



- 713 Napi Rutan Batam Dapat Remisi HUT Kemerdekaan RI ke-80, 35 Langsung Bebas
- Kenalan Yuk dengan Dewi Aulia, Perwakilan Kepri di Ajang Miss Grand Indonesia 2025
- Pertamina Patra Niaga Sumbagut Perkuat Tata Kelola, Keberlanjutan dan Kepatuhan Hukum Agen BBM Industri
- CitraLand Megah, Hunian Premium Standar Baru Punya Fasilitas Komplet Ada Luxury Club House di Jantung Batam
- Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-80, PLN Batam Beri Diskon Tambah Daya 80 Persen
- Blok Hunian Narapidana Rutan Batam Digeledah Tim Gabungan, Cari Barang Terlarang-Tes Urine
- ILucent Aesthetic Clinic Buka Cabang Kedua di Batam, Ada Treatment Terbaru hingga Promo Spesial
- Batam Bersholawat Bersama Az Zahir, Meriahkan Milad Majelis Dzikir Husnul Khotimah hingga HUT ke-80 RI
- Bajafash 2025 Hadirkan Vina Panduwinata dan Panggung Jazz Tema Peranakan di Batam
- Hotel Harper Premier Nagoya Batam Rayakan Satu Tahun Beroperasi Bertajuk One Year of Warmth & Excellence
Bupati Anambas Tandatangan Kerjasama dengan Polres Anambas Untuk Tidak Korupsi

Keterangan Gambar : Bupati kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris dan Kapolres Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H tanda tangan kerjasama.
KORANBATAM.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas bersama Polres Kepulauan Anambas menandatangani Naskah Kerjasama di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Kepulauan Anambas pada Kamis, 23 Januari 2025.
Penandatanganan naskah kerjasama itu dilakukan demi meningkatkan kerjasama serta pemberantasan korupsi di lingkungan Pemkab Kepulauan Anambas.
Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris mengatakan bahwa, penandatanganan kerjasama ini merupakan momen penting yang sangat berharga dan sepatutnya diberikan apresiasi.
Hal tersebut juga dilakukan atas dasar kebersamaan, semangat membangun sinergitas dan keterpaduan dalam melayani masyarakat serta berdedikasi untuk kepentingan masyarakat.
"Penandatanganan naskah kerjasama ini merupakan momen yang sangat berharga dan patut kita apresiasi bersama, karena acara ini kita laksanakan dilandasi oleh semangat membangun sinergitas dan keterpaduan dalam melayani masyarakat," ucap Abdul Haris.
Abdul Haris juga berharap dalam hal ini masyarakat dapat berperan aktif dalam langkah pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di lingkungan Pemkab Kepulauan Anambas.
Selain itu, Haris juga meminta kepada masyarakat apabila menemukan penyelewengan penggunaan anggaran, dapat segera menyampaikan aduan ataupun laporan ke Polres Kepulauan Anambas.
"Saya harap dalam hal ini, masyarakat juga bisa berperan aktif dalam langkah pencegahan Tipikor. Apabila ada masyarakat yang menemukan penyelewengan dalam penggunaan anggaran, bisa langsung membuat laporan ke Polres Kepulauan Anambas," sebutnya.
Kesempatan yang sama, Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa dengan adanya kerjasama ini dapat meningkatkan sinergitas dan silaturahmi yang selama ini telah terjalin dengan baik antara Polres dan Pemkab Kepulauan Anambas.
Dimana saat ini, Polres Kepulauan Anambas mendapatkan hibah tanah lahan seluas 1,8 hektar yang di alokasikan untuk Polsek Jemaja yang akan digunakan dalam pengelolaan kantor, lingkungan dan asrama di sekitaran Jemaja.
"Dengan ini saya berharap kita semua dapat memahami tugas dan fungsi masing-masing lembaga sehingga program kegiatan pembangunan yang sudah direncanakan dapat terealisasi dengan baik," ujar Kapolres.
Tak lupa juga, Kapolres Kepulauan Anambas juga mengucapkan terimakasih kepada Bupati Kepulauan Anambas dan berharap dengan terjalinnya kerjasama ini, kedepannya dapat meningkatkan sinergitas dalam mewujudkan Keamanan, Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Anambas.
"Saya selaku Kapolres Kepulauan Anambas berterimakasih kepada Bupati, Semoga dengan perjanjian ini, kami bisa bekerja dengan baik," pungkas Kapolres.
(rom /red)

