 
    
     
    
     
    
     
    
     
    
    - Pengurus Dokumen dan Penginapan 4 PMI Ilegal ke Kamboja di Bengkong Batam Diupah Rp120 Ribu Per Kepala
- Disbudpar Pimpin Klasemen Sementara Perolehan Mendali pada HUT Korpri ke-54 Pemkot Batam
- Batam Sea Eagle Boat Race 2025: Pertandingankan 2 Katagori Umum dan Instansi
- Batam-Singapura Bahas Kelanjutan Kerja Sama Kawasan Industri Berkelanjutan
- PermanaNET Siap Dorong Inovasi Digital, Konektivitas Pintar dan Kolaborasi Strategis menuju Batam Smart City 2026
- Macan Bengkong Gagalkan Pengiriman 4 Calon PMI Ilegal di Batam, 1 Pengurus Ditangkap
- Tingkatkan Tata Kelola Kelembagaan, BP Batam Susun Strategi Pencapaian Maturity Rating dan Operasionalisasi BIOS
- SWARA Batam Gelar One Day With SWARA, Cetak Talenta Muda Mahir Public Speaking
- PLN Batam Laksanakan Program BPBL Berbagi Cahaya Wujudkan Harapan dan Menebar Berkah
- Pertamina Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejati Kepri
BP Batam Bangun Jaringan Pipa dari IPA Monggak 
Beri Jaminan Air Berkualitas Baik  
                        		
	                        
Keterangan Gambar : Anggota Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait (kanan), dan sejumlah pejabat terkait meninjau lokasi pembangunan jaringan pipa baru di Dapur Enam dan Tanjung Banon, Minggu (16/3/2025). /BP Batam
KORANBATAM.COM - Badan Pengusahaan (BP) Batam menjamin air yang diterima warga Dapur Enam dan Tanjung Banun dalam keadaan baik dan layak. Sebab, BP Batam akan membangun jaringan pipa baru yang akan tersambung langsung dengan Water Treatment Plant (WTP) Dam Monggak.
Sebagaimana diketahui saat ini warga Dapur Enam dan Tanjung Banon menerima air yang dihasilkan dari WTP yang berada dalam lokasi pembangunan rumah warga terdampak Rempang Eco-City, di Tanjung Banun.
Dengan pembangunan rumah yang terus berjalan, menyebabkan kualitas air yang dihasilkan dari WTP Tanjung Banon menurun.
“Jadi terkait dengan persoalan ini, kami sudah membahasnya bersama Kejati Kepri. Karena proyek pembangunan rumah ini, didampingi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau,” ujar Anggota Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, Minggu (16/3/2025).
Ariastuty melanjutkan, WTP yang berada di lokasi proyek pembangunan perumahan tersebut, merupakan aset dari Pemerintah Kota (Pemkot) Batam.
Oleh karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Batam akan melakukan hibah aset kepada BP Batam, setelah BP Batam selesai melakukan penyambungan jaringan terhadap warga yang terdampak.
“Penyambungan jaringan yang dilakukan BP Batam ke pipa existing membutuhkan waktu selama 14 hari. Kita harapkan, pekerjaan ini bisa selesai pada akhir bulan Maret ini,” katanya.
Sementara itu, aset-aset yang akan dihibahkan oleh Pemkot Batam nantinya, juga merupakan aset yang masih dapat digunakan. Sementara untuk aset yang tidak dapat digunakan, Pemkot Batam akan melakukan penghapusan aset.
“Setelah seluruh proses ini selesai dilaksanakan. Kami bisa menjamin, air yang akan diterima oleh warga Dapur Enam dan Tanjung Banon dalam keadaan baik dan layak,” tutupnya. (*)
 
			
					 ▴-▴
                                					  ▴-▴ ▴-▴
                                					  ▴-▴
				
				
				 

 
                        			























































































