



- BP Batam-Mayapada Resmikan Peletakan Batu Pertama RS Internasional Mabih di Sekupang
- Zest Hotel Harbour Bay Tawarkan Paket Spesial
- Ardiwinata Apresiasi Grand Wedding Expo Edisi 4 Kembali Digelar
- Perluasan Wilayah KPBPB Batam, BP Batam Gelar Konsultasi Publik Rancangan Perubahan PP 46 Tahun 2007
- BP Batam Dukung Upaya Perkuat Peran Insinyur Lokal
- Akses ke Telaga Bidadari Ditutup, BP Batam: Bukan Tempat Wisata
- Regu Disbudpar Batam Pakai Tanjak Berkain Songket Ikuti Gerak Jalan Batam 2025
- Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, BP Batam Gelar FGD Monev Pengelolaan Pengaduan
- PLN Batam Ingatkan Bahaya Main Layang-layang di Sekitar Jaringan Listrik
- PLN Batam Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Teguhkan Semangat Persatuan dan Apresiasi untuk Masyarakat
Bayar PBB Sekarang, Ada Doorprize dan Insentif Penghapusan Denda

Keterangan Gambar : Petugas BP2RD Batam terlihat sedang melayani masyarakat. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, BATAM - Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Batam, Raja Azmansyah, meminta masyarakat memanfaatkan insentif penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Insentif ini akan berakhir 30 September nanti, Kamis (20/8/2020).
“Insentif ini dalam bentuk penghapusan denda. Jadi, warga hanya membayar pokoknya saja. Selain insentif, kita juga ada doorprize yang akan diundi per Kecamatan,” ujar Azmansyah, kemarin.
Ia mengatakan, upaya ini merupakan langkah BP2RD memberi keringanan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19. Bahkan, untuk memudahkan masyarakat membayar PBB-P2, pihaknya membuka layanan-layanan di perumahan.
“Sekarang kita buka di fasum (fasilitas umum) perumahan Anggrek Sari, bekerja sama dengan BP (Badan Pengusahaan) Batam,” katanya.
Banyak layanan diberikan di lokasi tersebut. Untuk layanan BP2RD pihaknya membuka pelayanan terkait PBB-P2. Sementara dari BP Batam membuka Uang Wajib Tahunan (UWT). Azmansyah berharap, dengan ragam kemudahan tersebut, masyarakat tergerak untuk membayar kewajibannya.
“Di Anggrek Sari, kita buka layanan selama tujuh hari kerja, 18-27 Agustus,” ucapnya.
Upaya yang ia sebut sebagai program jemput bola tersebut, kata dia, akan dilakukan di beberapa wilayah lain agar semua masyarakat di Batam makin mudah untuk membayar PBB-P2. Ia bertekad, hingga akhir tahun, pajak sektor ini bisa terkumpul banyak demi pembangunan Kota Batam.
“Saat ini sudah terkumpul Rp81,7 miliar dari target Rp206 miliar. Dan akan terus bergerak menjemput bola untuk mengejar target,” jelasnya.
Ia mengaku, sejumlah pendapatan daerah sangat terdampak akibat pandemi Covid-19 ini. Ia berharap, pendemi ini segera berakhir sehingga pendapatan daerah bisa normal kembali. Ia mengaku, semua sektor terdampak terutama hotel, restoran, dan hiburan.
“Kita terus berupaya memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita di tengah wabah ini. Mumpung kita berikan ragam kemudahan, masyarakat juga bisa memanfaatkannya,” ujarnya.
(ilham)

