


- Penerbangan Haji 2025, Pertamina Prediksi Konsumsi Avtur Meningkat 49 Persen di Kepri
- Asita Kepri-BCA Travel Fair 2025 Ramai Pengunjung
- Sinergi BC dengan Lantamal IV Batam, Pinjam Bantuan Dump Truk Dinas Angkut BB 3,5 Juta Batang Rokok Ilegal ke Gudang
- Danlanud Hang Nadim Berganti, Pejabat Baru Mantan Pabandya 2 Anevlap Ren Sops TNI Minta Dukungan Seluruh Elemen
- Dorong Pelestarian Budaya Melayu, Puisi Karya Kepala BP Batam Guncang Panggung KSM ke-26
- Utusan Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pascapelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Puisi Wali Kota Amsakar yang Sarat Makna Menggetarkan Pembukaan KSM ke-26 Tahun 2025
- Promo Travel Umrah di Asita kepri BCA Travel Fair 2025 Diminati Pengunjung
- Perdana, Tana Group Resmi Luncurkan Aurum Urban Hub di Batam
- Pelantikan Paus Leo XIV, Fary Francis Jadi Utusan Presiden Prabowo: Bawa Pesan Persatuan ke Vatikan
BP Batam Sudah Lakukan Sosialisasi sebelum Dilakukan Pengukuran

Keterangan Gambar : Masyarakat Rempang-Galang yang tengah melakukan pemblokiran jalan di Jembatan 4 dan Dapur 6, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (7/9/2023). /BP Batam
KORANBATAM.COM - Badan Pengusahaan (BP) Batam telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat Rempang-Galang untuk melakukan pengukuran tata batas hutan Rempang, Kamis (7/9/2023).
Hal ini dilaksanakan dalam menindaklanjuti arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Namun, sosialisasi tersebut tidak diindahkan oleh masyarakat, dengan melakukan pemblokiran jalan dan sweping di Jembatan 4 Barelang.
Sehingga Tim Terpadu Kota Batam terpaksa melakukan pembubaran paksa dengan gas air mata kepada sekelompok masyarakat yang melakukan pemblokiran jalan dan swiping.
Sebelum melepaskan tembakan gas air mata, tim terpadu telah meminta masyarakat untuk tidak melakukan pemblokiran jalan dan sweping karena tindakan tersebut, merupakan pelanggaran hukum.
“Mohon perhatiannya, kami dari tim terpadu mengimbau kepada saudara-saudara sekalian untuk membubarkan diri. Karena tindakan saudara telah melanggar hukum. Pemblokiran jalan dan sweping tidak dibenarkan,” ujar petugas melalui pengeras suara.
Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan oleh warga. Bahkan sejumlah warga melakukan perlawanan dengan pelemparan batu dan botol kaca.
Tim terpadu, terpaksa melepaskan tembakan gas air mata untuk membubarkan massa. Pelepasan tembakan gas air mata itu, hanya diarahkan ke kerumunan massa yang menghadang petugas.
Sejumlah ibu-ibu dan anak-anak yang berada pada barisan depan untuk menghadang tim terpadu, terkena gas air mata.
Saat ini, ibu-ibu dan anak-anak yang terkena gas air mata telah dibawa ke Rumah Sakit (RS) Embung Fatimah dan Klinik Batalyon Infanteri (Yonif) 10 Marinir/Satria Bhumi Yudha (SBY) di Setokok. Kondisi mereka hingga saat ini juga terus dipantau oleh tim kesehatan dari Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam.
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan, untuk kegiatan di Rempang-Galang saat ini adalah untuk melakukan pengukuran kawasan hutan di Rempang.
Pihaknya terpaksa meminta bantuan kepada Tim Terpadu Kota Batam karena adanya pemblokiran jalan dan sweping yang dilakukan oleh warga di Jembatan 4 dan Dapur 6.
“Sebelum melaksanakan kegiatan pengukuran ini, kita sudah melakukan berbagai tahapan sosialisasi oleh tim kecil yang masuk ke masyarakat maupun dari tim terpadu. Namun warga tetap melakukan pemblokiran jalan, sehingga terpaksa melibatkan tim terpadu untuk menjalankan proyek strategis nasional ini,” ujarnya.
Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak melanggar aturan yang tentunya dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Pelepasan tembakan gas air mata ini tidak akan terjadi, jika masyarakat mengizinkan tim untuk melakukan pengukuran.
“Kami berharap masyarakat tidak terprovokasi dengan isu yang berkembang. Kegiatan ini kami pastikan sudah melalui tahapan sosialisasi sebelumnya kepada warga,” tungkasnya. (***)


