



- Kredit Macet, Kooperatif, Pengeroyokan dan Damai: Debitur di Batam Ini Malah Digugat Leasing Adira Finance ke Pengadilan
- Setelah Dubes Australia, Saatnya Uni Emirat Arab Kunjungi Batam
- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk Komisaris Utama Taspen
- Kepala BP Batam Lantik dr Tanto sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
Baru 10 Hari Kerja, Pembantu Sikat Harta Milik Majikan di Batam Centre

Keterangan Gambar : ilustrasi pencurian.
KORANBATAM.COM - Operasional Kejahatan dan Kekerasan (Opsnal Jatanras) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang mengamankan seorang perempuan bernama Sri Hastutik (43).
Aksi Sri terbilang nekat, karena baru sepuluh hari bekerja sebagai pembantu rumah tangga sudah kabur membawa barang berharga milik majikannya berinisial SS yang beralamat di Perumahan Pulo Mas Residence, Batam Centre, Batam.
Sri membawa kabur perhiasan emas dan uang tunai sebesar Rp7 juta serta uang Dolar Singapura $200.
Ia diamankan di sebuah kos-kosan di kawasan Bengkong Sarmen, pada Sabtu (27/3/2021).
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Barelang Polda Kepri, Kombes Pol Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, melalui Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan, mengatakan, bahwa peristiwa naas itu terjadi saat korban SS sedang melaksanakan salat Subuh.
“Kejadiannya berawal pada Sabtu (27/3/2021) pagi, saat korban SS bangun tidur untuk melaksanakan ibadah salat subuh, yang mana pada saat itu pelaku (Sri) juga bangun dan melaksanakan salat dikamarnya. Setelah selesai melaksanakan salat, korban melihat ke kamar pelaku, namun pelaku sudah tidak ada dan juga pakaiannya tidak ada di kamar tersebut,” kata Kompol Andri, menceritakan kronologis kejadiannya, Senin (29/3/2021).
Atas kejadian itu, korban pun melaporkan pelaku ke polisi. Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil dilacak dan diamankan.
“Kami juga mengamankan satu gelang tangan emas, uang tunai Rp500 ribu, satu dompet, satu switer warna merah, dan satu celana jeans warna biru dongker, saat penangkapan. Pelaku sudah kami amankan dan sedang dimintai keterangannya,” tutupnya.
(ilham)


