



- BP Batam-Mayapada Resmikan Peletakan Batu Pertama RS Internasional Mabih di Sekupang
- Zest Hotel Harbour Bay Tawarkan Paket Spesial
- Ardiwinata Apresiasi Grand Wedding Expo Edisi 4 Kembali Digelar
- Perluasan Wilayah KPBPB Batam, BP Batam Gelar Konsultasi Publik Rancangan Perubahan PP 46 Tahun 2007
- BP Batam Dukung Upaya Perkuat Peran Insinyur Lokal
- Akses ke Telaga Bidadari Ditutup, BP Batam: Bukan Tempat Wisata
- Regu Disbudpar Batam Pakai Tanjak Berkain Songket Ikuti Gerak Jalan Batam 2025
- Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, BP Batam Gelar FGD Monev Pengelolaan Pengaduan
- PLN Batam Ingatkan Bahaya Main Layang-layang di Sekitar Jaringan Listrik
- PLN Batam Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Teguhkan Semangat Persatuan dan Apresiasi untuk Masyarakat
Catat! Vaksinasi Anak 12-17 Tahun Mulai Divaksin Besok, Rudi: Syarat Bawa Kartu Keluarga

Keterangan Gambar : Salah seorang warga disuntik vaksin Covid-19 di halaman Mapolsek Bengkong, Sabtu (5/6/2021). Foto/Ilham/KORANBATAM.COM
KORANBATAM.COM - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi langsung memerintahkan jajarannya untuk segera melakukan vaksinasi Covid-19 bagi-bagi anak remaja usia 12 hingga 17 tahun mulai besok, Minggu (4/7/2021). Karena belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), sebagai syarat untuk vaksinasi menggunakan Kartu Keluarga (KK).
Vaksinasi bagi anak tersebut, kata Rudi, untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Batam. Pasalnya Covid-19 saat ini tidak hanya menyerang orang-orang dewasa saja, tapi juga remaja dan anak-anak.
“Vaksinasi langsung kita lakukan (besok), khususnya untuk anak-anak Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK),” kata Rudi, Sabtu (3/7/2021).
Lanjut Rudi, saat ini data anak-anak yang bakal divaksin di Batam atau sasaran vaksin usia di atas 12 sampai 17 tahun sebanyak 118.371 anak. Pihaknya optimistis target sasaran tersebut akan divaksin seluruhnya.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat atau orang tua untuk tidak resah ataupun takut. Pasalnya pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah memastikan bahwa vaksin Covid-19 aman untuk anak-anak remaja.
“Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan edaran tentang pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 12-17 tahun,” ujarnya.
Karena belum punya KTP, masih kata Rudi, maka sebelum vaksinasi disyaratkan membawa kartu keluarga atau dokumen lain yang mencantumkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) anak.
“Mari kita sukseskan vaksinasi untuk anak-anak remaja, mudah-mudahan Covid-19 dapat segera berakhir,” katanya.
Sebagaimana diketahui untuk anak usia 12-17 tahun, mekanisme screening, pelaksanaan, dan observasi sama seperti vaksinasi pada usia dewasa. Pencatatan dalam aplikasi PCare vaksinasi masuk ke dalam kelompok remaja.

