


- Amsakar Achmad Lepas Jemaah Calon Haji Batam, Berharap Khusyu Ibadah
- BP Batam Bahas Pengembangan Asrama Haji Beronsep Hotel Nuansa Religi
- Aparat Razia Diskotik, Temukan dan Sita Beragama Botol Miras Tak Berizin dari 2 THM di Batam
- BP Batam dan PLN Jalin Sinergi dan Perkuat Kolaborasi antarlembaga Kehumasan
- Terminal Roro Telaga Punggur Bukan Wilayah Kerja Pelabuhan BP Batam
- Terminal Penumpang Domestik Batam Tumbuh Positif 9 Persen di Triwulan I 2025
- Duh! Sudah Digembok, Motor Warga Bengkong Batam Masih Raib Dicuri
- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Terima Audiensi Singtel Group-NeutraDC Nxera
- Berikan Penguatan, Sesmenko RI Tinjau Langsung Kondisi di Rutan Batam
- Jelang Konferkot Pertama PWI Batam, PWI Kepri Temu Kapolresta Barelang
Bina Marga Dinas PUPRPRKP Anambas Perpanjang Waktu 50 hari Rekonstruksi Jalan Arung Hijau

Keterangan Gambar : Kabid Bina Marga Dinas PUPRPRKP Anambas, Amiruddin saat dikonfirmasi, Selasa (7/1/2025). /KoranBatam
KORANBATAM.COM - Proyek pengerjaan rekonstruksi jalan Arung Hijau di Kecamatan Siantan Selatan, Kabupaten Kepulauan Anambas tidak selesai tepat waktu, namun oleh pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) diberikan kesempatan dengan penambahan waktu selama 50 hari kalender.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUPRPRKP Anambas, Amiruddin yang juga merupakan PPK dari proyek tersebut mengatakan bahwa, perpanjangan waktu tersebut diberikan atas dasar azas manfaat.
"Kita berikan kesempatan penambahan waktu selama 50 hari kalender dengan denda 1 per mil dari nilai kontrak. Kita berikan penambahan waktu karena mempertimbangkan azas manfaat," ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (7/1/2025).
Sebagaimana diketahui bahwa, pagu anggaran proyek tersebut sebesar Rp8.167.661.150 yang bersumber dari APBD tahun 2024 dengan masa pengerjaan yang telah berakhir pada 31 Desember 2024 lalu.
Amiruddin juga menyampaikan bahwa dengan masa penambahan waktu yang diberikan, pihaknya yakin proyek tersebut akan dapat diselesaikan. Pasalnya, bobot pengerjaan proyek itu sudah mencapai 65 persen, hanya tinggal mengerjakan bahu jalan dan marka jalan.
"Kita yakin sebelum habis masa penambahan waktu itu, pengerjaan proyek jalan Arung Hijau bisa diselesaikan sebelum masa penambahan waktu itu berakhir," sebutnya.
Amiruddin juga mengungkapkan bahwa, untuk di tahun 2025 ini, khususnya di Kecamatan Siantan pihaknya mempunyai proyek prioritas diantaranya, pengerjaan jalan Tanjung Lambai dengan pagu anggaran sebesar Rp. 900 juta, perbaikan struktur jalan Muhammad Siantan dengan pagu anggaran Rp2,8 miliar dan pengerjaan jalan SP I sepanjang 110 meter dengan pagu anggaran sebesar Rp3,4 miliar
"Untuk tahun 2025 ini khususnya di Kecamatan Siantan, kita punya tiga proyek prioritas yang dalam waktu dekat ini akan kita lakukan lelang. Kita hanya tinggal menunggu Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) saja," pungkasnya.
(Rommel red)


