 
    
     
    
     
    
     
    
     
    
    - Pengurus Dokumen dan Penginapan 4 PMI Ilegal ke Kamboja di Bengkong Batam Diupah Rp120 Ribu Per Kepala
- Disbudpar Pimpin Klasemen Sementara Perolehan Mendali pada HUT Korpri ke-54 Pemkot Batam
- Batam Sea Eagle Boat Race 2025: Pertandingankan 2 Katagori Umum dan Instansi
- Batam-Singapura Bahas Kelanjutan Kerja Sama Kawasan Industri Berkelanjutan
- PermanaNET Siap Dorong Inovasi Digital, Konektivitas Pintar dan Kolaborasi Strategis menuju Batam Smart City 2026
- Macan Bengkong Gagalkan Pengiriman 4 Calon PMI Ilegal di Batam, 1 Pengurus Ditangkap
- Tingkatkan Tata Kelola Kelembagaan, BP Batam Susun Strategi Pencapaian Maturity Rating dan Operasionalisasi BIOS
- SWARA Batam Gelar One Day With SWARA, Cetak Talenta Muda Mahir Public Speaking
- PLN Batam Laksanakan Program BPBL Berbagi Cahaya Wujudkan Harapan dan Menebar Berkah
- Pertamina Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejati Kepri
BP Batam Terima Penghargaan Anugerah Reksa Bandha 
  
                        		
	                        
Keterangan Gambar : Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati (tengah), menyerahkan penghargaan kepada Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan, Wahjoe Triwidijo Koentjoro (kiri), di Gedung Dhanapala, Kantor Kementerian Keuangan RI, Rabu (23/11/2022). /BP Batam
KORANBATAM.COM - Badan Pengusahaan (BP) Batam menerima penghargaan Anugerah Reksa Bandha sebagai bentuk Apresisasi Pengelolaan Kekayaan Negara tahun 2022 dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan pada Rabu (23/11/2022), di Gedung Dhanapala, Kantor Kementerian Keuangan RI.
Kegiatan yang dibuka oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati ini dihadiri oleh para Pimpinan Kementerian dan Lembaga dari seluruh Indonesia.
Dalam sambutannya, wanita yang pernah menjadi Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menjelaskan bahwa, penganugerahan ini merupakan upaya pemerintah untuk membangun kultur menjaga aset Barang Milik Negara (BMN) yang diperoleh dari penerimaan negara.
“Melalui anugerah ini, pemerintah berupaya membangun kultur untuk menjaga aset BMN yang didapat (dibangun) dari penerimaan negara agar dapat dikelola dengan baik oleh kementerian atau lembaga yang menaunginya,” kata Menteri Sri.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Sri Mulyani kepada Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan, Wahjoe Triwidijo Koentjoro yang mewakili Kepala BP Batam, Muhammad Rudi.
Dalam kesempatan ini, BP Batam menerima penghargaan Kelompok I kategori sertifikasi BMN dan BP Batam keluar sebagai juara 1, kemudian diikuti oleh Badan Pengusahaan Kawasan Sabang pada juara 2 dan arsip Nasional RI pada juara ke-3.
Anugerah ini merupakan yang ketiga kalinya diterima oleh BP Batam, dimana pada tahun 2020 BP Batam meraih peringkat 3 dan peringkat 1 pada tahun 2021 untuk kategori yang sama.
Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro yang hadir menerima anugerah bergengsi ini menyampaikan sesuai arahan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi bahwa, penghargaan ini harus menjadi motivasi bagi BP Batam untuk lebih giat lagi mengelola aset BMN sesuai ketentuan yang berlaku.
“Arahan Kepala BP Batam sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Menkeu bahwa mengelola aset BMN ini harus sesuai dengan ketentuan agar aset-aset tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik dari awal pengadaan hingga penghapusan nanti,” ujar Wahjoe.
Ia turut mengatakan bahwa, BP Batam melalui Biro Umum akan terus berkoordinasi dengan DJKN untuk mengamankan aset-aset di lingkungan BP Batam melalui sertifikasi aset BMN.
“Kami (melalui Biro Umum) akan bekerja sama dengan DJKN untuk melakukan sertifikasi aset BMN di lingkungan BP Batam. Jika aset-aset BMN tersebut sudah tersertifikasi dengan baik, maka optimalisasi aset dapat terwujud dan tentu saja BP Batam akan mendapat nilai tambah sehingga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kita dapat terus bertambah,” katanya.
Turut hadir mendampingi Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan, Kepala Biro Umum Budi Susilo serta Kepala Bagian Inventarisasi dan Penghapusan Aset M. Taofan. (***)
 
			
					 ▴-▴
                                					  ▴-▴ ▴-▴
                                					  ▴-▴
				
				
				 

 
                        			























































































