Anwar Hasyim Daftar Balon Wakil Bupati ke DPD Partai Golkar
KORANBATAM.COM 31 Okt 2019, 22:19:19 WIB
dibaca : 1069 Pembaca KARIMUN
Anwar Hasyim Daftar Balon Wakil Bupati ke DPD Partai Golkar

KORANBATAM.COM, Karimun - DPD Partai Golkar Karimun menerima pendaftaran Ketua DPD Partai NasDem Karimun, Anwar Hasyim sebagai bakal calon Wakil Bupati pada Pilkada serentak 2020, Kamis (31/10/2019) siang.

Raja Rafiza, Sekretaris DPD Golkar Karimun mengatakan, sejak pihaknya membuka pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada serentak 2020 hingga Kamis ini tercatat 4 orang yang mengambil formulir pendaftaran dan 3 orang sudah mendaftarkan diri sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati.

Ketiga orang yang sudah mendaftarkan diri sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati antara lain, Aunur Rafiq sebagai Bupati, Anwar Hasyim sebagai Wakil Bupati dan H Muhammad Asyura sebagai Bupati dan Wakil Bupati.

Ia mengatakan, mereka yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati sebagian besar dari internal Partai Golkar seperti Aunur Rafiq yang saat ini sebagai Bupati Karimun dan juga Ketua DPD Golkar Kabupaten Karimun.

Sementara pendaftar lainnya yakni H Muhammad Asyura yang merupakan kader Golkar dan mantan Ketua DPRD Karimun periode 2014-2019. Sedangkan yang barusan mendaftarkan diri sebagai bakal calon Wakil Bupati yakni Anwar hasyim yang dulunya di Golkar dan sekarang sudah menyeberang ke Partai NasDem.

Menurutnya, biasanya menjelang pendaftaran berakhir, kemungkinan besar masih ada lagi dari internal Partai Golkar maupun eksternal yang akan mendaftarkan diri di DPD Golkar Kabupaten Karimun.

Ia mengatakan, pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun di DPD Partai Golkar Kabupaten Karimun akan ditutup pada Sabtu (2/11/2019) nanti.

Dari informasi yang dikutip dari batamtoday.com besok, Raja Bakhtiar, salah seorang anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau dari Partai Golkar akan mendaftarkan diri sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati.

Hingga saat ini baru ada 3 partai politik yang membuka pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2020 yakni PDIP, Partai Golkar dan Partai Demokrat.

Sementara partai yang bisa dan memenuhi persyaratan untuk mengusung calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada serentak 2020 hanya Partai Golkar yang memiliki 8 kursi di DPRD, partai lainnya harus berkoalisi minimal 2 partai untuk bisa mengusung calon.(red)


Tulisan ini telah tayang di batamtoday.com, Kamis (31/10)




- -- -
Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

;