi Terima 41 LP
- Pesan Danlanud RHF ke Prajurit Pengamanan Agenda Wapres RI di Bintan
7 Bangunan Sarang Judi dan Narkoba di Kampung Aceh Batam Diratakan, Petugas Terjunkan Alat Berat
Reporter : KORANBATAM.COM 31 Mar 2023, 22:05:40 WIB BATAM 24 JAMKeterangan Gambar : Alat berat tengah meruntuhkan bangunan sarang judi di wilayah Simpang Dam, Mukakuning, Seibeduk, Batam, Jumat (31/3/2023). /Polresta Barelang
KORANBATAM.COM - Kepolisian bersama tim gabungan dari TNI, Satpol-PP dan Forkompimda Batam membongkar bangunan sarang judi di Simpang Dam, Kelurahan Mukakuning, Kecamatan Seibeduk, Batam, Jumat (31/3/2023).
Dalam pembongkaran itu, petugas menerjunkan satu alat berat untuk meratakan sedikitnya tujuh tempat perjudian di wilayah tersebut.
Data yang diterima, satu kawasan yang mirip gelanggang yang dipagar keliling oleh seng tak luput dirobohkan petugas.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, pembongkaran dilakukan pasca penegakan hukum yang dilakukan tanggal 21 Maret 2023 lalu.
“Hari ini kita gelar apel bersama, kemudian tim membongkar 4 lokasi shelter transaksi narkotika dan 3 lokasi perjudian, semuanya kita robohkan,” ujarnya.
Dalam hal ini, kata Kapolresta Barelang, negara harus hadir dan tidak boleh kalah dengan adanya pelaku kejahatan narkoba maupun perjudian di Simpang Dam tersebut.
“Untuk tindaklanjutnya kita lakukan secara bertahap, dengan mengadakan rapat untuk pendirian posko. Lalu pemasangan CCTv serta penerangan untuk memonitor kegiatan warga di sini, termasuk mengantisipasi adanya pendatang baru yang akan menggerakkan perjudian dan narkotika,” tungkasnya.
(iam)
▴-▴
▴-▴
Komentar FacebookKomentar dengan account Facebook
SERBA-SERBI RAMADAN
DAERAH
BATAM 24 JAM
SENI dan BUDAYA
OLAHRAGA
ANAMBAS
HUKUM DAN KRIMINAL
POLITIK
EKONOMI
KESEHATAN
FOLLOW US
TERPOPULER
Berita UTAMA
KULINER
DAERAH
- BP Batam dan PT JSKG Teken Perjanjian Sewa Penyediaan Infrastruktur Terminal Curah Cair Kabil 08 Jun 2023
- Dorong Pengembangan SDM Berkualitas, BP Batam dan LAN-RI Gelar Pelatihan Teknis Manajer Madya 06 Jun 2023
- Hadiri Perayaan HUT Kapitan Pattimura, Muhammad Rudi: Jaga Situasi Kondusif Demi Peningkatan Iklim Investasi 05 Jun 2023
- Kepala BP Rudi Promosikan Investasi di Kota Batam 04 Jun 2023
- Diguyur Hujan, Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Pemko Pekanbaru Pindah Lokasi 01 Jun 2023
LIFE STYLE
PENDIDIKAN
- Haru dan Tangis Warnai Acara Perpisahan Antara Guru dan Siswa SMP Negeri 6 Batam 30 Mei 2023
- Dinas P3AP2KB Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak bagi seluruh Gugus Tugas KLA Batam 16 Mei 2023
- Malam Anugerah Pendidikan Bersempena Peringatan Hardiknas Tahun 2023 06 Mei 2023
- Sekda Anambas Buka Senam Tarian Melayu Perayaan Hardiknas 04 Mei 2023
- Dua Siswa MIN Anambas Ikuti Olimpiade Sains Nasional 06 Apr 2023
SELEBERITIS