


- Tingkatkan Layanan Wisata, Disbudpar Batam Dorong Pekerja Sektor Hospitality Kuasai Public Speaking
- Penerbangan Haji 2025, Pertamina Prediksi Konsumsi Avtur Meningkat 49 Persen di Kepri
- Asita Kepri-BCA Travel Fair 2025 Ramai Pengunjung
- Sinergi BC dengan Lantamal IV Batam, Pinjam Bantuan Dump Truk Dinas Angkut BB 3,5 Juta Batang Rokok Ilegal ke Gudang
- Danlanud Hang Nadim Berganti, Pejabat Baru Mantan Pabandya 2 Anevlap Ren Sops TNI Minta Dukungan Seluruh Elemen
- Dorong Pelestarian Budaya Melayu, Puisi Karya Kepala BP Batam Guncang Panggung KSM ke-26
- Utusan Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pascapelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Puisi Wali Kota Amsakar yang Sarat Makna Menggetarkan Pembukaan KSM ke-26 Tahun 2025
- Promo Travel Umrah di Asita kepri BCA Travel Fair 2025 Diminati Pengunjung
- Perdana, Tana Group Resmi Luncurkan Aurum Urban Hub di Batam
BPJS Kesehatan Batam Sosialisasikan JKN ke Disabilitas

Keterangan Gambar : Agenda BPJS Kesehatan Batam dalam mensosialisasikan program-program JKN, di aula Jabal Nur PIH Batam, Batam Center, Kepulauan Riau, Jumat (13/12/2024). /BPJS Batam
KORANBATAM.COM - Dalam rangka Hari Disabilitas yang jatuh pada tanggal 11 Desember 2024, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Batam berkolaborasi dengan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) mensosialisasikan program-program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), di aula Jabal Nur Pusat Informasi Haji (PIH) Batam, Batam Center.
Kegiatan ini merupakan rangkaian perayaan dan juga bentuk kepedulian dari BPJS Kesehatan terhadap para penyandang disabilitas.
Kegiatan dihadiri oleh perwakilan organisasi PPDI Lagalo Fachrizal dan perwakilan Dinas Sosial (Dinsos) Addi Harnus, termasuk para penyandang disabilitas yang tergabung dalam PPDI termasuk pendamping.
Pada kegiatan ini, BPJS Kesehatan Batam menyampaikan hal terkait hak dan kewajiban dari penyandang disabilitas yang merupakan peserta JKN.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam, Harry Nurdiansyah menjelaskan bahwa, penyandang disabilitas dapat memanfaatkan program JKN dalam hal alat bantu kesehatan seperti alat bantu jalan (kruk), alat bantu dengar dan lainnya.
Harapannya, manfaat program JKN ini dapat mengurangi beban finansial dalam hal pemenuhan alat bantu kesehatan tersebut.
“BPJS Kesehatan tidak hanya memberikan jaminan untuk pemeriksaan kesehatan dan obat-obatan, tetapi juga mencakup alat bantu kesehatan seperti kruk dan lainnya,” sebut Harry dalam keterangan tertulis, Jumat (13/12).
Untuk alat bantu dengar, lanjut dia, bantuan yang diberikan adalah maksimal Rp1.100.000, dan diberikan paling cepat lima tahun sekali sesuai dengan indikasi medis.
Selanjutnya untuk protesa alat gerak yakni kaki dan tangan palsu diberikan bantuan maksimal Rp2.750.000 diberikan paling cepat lima tahun sekali. Sedangkan bantuan untuk kruk diberikan maksimal Rp385.000 diberikan paling cepat lima tahun sekali.
“Bantuan tersebut diberikan tentunya dengan indikasi medis, dan sesuai resep dari dokter spesialis,” ujarnya.
Isnawi Musa (40 tahun) memberikan pendapatnya terkait pelayanan kesehatan dengan JKN bagi penyandang disabilitas.
Sebagai peserta JKN, Isnawi mengatakan, ia sudah merasakan manfaat dari JKN pada saat membutuhkan alat bantu jalan dan juga kacamata.
“Saya alhamdulillah sudah pernah klaim, tidak ada kendala selama saya mengurus, pelayanannya juga baik sekali,” ucap Isnawi.
Kehadiran program JKN diharapkan dapat dimanfaatkan oleh penyandang disabilitas dalam hal pemenuhan kebutuhan terkait kesehatannya.
Untuk itu dipastikan penyandang disabilitas terdaftar aktif sebagai peserta JKN dengan rutin membayar iuran setiap bulan.
(iam)


