-
Berita Terkini- Curi Alat Tukang dan Mesin Kompresor dari Ruko Sedang Renovasi, Pria di Batam Ditangkap
- Ardiwinata Paparkan soal Bahasa ke MGMP Guru Studi Bahasa Indonesia
- Polisi Tangkap 2 Perampas Ponsel Ibu-ibu di Batam, Barang Curian Digunakan Bergantian
- BP Batam dan PT JSKG Teken Perjanjian Sewa Penyediaan Infrastruktur Terminal Curah Cair Kabil
- Berkas Perkara Dinyatakan P21, 2 Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa akan Dilimpahkan ke Kejaksaan
- 100 Persen Tuntas Tepat Waktu, Program TMMD 116 di Batam Resmi Ditutup
- Polisi Tangkap 2 Pelaku Ganjal ATM Pakai Tusuk Gigi di Batam
- Dipakai untuk Buat Pagar, Senior Superintendent McDermott Batam Curi Besi di Tempat Kerja
- Tingkat Pelecehan Anak di Batam Meningkat hingga Juni 2023, Polisi Terima 41 LP
- Pesan Danlanud RHF ke Prajurit Pengamanan Agenda Wapres RI di Bintan
Berstatus UHC, Ini Keuntungannya bagi Masyarakat Batam yang Terdaftar Peserta JKN
Keterangan Gambar : Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam, Manna saat menggelar media gathering BPJS Kesehatan Cabang Batam bersama sejumlah awak media di Atoks Coffee Batam Center, Jumat (19/5/2023). /BPJS Kesehatan Batam
KORANBATAM.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Batam mendapatkan predikat Universal Health Coverage (UHC) per 1 Maret 2023. Penghargaan yang diserahkan secara simbolis oleh Wakil Presiden RI, KH. Maruf Amin di Jakarta beberapa waktu yang lalu ini diberikan sebab lebih dari 95 persen masyarakat Batam telah dijamin oleh Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam, Manna, dalam kegiatan media gathering yang diselenggarakan pada Jumat (19/5) di Batam Center ini mengatakan bahwa, jumlah penduduk Batam yang telah terdaftar sebagai peserta JKN sampai dengan 1 Mei 2023 adalah sejumlah 1.181.866 jiwa atau 96.07 persen dari total penduduk Batam semester II tahun 2022 yang berjumlah 1.230.216 jiwa.
“Nah dari total tersebut sebanyak 64.369 jiwa adalah peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Badan Pengusahaan (BP) Pemerintah Daerah (Pemda) yang didaftarkan dan dibayarkan iurannya oleh Pemko Batam,” kata Manna.
Jumlah kepesertaan JKN di Batam ini turut berkontribusi dalam capaian UHC Provinsi Kepulauan Riau yang telah mencakup 95.94 persen dari jumlah penduduk sebanyak 2.015.875 jiwa per 1 Mei lalu.
“Hal ini terselenggara oleh karena komitmen Pemda dalam memberikan jaminan dan perlindungan kepada masyarakat dalam hal kesehatan. Tentunya kami mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Batam yang sudah mendukung implementasi program JKN selama ini,” ujarnya.
Manna mengatakan, dalam status UHC ada istilah UHC cut off dan non cut off. Dalam hal ini Pemkot Batam telah berhasil memenuhi seluruh persyaratan untuk mencapai status UHC non cut off per tanggal 15 Mei lalu melalui penandatanganan Rencana Kerja (RK) tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional bagi penduduk Batam dalam Rangka Universal Health Coverage antara BPJS Kesehatan dengan Pemda yang diwakili oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Batam.
“Selain cakupan 95 persen penduduk yang terdaftar sebagai peserta JKN, keaktifan peserta di daerah tersebut juga harus mencapai 75 persen, tidak ada tunggakan iuran Pemda serta ketersediaan anggaran untuk mempertahankan keberlangsungan program tersebut dalam jangka waktu yang disepakati,” ungkapnya.
Status UHC non cut off yang telah dicapai oleh pemerintah ini tentunya memberikan keuntungan kepada pemerintah daerah maupun masyarakat di Batam.
“Tidak ada masa tunggu keaktifan peserta. Peserta langsung aktif pada saat didaftarkan oleh Pemkot Batam melalui Dinas Kesehatan. Sebelumnya, dalam hal pendaftaran peserta oleh Pemda ada masa tunggunya. Misalnya, jika didaftarkan bulan ini, maka baru bisa aktif di tgl 1 bulan depannya,” bebernya.
Kepala Seksi (Kasi) Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Dinkes Batam, Nurliyasman mengatakan, Pemkot Batam berkomitmen untuk memprioritaskan kesehatan masyarakat Batam sehingga dapat meminimalisir kendala di lapangan. Untuk itu menurutnya, Pemkot Batam terus berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan.
“Per 15 Mei ini kita sudah sah mencapai UHC non cut off sehingga dapat menikmati fasilitas dari UHC ini. Sekarang tugas kita bersama adalah untuk memastikan 25 ribu masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta dapat terjamin oleh program JKN sebagai peserta PBPU yang membayarkan iuran secara mandiri atau melalui pembiayaan oleh Pemkot Batam,” kata Nurliyasman.
Untuk mendukung hal ini pihaknya sudah meminta dukungan Lurah dan Kepala Puskesmas agar membantu masyarakat yang kesulitan mendaftarkan diri menjadi peserta JKN.
Ia juga mengatakan, untuk mempermudah proses administrasi pendaftaran oleh Pemkot. Dalam kesempatan ini ia mengimbau kepada masyarakat yang tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP), untuk dapat mengusahakan pengurusan kartu identitas ini.
Menurutnya, kini apapun urusan tentunya membutuhkan KTP termasuk dalam hal mengakses layanan di Fasilitas Kesehatan (Faskes).
“Selain memiliki KTP Batam, kami juga mendahulukan bagi masyarakat yang dalam keadaan emergency atau memerlukan pelayanan kesehatan di Faskes. Dalam kondisi ini ketika didaftarkan oleh Pemkot ke BPJS Kesehatan maka yang bersangkutan akan langsung aktif asalkan masih dalam jangka waktu 3x24 jam sejak masuk ke RS dan memenuhi persyaratan serta ketentuan yang berlaku,” katanya.
(iam)
▴-▴
▴-▴
Komentar FacebookKomentar dengan account Facebook