



- Tak Usah Khawatir, Mental Health Dijamin BPJS Kesehatan
- Listrik di Tanjung Piayu Padam, PLN Batam Jelaskan Penyebabnya
- Siswa Dikreg Seskoal Angkatan ke-65 Laksanakan Audiensi ke Kodaeral IV, Ini yang Dibahas
- Kepala BP Batam Tegaskan Anggaran 2026 untuk Pembangunan Infrastruktur, Ekonomi dan Kesehatan
- Polsek Bengkong Berbagi dengan Anak Yatim di Pondok Pesantren Al Fatah
- Ardiwinata: Pelaksanan Perwako HPI Berjalan Baik dan Aman
- Pertumbuhan Ekonomi Positif 6,66 Persen, Batam Rantai Pasok Ekonomi dan Investasi yang Inklusif
- Minggu Kasih, Polsek Bengkong Berkunjung ke Gereja Katolik Santo Damean
- Direktur Keuangan Pertamina Patra Niaga Tinjau Fuel Terminal Batam dan AFT Hang Nadim
- Kick Off Meeting Pendampingan dan Konsultasi ISO di IGD RSBP Batam
Baru 10 Hari Kerja, Pembantu Sikat Harta Milik Majikan di Batam Centre

Keterangan Gambar : ilustrasi pencurian.
KORANBATAM.COM - Operasional Kejahatan dan Kekerasan (Opsnal Jatanras) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang mengamankan seorang perempuan bernama Sri Hastutik (43).
Aksi Sri terbilang nekat, karena baru sepuluh hari bekerja sebagai pembantu rumah tangga sudah kabur membawa barang berharga milik majikannya berinisial SS yang beralamat di Perumahan Pulo Mas Residence, Batam Centre, Batam.
Sri membawa kabur perhiasan emas dan uang tunai sebesar Rp7 juta serta uang Dolar Singapura $200.
Ia diamankan di sebuah kos-kosan di kawasan Bengkong Sarmen, pada Sabtu (27/3/2021).
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Barelang Polda Kepri, Kombes Pol Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, melalui Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan, mengatakan, bahwa peristiwa naas itu terjadi saat korban SS sedang melaksanakan salat Subuh.
“Kejadiannya berawal pada Sabtu (27/3/2021) pagi, saat korban SS bangun tidur untuk melaksanakan ibadah salat subuh, yang mana pada saat itu pelaku (Sri) juga bangun dan melaksanakan salat dikamarnya. Setelah selesai melaksanakan salat, korban melihat ke kamar pelaku, namun pelaku sudah tidak ada dan juga pakaiannya tidak ada di kamar tersebut,” kata Kompol Andri, menceritakan kronologis kejadiannya, Senin (29/3/2021).
Atas kejadian itu, korban pun melaporkan pelaku ke polisi. Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil dilacak dan diamankan.
“Kami juga mengamankan satu gelang tangan emas, uang tunai Rp500 ribu, satu dompet, satu switer warna merah, dan satu celana jeans warna biru dongker, saat penangkapan. Pelaku sudah kami amankan dan sedang dimintai keterangannya,” tutupnya.
(ilham)


